Arsip Kategori: KOMISI – D

Wakil Ketua Komisi D: Judi Online Merusak Masa Depan Generasi Muda

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Meningkatnya praktik perjudian online
yang merugikan masyarakat secara ekonomi, dan juga mengancam nilai-nilai sosial dan moralitas. Masalah ini sebagai ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini yang diungkapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya.

Ajeng Wira Wati, Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya menyatakan keprihatinan mendalam terhadap praktik perjudian online tersebut, dan menganggap masalah ini sebagai ancaman yang serius.

“Kami sangat miris melihat peningkatan dramatis dalam praktik judi online yang sudah merebak diberbagai wilayah mungkin juga ada di Surabaya. Ini adalah masalah yang perlu segera ditangani secara serius,” ungkapnya, Jumat (21/06).

Menurut Ajeng, praktik perjudian online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga mengancam nilai-nilai sosial dan moralitas masyarakat.

Legislator dari Partai Gerindra ini menyoroti bahwa praktik perjudian online tidak hanya melibatkan orang dewasa tetapi juga mencemari lingkungan pendidikan dan mempengaruhi generasi muda. Meski diakui hal ini turut menyumbang efek negatif dari kemajuan tekhnologi

“Kami harus bersama-sama menjaga agar anak-anak dan remaja terhindar dari godaan perjudian online yang bisa merusak masa depan mereka. Supaya tidak tertarik mencari uang dengan berbagai cara instan, apalagi penyalahgunaan data pribadi bisa lebih berbahaya di dunia maya. Harusnya ada pendidikan dini dari diskominfo agar masyarakat lebih pintar dunia maya,”ujarnya.

Ajeng wira wati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya menanggulangi praktik judi online di kota ini agar jangan sampai merusak generasi muda.

“Dengan langkah-langkah preventif yang tepat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian online dan melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dari pihak berwenang, baik dari kepolisian, pemerintah daerah, maupun masyarakat secara keseluruhan, untuk mengatasi masalah ini dengan langkah-langkah preventif yang lebih kuat.

“Kami akan terus mendorong upaya pemberantasan judi online dengan meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya. (B4M)

Komisi D Gelar Pansus Raperda, Perubahan ke Dua Perda No.14 Tahun 2016

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Komisi D DPRD kota Surabaya menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Panitia Khusus Daerah (Raperda) tentang perubahan ke dua atas Perda Kota Surabaya no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya.
Rapat digelar di ruang rapat komisi D DPRD Surabaya, Jl. Yos Sudarso Surabaya, Senin. (20/5/2024).

Juliana Eva Wati selalu pimpinan Pansus Menyatakan, prinsipnya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda) ini untuk seluruh riset bagaimana jalannya Kota Surabaya, saat ini proses supaya kita tahu nanti di dalam Brinda sendiri dalam badan tersebut akan pisah dengan bappedalitbang.

“Kalau sudah berpisah dengan bappedalitbang di dalamnya harus ada struktur,susunan di badan tersebut yang jelas , supaya kedepanya badan tersebut itu jelas akan mencakup seluruh badan OPD yang memang harus membuat riset untuk Kota Surabaya,” ungkap Juliana yang akrab dipanggil Jeje.

Ada aturan dari Permendagri mengatur untuk setiap daerah di seluruh Indonesia, harus punya badan Riset tersebut, ada beberapa Kota/daerah itu yang sudah memiliki badan riset yang di mana saat ini Kota Surabaya belum memiliki. Pada dasarnya Kota Surabaya badan riset tetapi masih digabungkan dengan Bappedalitbang.

“Kalau.di Kota Surabaya saat ini berencana membuat supaya badan riset itu berdiri sendiri yang di namai Brinda Kota Surabaya,” jelasnya.

Lebih lanjut Jeje lmenuturkan, jadi seluruh OPD yang ada di kota Surabaya akan langsung dengan Brinda untuk melakukan sebuah riset, inovasi itu semuanya akan melakukan dengan Brinda.

“Di sini kita berharap sebuah riset tersebut tidak hanya tadi di sampaikan misalnya bahwa salah satu riset tentang perempuan, ini diperuntukan bagaimana hasilnya nanti berkorelasi dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) tetapi akan berkorelasi dengan seluruh kebutuhan dari Kota Surabaya,” ujarnya.

Terkait anggaran dan jadinya Brinda Ia menjelaskan, untuk penganggaran atau pengesahan jalanya dari badan ini adalah nantinya itu mengikuti anggaran tahun 2025 tetapi ini harus terbentuk di tahun 2024 karena kita mengikuti aturan tersebut di tahun 2023 dan ada deadline sampai bulan juni 2024.

Mengenai target Dia mengatakan, yang pastinya kita jangan sampai membuat badan tetapi SDM nya tidak mumpuni dan juga mengeluarkan Bappedalitbang jangan sampai hanya sekedar Kota Surabaya ada Brindanya.

“tetapi target kita adalah Brida Kota Surabaya menjadi percontohan bagi seluruh kota di Indonesia,” pungkasnya.(B4M)

Anggota Komisi D Siti Maryam Usulkan Kartu Sakti Multi Fungsi

Lensa Parlemen l Surabaya – Seringnya mendengar aduan pelayanan kesehatan yang lama karena kecelakaan kerja, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Siti Maryam mengusulkan agar pemkot membuat satu kartu sakti untuk masyarakat.

“Kartu tersebut fokus terhadap kecelakaan kerja hingga urusan kesehatan lain,” ungkap Bunda Maryam Legislator PDI Pejuangan, saat ditemui media, Senin 27 Februari 2023.

”Harus lapor ke kepolisian, harus ke sana dan ke mari. Saya berharap, pemkot bisa membuat terobosan untuk hal ini,” kata Siti Mariam yang juga menjadi Ketua Pramuka Surabaya.

Pada masa pemerintahan Eri–Armuji saat ini, sistem BPJS sudah dibuat super sederhana. Dengan sistem penerima bantuan iuran (PBI), tak perlu datang ke BPJS, cukup di kelurahan terdekat.

Siti Maryam yakin jika Eri-Armuji bisa merealisasikan satu kartu saksi tersebut. Dia berharap kartu sakti itu untuk semua masyarakat Surabaya.

”Pemkot bisa berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan hingga kepolisian. Duduk bersama menentukan dan merumuskan prosedur yang bisa mempersingkat pelayanan kecelakaan kerja,” jelasnya

”Belum lagi ketika ada yang kecelakaan kerja di luar jam kerja. Sehingga tidak bisa di-cover karena tidak sedang bekerja, kasihan itu saya pernah lihat,” tambah dia.

Terakhir Siti Maryam kembali menegaskan, tidak akan pernah padam memperjuangkan kartu sakti tersebut untuk masyarakat Surabaya.

“Jika e-Tol di Jakarta bisa dengan Jak One Card, saya yakin Surabaya pasti bisa merealisasikan satu kartu dengan banyak fungsi,” pungkasnya. (B4M)

Komisi D: UMKM Bagian Penting Dalam Pengembangan Wisata di Surabaya

Lensa Parlemen l Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menilai, gencarnya Pemkot Surabaya mengembangkan sektor pariwisata alam seharusnya diiringi dengan peran serta sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Seperti diketahui, saat ini minimal sudah ada dua pengembangan wisata alam yang di lounching Pemkot Surabaya yaitu, Adventure Land Romokalisari dan Mangrove Wonorejo.

Anggota Komisi D, Hari Santoso mengatakan, peran UMKM harus menjadi prioritas dalam setiap pengembangan destinasi-destinasi wisata baru di Surabaya.

“Saya sepakat pengembangan wisata alam, karena diakui kita tidak sebanyak wisata alamnya seperti di Jogjakarta dan Bali. Namun di dua kota tersebut, berkembangnya sektor wisata juga membuat usaha warga di UMKM ikut maju. Untuk itu, kami minta Pemkot Surabaya juga memprioritaskan UMKM didalam pengembangan wisata,” ujarnya di Surabaya, Senin (10/10/22).

Ia menjelaskan, wilayah yang akan dikembangkan menjadi destinasi wisata seharusnya bisa menjadi potensi mengangkat ekonomi warga di sekitarnya.

Jadi, tambah politisi Nasdem Surabaya ini, jangan sampai objek wisata berjalan baik namun tidak berimbas pada perekonomian warga sekitarnya.

“Anggaran untuk pengembangan pariwisata di Surabaya tidak sedikit, jadi kita harapkan keberadaan UMKM didalamnya bisa mengerek roda perekonomian Surabaya lebih cepat lagi,” tuturnya.

Hari Santoso kembali mengatakan, destinasi wisata alam bisa juga dijadikan edukasi ke masyarakat terutama anak-anak sekolah.

“Namun yang lebih penting adalah, keberadaan destinasi wisata alam bisa mengangkat perekonomian warga disekitarnya,” pungkasnya. (**)

Surabaya Level 1, Fraksi PKS Optimistis Pandemi Segera Berlalu

Lensa Parlemen l Surabaya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di kota Surabaya, diberlakukan sejak tanggal 22 Maret hingga 4 April 2022, Sesuai Instruksi Mendagri 18 Tahun 2022.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menyatakan rasa syukurnya. Capaian tersebut menjadi momentum untuk menyambut bulan Ramadhan dengan penuh sukacita.

“Alhamdulillah PPKM Surabaya kembali ke Level 1, InsyaAllah pandemi ini berlalu seiring dengan hadirnya bulan suci Ramadhan yang menjadikan umat bertakwa,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Politisi muda PKS ini juga menambahkan, hikmah Ramadhan akan menjadikan umat semakin kuat dengan ujian, serta kuat jiwa dan raganya. Terlebih, Ramadhan nanti dapat dijalani oleh masyarakat, khususnya umat islam dengan lebih khusyuk dan leluasa.

“Hikmah tersebut ditandai dengan sistem pelayanan kesehatan yang membaik, kuat ekonominya ditandai dengan usaha-usaha rakyat khususya UMKM yang bangkit, kuat pikirannya ditandai dengan aktifnya sektor pendidikan,” jelasnya.

Soal pelaksanaan PTM 100 persen, anggota Komisi D DPRD Surabaya ini berharap dapat digelar secepatnya. Namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan aturan dalam SKB 4 Menteri.

“Dengan dicapainya PPKM level 1, Saya berharap PTM 100 bisa segera dilaksanakan. Nanti tetap mengacu pada SKB 4 Menteri dengan pola yang menyesuaikan kondisi dan kesiapan sekolah, serta mempertimbangkan masukan dari orang tua peserta didik,” harapnya.

Untuk mempertahankan tren baik ini, Cahyo pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi Covid-19 tetap terkendali dengan baik melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

“Semoga situasi yang kondusif ini tetap terjaga agar Surabaya bangkit dan menjadi kota yang humanis, maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (B4M)

Fraksi PDIP Surabaya Minta Siswi Perekam Kekerasan Di Sekolah Dapat Perlindungan

Lensa Parlemen l Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, menyayangkan masih terjadinya tindak kekerasan dalam lembaga pendidikan. Padahal seharusnya, sejengkel-jengkelnya seorang guru saat mendidik dilarang keras melakukan tindak kekerasan pada siswanya.

Anggota legislatif perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya ini meminta Pemkot Surabaya dalam hal ini dinas pendidikan (dispendik), untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.

“Saya sangat menyayangkan kekerasan masih terjadi di lembaga pendidikan di Surabaya. Seharusnya hal itu tidak terjadi. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tersebut tidak boleh terjadi seorang guru melakukan kekerasan pada muridnya,” ungkap Khusnul, saat dikonfirmasi, usai ikut mendampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat melakukan kunjungan ke SMP Negeri 49 Kota Surabaya, Sabtu (29/1/2022).

Sebelumnya perlu diketahui, beredar viral video kekerasan yang dilakukan seorang guru kepada salah satu siswanya yang duduk dibangku SMP di Kota Pahlawan. Belakangan diketahui, kejadian tersebut terjadi di SMP Negeri 49 Kota Surabaya, pada Selasa (25/1/2022), saat PTM 100 persen sedang berlangsung.

Karena kejadian ini telah terjadi, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini meminta kepada Dispendik Surabaya, untuk memberikan pendampingan psikologi terhadap siswa yang mendapat kekerasan. Tidak hanya siswa yang bersangkutan, tapi juga seluruh siswa yang ada di kelas 8 H. Sebab kekerasan itu dilakukan dihadapan para siswa.

“Beruntung ada siswi yang berani merekam kejadian tersebut. Kalau tidak, mungkin kejadian ini tidak akan diketahui publik. Makanya siswi yang merekam kejadian kekerasan itu harus mendapat perlindungan dari pihak sekolah. Jangan sampai dia juga mengalami ketakutan karena vidoenya viral,” ungkap Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah.

Ning Kaka pun mendukung langkah Wali Kota Surabaya, yang ingin mengadakan tes integritas kepada guru-guru di Surabaya.

“Saya mendukung jika Dispendik Surabaya mengundang seluruh guru untuk diberikan penguatan, dan melakukan tes integritas untuk memastikan para guru-guru ini memiliki integritas dalam mengajar,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Ning Kaka, pola pembinaan tidak hanya kepada guru, namun juga peserta didik. Sebab pendidikan formal dan akhlakul karimah, tidak cukup hanya diberikan saat pelajaran agama maupun pelajaran PPKn. “Sebaiknya ada tambahan materi tentang akhlak atau etika di dalam kelas,” pungkasnya. [*]

Fraksi PDIP Surabaya Minta Hotline Puskesmas Diaktifkan Kembali

Lensa Parlemen l Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Khusnul Khotimah, meminta agar hotline puskesmas diaktifkan kembali. Agar setiap ada kejadian kegawatdaruratan, puskesmas bisa siap 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekarang pandemi Covid-19 masih belum usai. Ditambah lagi musim hujan yang bisa menyebabkan berbagai penyakit muncul menyerang masyarakat. Kondisi kegawatdaruratan bisa terjadi kapan saja. Makanya hotline di puskesmas harus diaktifkan kembali,” ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

Diaktifkannya kembali hotline puskemas ini, kata Khusnul, tidak hanya soal antisipasi kegawatdaruratan saja, tapi juga dalam rangka mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Nomor hotline puskesmas yang sudah ada harus disosialisasikan oleh camat, lurah, RW, RT atau kader kesehatan. Sehingga masyarakat tahu nomor hotline tersebut. Namun tentunya nomor tersebut tidak hanya untuk diketahui, tapi juga bisa dihubungi. Harus ada petugas yang menjaga 24 jam,” ungkapnya.

Musim penghujan seperti sekarang ini, lanjut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, rawan terjadi penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD. Sudah ada puluhan warga Surabaya yang dirawat di rumah sakit karena DBD ini.

Berdasarkan data yang didapat Khusnul dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, ada sebanyak 46 orang yang dirawat di RSUD dr Mohamad Soewandhie karena DBD. Sedangkan di RSUD Bhakti Dharma Husada (RSUD BDH) ada sebanyak 22 orang. Selain itu, juga ada 31 orang yang positif DBD yang tersebar di beberapa kecamatan.

Menurut Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, untuk menanggulangi DBD ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus dilakukan secara bergotong-royong dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Baik itu di lingkungan rumah dan lingkungan sekitar dengan cara melakukan kerja bakti.

“Masyarakat harus diedukasi oleh kader-kader lingkungan, kader kesehatan tentang 3M yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas. Kemudian melakukan upaya-upaya dini, gejala awal DBD hingga pertolongan pertama melalui pamflet dan dibuatkan video pendek terkait gejala awal, pertolongan pertama terkait DBD dan penanganannya,” pungkasnya. [*]

Komisi D Usulkan Raperda Inisiatif Tenaga Kerja, Berikan Perhatian Khusus Untuk Pekerja Difabel

Lensa Parlemen l Surabaya, Komisi D kota Surabaya, usulkan Raperda inisiatif ketenagakerjaan. Melalui raperda yang yang diusulkan sejak 2016 tersebut, Komisi D berupaya memberikan perhatian khusus bagi teman difabel di Surabaya. Perda ditargetkan selesai tahun depan.

Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D mengatakan, ‘Teman difabel juga memiliki hak untuk bekerja dan berkarya. Banyak potensi yang bisa digali dan ditemukan dari teman difabel”.

” Untuk berapa persentase pekerja difabel yang bisa ditampung di setiap perusahaan masih terus dikaji,” kata Khusnul kepada media lensa parlemen di kantor DPRD Surabaya, Senin, (6/12/2021).

”Saya tidak mau angka yang asal-asalan. Misalnya, oh cukup 20 persen untuk satu perusahaan,” imbuhnya..

Khusnul Khotimah juga mengatakan,
” Pemberian layanan khusus bagi kaum disabilitas sudah diatur di dalam berbagai peraturan. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Sosial bagi Penyandang Disabilitas,
Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, Peraturan Sosial Nomor 16 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial, dan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial”.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Surabaya mencatat ada 12 ribu perusahaan yang berdiri di Kota Pahlawan.

Menurut Khusnul, dari belasan ribu perusahaan tersebut belum tampak pekerja difabel yang bekerja. Pengoptimalan pekerja difabel di tempat kerja berpotensi mengurangi jumlah angka pengangguran di Surabaya. Pada 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Surabaya mencapai 9,79 persen.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) Cahyo Siswo Utomo juga menjelaskan, ” Dalam raperda inisiatif tersebut terdiri 52 pasal dan 17 bab dengan beberapa ruang lingkup pengaturan. Seperti, kewenangan dan arah kebijakan pemerintah daerah, perlindungan tenaga kerja dan tenaga kerja local, pelatihan kerja tenaga kerja local, penempatan tenaga kerja local,
hubungan kerja.”

Pengupahan, jaminan sosial, hak atas tabungan perumahan rakyat, penggunaan tenaga kerja asing, pemberian insentif, system informasi ketenagakerjaann, sanksi administrasi, serta sanksi pidana, tambahnya.

Sementara itu salah seorang penyandang disabilitas daksa Isna, saat dihubungi media melalui telepon seluler mengutarakan, pihaknya memiliki beberapa keinginan dan harapan. Mulai dari merdeka beraktivitas, berpartisipiasi dalam pembangunan, serta merdeka bekerja.

”Kami juga ingin dilibatkan dalam membuat program terutama tentang disabilitas,” harapnya. (B4M)