Arsip Kategori: KOMISI – D

Masifnya Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Pahlawan, Bang Jo Dorong Pemkot Surabaya Terbitkan Perda Tentang Mihol

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya, yang dikenal sebagai Kota Pahlawan, kini semakin masif dan menjadi isu serius bagi masyarakat. Salah satu dampak negatif yang paling mencolok adalah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol (Mihol). Hal ini menjadi perhatian khusus bagi banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi D, Johari Mustawan.

Sebagai anggota DPRD Surabaya yang berasal dari Fraksi PKS, Johari Mustawan mendorong agar Fraksi PKS DPR RI segera mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Menurutnya, RUU tersebut akan menjadi acuan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya Surabaya.

“Tujuan dari RUU ini adalah untuk memberikan pedoman yang jelas dan tegas dalam melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran minuman beralkohol,” ungkap Johari Mustawan, yang akrab disapa Bang Jo.

Sebagai Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Bang Jo mengusulkan langkah konkret bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengatasi masalah ini. Jika larangan terhadap peredaran alkohol belum dapat diterapkan, ia mendorong Pemkot untuk memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan BPOM.

“Pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran minuman beralkohol harus segera dilakukan, terutama dengan membatasi izin peredaran (SKPL) dan menindak tegas para pengedar yang tidak memiliki izin yang sah,” jelas Bang Jo, Jum’at, 10/1/2025.

Lebih lanjut, Bang Jo juga menegaskan pentingnya penerapan Standar Prosedur Operasional (SOP) yang ketat terkait peredaran minuman beralkohol. Pemkot Surabaya harus merujuk pada peraturan-peraturan yang ada, seperti Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) No. 33/2014, UU Pangan No. 18/2012 tentang pelabelan minuman beralkohol, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Menurutnya, aparat harus menindak tegas pengedar yang tidak berizin dan pihak-pihak yang mendukung peredaran alkohol ilegal.

“Pentingnya pengawasan terhadap praktik ilegal dalam peredaran minuman beralkohol, seperti pencampuran atau pengoplosan minuman keras yang tidak memenuhi standar, Agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, demi melindungi kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Johari Mustawan juga mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menyusun Raperda tentang Minuman Beralkohol sebagai langkah strategis untuk melindungi warga Surabaya. Raperda ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas tentang produk alkohol serta pemahaman mengenai bahaya NAPZA, khususnya alkohol, bagi kesehatan dan keselamatan warga.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bang Jo berharap Surabaya dapat menjadi kota yang lebih aman dan sehat bagi warganya, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatur peredaran minuman beralkohol demi kepentingan bersama.

Di akhir pernyataannya, Johari mengutip sebuah ayat Al-Qur’an, Surat Al-Maidah ayat 90, yang mengingatkan umat untuk menjauhi minuman keras karena merupakan perbuatan keji dan bagian dari perbuatan setan: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung” (QS Al Maidah: 90).

“Jadi, jelas, mendekati saja sudah tidak boleh, apalagi mengonsumsinya,” tegas Bang Jo. (B4M)

Maraknya Kecelakaan Akibat Mihol, Komisi D Gelar RDP untuk Perkuat Pengawasan dan Tindakan Pencegahan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi D DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya. RDP ini digelar sebagai respons terhadap maraknya kecelakaan yang terjadi akibat konsumsi minuman beralkohol, yang semakin menjadi sorotan serius di Kota Pahlawan.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras (mihol) di Surabaya. Hingga kini, Surabaya belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur tentang pengawasan minuman beralkohol, termasuk kandungannya.

Dalam RDP yang dihadiri oleh perwakilan BPOM, Dinas Perindustrian, dan Dinas Pariwisata Surabaya, dr. Akmar pangilan akrabnya Akmarawita Kadir mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengawasan yang belum optimal terhadap minuman beralkohol di Surabaya. Kasus kecelakaan yang melibatkan alkohol dalam beberapa bulan terakhir menjadi alasan mendesak di balik dilaksanakannya RDP ini.

“Melihat kejadian-kejadian yang terjadi beberapa bulan terakhir, banyak orang yang mabuk akibat alkohol dan menimbulkan korban jiwa. Kami ingin memastikan hal ini dapat ditangani dengan serius,” ujar dr. Akmarawita, usai rapat dengar pendapat, Kamis, 9/1/2025.

Pengawasan yang lemah terhadap peredaran minuman beralkohol di Surabaya menjadi sorotan utama dalam rapat ini. dr. Akmar menilai bahwa tempat-tempat yang menjual mihol, seperti bar, hotel, dan tempat hiburan lainnya, hampir tidak pernah diperiksa mengenai kandungan alkohol yang terkandung dalam minuman tersebut.

“Pengawasan terhadap minuman beralkohol, terutama kandungannya, baik di bar maupun hotel, nyaris tidak ada. Pengecekan terhadap kadar alkohol di dalam minuman yang dijual tidak dilakukan secara rutin oleh dinas terkait,” tegasnya.

dr. Akmarawita Kadir, Ketua Komisi D DPRD Surabaya. (Foto: B4M)

Selain itu, dr. Akmar juga mengkritik peran BPOM dan Dinas Kesehatan yang tampak pasif dalam melakukan pengawasan terhadap kadar alkohol dalam minuman beralkohol yang beredar di pasaran. Kedua lembaga ini, menurutnya, hanya bergerak ketika mendapat undangan dari Satpol PP untuk melakukan tindakan.

“BPOM dan Dinas Kesehatan seolah menunggu ajakan dari Satpol PP untuk melakukan pengecekan,” ungkapnya.

Dalam catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata Surabaya, terdapat sekitar 168 tempat yang secara legal menjual minuman beralkohol di kota ini. Tempat-tempat tersebut meliputi bar, hotel, dan tempat hiburan lainnya yang sudah memiliki izin resmi. Meskipun demikian, dr. Akmar menekankan bahwa pengawasan terhadap kandungan alkohol di tempat-tempat ini masih sangat lemah.

Salah satu solusi yang diusulkan oleh dr. Akmar adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik mengenai pengawasan minuman beralkohol, termasuk kandungannya. Dengan adanya Perda, diharapkan pengawasan terhadap kandungan miras, baik kadar alkoholnya maupun bahan lainnya, dapat dilakukan dengan lebih efektif.

dr. Akmar juga menyoroti masalah serius yang muncul akibat minuman beralkohol oplosan, yang sering kali dicampur dengan bahan berbahaya seperti metanol atau spiritus. Praktik oplosan ini, yang bertujuan untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan keuntungan, sangat berbahaya karena dapat menyebabkan keracunan bahkan kematian. “Praktik oplosan miras ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga sangat berisiko bagi kesehatan dan keselamatan jiwa,” tuturnya.

Sebagai legislator dari Fraksi Golkar, dr. Akmar menegaskan bahwa BPOM, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP perlu meningkatkan pengawasan terhadap kandungan minuman beralkohol di Surabaya. “Mereka lebih fokus pada pengawasan tempat hiburan malam, tetapi pengawasan terhadap kandungan miras yang beredar di masyarakat masih sangat kurang,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, dr. Akmar juga mempertanyakan sejauh mana jaminan keamanan dan kualitas miras yang beredar di pasaran, mengingat tidak adanya kontrol yang memadai terhadap kandungan yang tertera pada label produk. “Kami mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kandungan minuman beralkohol yang beredar, agar masyarakat dapat mengonsumsi produk yang aman dan sesuai dengan yang tertera pada label,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjut, dr. Akmar bersama anggota Komisi D DPRD Surabaya akan mengusulkan Perda khusus untuk mengatur pengawasan minuman beralkohol dan kandungannya, yang diharapkan dapat menanggulangi masalah ini secara lebih efektif dan menyeluruh.

“Kami sebagai legislatif akan mengusulkan Perda khusus yang mengatur tentang pengawasan minuman beralkohol. Dengan Perda ini, kami harap pengawasan dapat dilakukan dengan lebih ketat,” pungkasnya.(B4M)

Komisi D DPRD Surabaya Gelar RDP Terkait Kasus Bullying di SMPN 8 Surabaya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kasus bullying terhadap anak-anak. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Surabaya, Jl. Yos Sudarso, Rabu, (8/1), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, yang juga merupakan legislator dari Partai Golkar.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), serta Kepala Sekolah SMPN 8 Surabaya.

Tujuan utama dari RDP ini adalah untuk memastikan bahwa kasus bullying yang terjadi di SMPN 8 Surabaya dapat ditangani dengan tuntas. Selain itu, RDP ini juga menjadi momentum penting untuk pembelajaran bersama bagi orang tua, guru, sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat Kota Surabaya. Diharapkan, penuntasan kasus ini dapat menciptakan strategi dan metode preventif untuk mencegah terulangnya kasus bullying serupa di masa depan, mengingat berbagai bentuk bullying sudah marak terjadi di masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dr. Akmarawita Kadir menegaskan bahwa kasus bullying di SMP 8 Surabaya pada kasus ini sudah memasuki ranah hukum dan tengah dalam proses penyidikan oleh Polresta Tanjung Perak.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik, mengacu pada peraturan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta dengan prinsip kehati-hatian. Mengingat pelaku dan korban adalah anak-anak, kita harus memastikan bahwa mereka semua dilindungi karena mereka memiliki masa depan yang harus dijaga, harapannya kasus ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan atau mediasi” ujarnya,

dr. Akmarawita Kadir juga menyampaikan harapan agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas serta strategi yang efektif dalam mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah.

“Pencegahan adalah kunci utama. Dengan pencegahan yang baik, kami berharap kasus bullying tidak hanya berhenti di sini, tetapi dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa bullying dalam bentuk apapun tidak boleh ada di tengah-tengah kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penting untuk mewujudkan gerakan “Surabaya Zero Bullying”, yang mengajak seluruh pihak untuk bersatu padu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Zero Bullying untuk kita semua! Ini bisa tercapai jika semua elemen masyarakat ikut serta, memberikan contoh yang baik, dan menyuarakan pentingnya perlindungan bagi anak-anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh, M.M, menerangkan, bahwa rapat yang digelar saat ini dalam rangka evaluasi atas kejadian yang ada juga bagaimana kedepannya.

“Nanti ada pendampingan dengan guru BK dan proses pembelajaran sebagai indicator, bagaimana anak-anak bisa tetap berinteraksi tetapi dalam batas-batas toleransi, agar situasi di sekolah bisa kondusif (tanpa ada bullying.red),” jelasnya. (B4M)

Bang Jo Dukung Posyandu Keluarga, Optimalkan Layanan Kesehatan di Surabaya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota DPRD Surabaya, Johari Mustawan,  menghadiri  kegiatan Posyandu Keluarga yang dilaksanakan di RW 3, Kelurahan Babatan, Wiyung, pada Senin (6/12). Dalam kesempatan ini, Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Posyandu Keluarga yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat berbasis RW.

“Program ini sangat bermanfaat karena memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan mudah dijangkau oleh warga. Kami mengapresiasi baik program ini yang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya,” ujar Bang Jo, legislator PKS.

Dalam kesempatan tersebut,  Bang Jo juga menekankan pentingnya monitoring untuk memastikan keberlanjutan dan keteraturan pelaksanaan program Posyandu Keluarga. “Monitoring perlu dilakukan agar program ini dapat berjalan secara rutin dan berkelanjutan,” jelasnya.

Bang Jo juga mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Puskesmas sangat penting agar pelayanan kesehatan yang diberikan dapat optimal. Dengan adanya kolaborasi ini, pemantauan dan pemberian pelayanan kesehatan untuk lansia, balita, dan masyarakat dewasa bisa dilakukan langsung di Posyandu Keluarga tanpa harus pergi ke Puskesmas.

“Kolaborasi dengan Puskesmas akan memudahkan pelayanan kesehatan bagi warga, sekaligus memaksimalkan fungsinya,” katanya.

Bang Jo kemudian memberikan pesan kepada seluruh warga, pengurus RW, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) agar bersama-sama menyukseskan program ini.

“Dinas Kesehatan, dengan dukungan dari pengurus RW dan KSH, diharapkan bisa menjalankan program ini dengan optimal, sehingga bisa berdampak positif pada peningkatan angka harapan hidup warga Surabaya,” ujarnya.

Dengan adanya program Posyandu Keluarga yang berbasis RW ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Surabaya dapat semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Di akhir kesempatan, Bang Jo yang juga anggota Komisi D membidangi pendidikan dan kesehatan mengharapkan agar Pemkot Surabaya terus memberikan dukungan penuh terhadap program Posyandu Keluarga, terutama bagi RW yang menghadapi keterbatasan ruang dan sumber daya manusia (SDM).

“Saya berharap Pemkot Surabaya dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk RW yang membutuhkan, agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (B4M)

Komisi D DPRD Surabaya Mendesak Dinas Pendidikan Segera Terapkan Program MBG Bertahap

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Indonesia kini mulai diterapkan di berbagai daerah. Namun, hingga saat ini, Kota Surabaya belum melaksanakannya. Hal ini disebabkan oleh belum keluarnya petunjuk pelaksanaan (Juklak) atau petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk segera melaksanakan program tersebut secara bertahap dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang memiliki data anak-anak dengan kondisi gizi buruk.

Menurut dr. Akmarawita Kadir, meskipun Surabaya belum menerima Juklak atau Juknis dari pemerintah pusat, hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan program MBG. “Saya dengar memang kita di Surabaya belum melaksanakan program MBG ini, karena belum mendapatkan Juklak atau Juknisnya dari pusat. Bahkan, pemerintah provinsi pun masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Namun, Surabaya sebaiknya tidak perlu menunggu,” ujar dr. Akmarawita, kepada media lensaparlemen.id, Senin, (6/1/2025).

Sebagai langkah awal, dr. Akmarawita mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya dapat memulai pelaksanaan program MBG dengan uji coba di sekolah-sekolah yang telah memiliki data anak-anak yang membutuhkan, terutama di daerah yang memiliki tingkat kemiskinan dan gizi buruk yang tinggi. “Program ini dapat dimulai bertahap dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang membutuhkan. Hal ini akan memungkinkan kita untuk mempersiapkan diri lebih baik ketika petunjuk teknis akhirnya diterbitkan,” tambahnya.

Program MBG memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk mencerdaskan anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian di sektor-sektor terkait seperti petani, UMKM, dan transportasi. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya di Surabaya.

dr. Akmarawita juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat Surabaya mengenai pelaksanaan program MBG ini. “Banyak masyarakat yang bertanya mengapa anak-anak mereka di sekolah belum mendapatkan manfaat dari program ini. Maka itu, penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Surabaya akan melaksanakan program ini secara bertahap dengan memprioritaskan sekolah yang memiliki data siswa yang membutuhkan,” jelasnya.

Terkait dengan masalah anggaran, dr. Akmarawita mengakui bahwa untuk melaksanakan program MBG di seluruh Surabaya, dibutuhkan anggaran sekitar 1,1 triliun rupiah untuk sekitar 444.304 anak yang tersebar di PAUD, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta. Anggaran yang sangat besar ini tentunya tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada APBD Surabaya. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini harus dilakukan dengan sistem bertahap dan efisien.

Dengan segera dilaksanakannya program MBG ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak Surabaya, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk saat ini, karena Juknis belum ada, saya menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya berkoordinasi dengan CSR-CSR yang sudah bekerja sama dengan pemerintah kota. Dengan begitu, program ini dapat berjalan meski tanpa adanya Juknis dari pusat,” pungkas dr. Akmarawita Kadir. (B4M)

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Tanggapi Rencana Kembalinya Ujian Nasional (UN) pada 2025

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, yang juga merupakan anggota legislatif dari Partai Golkar, memberikan tanggapan terkait wacana pengembalian Ujian Nasional (UN) yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Abdul Mu’ti. Dalam rencana tersebut, Kemendikbud berencana untuk mengadakan kembali UN pada tahun 2026 atau pada tahun ajaran 2025/2026.

dr. Akmarawita menyambut baik wacana pengembalian UN dengan sikap optimis, UN merupakan kegiatan evaluasi hasil pembelajaran yang merupakan amanah undang-undang. Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh dalam sistem pendidikan agar tujuan pengembalian UN dapat tercapai secara efektif dan dapat sekaligus menjadi solusi pada permasalahan-permasalahan yang kerap muncul, seperti PPDB, kesenjangan kualitas Sekolah, dll. “Kami optimis dengan keputusan ini, karena ujian nasional sudah lama dilaksanakan meskipun dengan nama yang berbeda. Sebelumnya, ada ujian dengan jalur akademik yang biasa disebut dengan nilai rata-rata atau Danem / Ebtanas. Kita akan menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Pendidikan terkait pelaksanaan UN ini,” ujarnya saat ditemui media lensaparlemen.id di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin (6/1/2025).

Meski menyambut baik rencana ini, dr. Akmarawita mengingatkan bahwa pengembalian UN harus diimbangi dengan perbaikan dalam berbagai aspek pendidikan lainnya, seperti kualitas pengajaran, fasilitas sekolah, sistem penerimaan siswa baru (PPDB), serta kebijakan yang dapat mendorong partisipasi aktif dari siswa dan orang tua.

“Pengembalian UN ini bisa menjadi alat yang efektif untuk memotivasi siswa. Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, UN bisa menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya dan mendorong daya saing antar siswa. Namun, ini hanya bisa terwujud jika pelaksanaannya transparan, adil, dan bertujuan untuk meningkatkan semangat belajar, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Sebagai anggota DPRD yang berfokus pada sektor pendidikan, dr. Akmarawita menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam evaluasi pendidikan. Menurutnya, evaluasi pendidikan tidak seharusnya hanya mengandalkan ujian seperti UN, melainkan harus mencakup berbagai aspek lainnya, termasuk peningkatan kualitas pengajaran dan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah.

“Evaluasi pendidikan harus memperhatikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing siswa. Kami perlu berpikir lebih jauh tentang bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, termasuk mengatasi disparitas antara sekolah-sekolah di berbagai daerah. Jangan sampai UN hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga mencerminkan kualitas pendidikan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Pernyataan dr. Akmarawita ini muncul di tengah perdebatan terkait rencana pengembalian UN. Beberapa pihak berharap langkah ini dapat memberikan semangat belajar yang lebih besar di kalangan siswa. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun mendukung sistem evaluasi yang jelas, pemerintah daerah dan pusat harus terus melakukan perbaikan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan demi kesejahteraan siswa.

“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Jangan hanya fokus pada angka-angka ujian,” pungkasnya. (B4M)

Harapan dr. Zurohtul Mar’ah untuk Pendidikan dan Kesehatan di Surabaya Tahun 2025

LENSA PARLEMEN – SURABAYA

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN), dr. Zurohtul Mar’ah biasa disapa dr. Zuroh, yang membidangi sektor pendidikan dan kesehatan, mengungkapkan harapannya untuk peningkatan dua sektor penting ini di tahun 2025.

Sebagai legislator yang peduli pada perkembangan kota, dr. Zuroh berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dalam sektor pendidikan, dr. Zuroh menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan berkualitas. Ia berharap pada 2025, fasilitas pendidikan di Surabaya, baik di sekolah negeri maupun swasta, dapat lebih merata, terutama di daerah-daerah yang kurang beruntung, agar tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang baik. “Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan dan pengembangan menjadi prioritas, karena guru berperan penting dalam mencetak generasi cerdas dan berkarakter,” kata dr. Zuroh.

juga pentingnya kolaborasi antara guru, orang tua, dan masyarakat dalam membentuk karakter siswa yang unggul, imbuhnya.

Lebih lanjut, dr. Zuroh menginginkan Surabaya bisa menjadi pionir dalam penerapan teknologi dalam pendidikan. Dengan berkembangnya digitalisasi, ia menginginkan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran daring serta peningkatan infrastruktur IT di sekolah-sekolah. Ia berharap Surabaya pada 2025 dapat mengintegrasikan teknologi dengan kurikulum pendidikan guna mendukung pembelajaran yang lebih efisien dan modern.

Di sektor kesehatan, dr. Zuroh berharap agar pelayanan kesehatan di Surabaya semakin mudah diakses, terjangkau, dan berkualitas. “Pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, agar lebih merata dan berkualitas di seluruh kecamatan,” ujarnya.

juga pentingnya akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, terutama melalui optimalisasi program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, pentingnya pencegahan penyakit serta perhatian terhadap kesehatan mental. “Kesehatan tidak hanya berbicara tentang pengobatan, tetapi juga pencegahan dan perawatan kesehatan mental yang perlu mendapat perhatian lebih,” jelas dr. Zuroh, saat dihubungi media lensaparlemen.id, Rabu, (1/1/2025).

juga layanan home care untuk lansia yang kesulitan datang ke fasilitas kesehatan, imbuhnya.

dr. Zuroh juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan tersebut. “Kami akan terus mendukung program Pemkot Surabaya dan berharap ada partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Surabaya yang lebih baik,” pungkasnya. (B4M)

dr. Zurohtul Mar’ah Apresiasi Peresmian Terowongan Pejalan Kaki TIJ-KBS

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zurohtul Mar’ah, memberikan apresiasi atas peresmian terowongan pejalan kaki yang menghubungkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dengan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin (23/12/2024).
Ia menilai pembangunan infrastruktur ini sebagai langkah positif yang mendukung kemajuan kota sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Peresmian terowongan ini adalah langkah nyata dari Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi masalah kemacetan sekaligus mempermudah akses masyarakat, khususnya pejalan kaki. Hal ini tentu sejalan dengan upaya kita untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang lebih modern dan ramah lingkungan,” ujar dr. Zuroh kepada media lensaparlemen.id, di ruang komisi D DPRD Surabaya, Selasa, 24/12/2024.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya, Rini Indriyani, jajaran Forkopimda Surabaya, serta pimpinan DPRD Kota Surabaya, saat Meresmikan Tunnel TIJ, Senin, 23/12/2024 (Foto Humas Pemkot)

Menurutnya, pembangunan terowongan ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan warga. Fasilitas seperti sistem pendingin udara, CCTV, dan pintu darurat menunjukkan bahwa proyek ini tidak hanya mengutamakan aspek estetika, tetapi juga faktor keamanan bagi pengguna.

“Selain itu, fasilitas video mapping yang menggambarkan suasana di Kebun Binatang Surabaya juga akan memberikan pengalaman menarik bagi pengunjung. Ini merupakan inovasi yang menarik, dan saya yakin akan semakin meningkatkan daya tarik KBS sebagai destinasi wisata di Surabaya,” tuturnya.

dr. Zurohtul Mar’ah juga menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih baik. Sebagai anggota legislatif, ia menyatakan siap mendukung segala upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik di Surabaya.

“Sebagai bagian dari DPRD, kami akan terus mendorong pengembangan infrastruktur yang ramah terhadap masyarakat, serta mengedepankan keberlanjutan dan efisiensi anggaran. Kami berharap proyek-proyek serupa bisa terus dilanjutkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Surabaya,”jelasnya.

dr. Zuhro juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keberadaan infrastruktur ini, termasuk terowongan pejalan kaki, agar dapat tetap memberikan manfaat jangka panjang.

“Keberhasilan proyek ini tidak hanya terletak pada pembangunan fisiknya, tetapi juga pada bagaimana kita bersama-sama merawat dan menjaga infrastruktur ini agar tetap berfungsi dengan baik untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.(B4M).

Sambut Nataru 2025 dengan Positif: Pesan dr. Zuhrotul Mar’ah untuk Pelajar Surabaya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Menjelang pergantian tahun 2025, dr. Zuhrotul Mar’ah yang biasa disapa dr. Zuhro, anggota DPRD Surabaya legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D Bidang Pendidikan, menyampaikan pesan penting kepada para pelajar Surabaya untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan cara yang positif dan penuh manfaat.

Dalam pernyataannya, dr. Zuhro mengingatkan agar para pelajar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti konvoi motor atau kegiatan negatif lainnya yang tidak produktif.

“Sebagai generasi muda, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Tahun baru adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan perjalanan hidup kita dan merencanakan langkah yang lebih baik di masa depan. Saya mengajak para pelajar untuk mengisi waktu liburan dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti mengikuti pelatihan, mendalami hobi yang berguna, atau bahkan memperluas pengetahuan melalui berbagai kegiatan positif,” ungkap dr. Zuhrotul dengan semangat, Rabu, (18/12).

dr. Zuhro yang berprofesi seorang dokter ini menegaskan betapa pentingnya sikap dan kegiatan yang produktif selama masa remaja, mengingat periode ini sangat berpengaruh pada masa depan. Ia berharap para pelajar tidak hanya berprestasi di bidang akademis, tetapi juga berperan aktif sebagai agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Pelajar adalah aset bangsa yang sangat berharga. Oleh karena itu, kita harus terus mengasah kemampuan, meningkatkan kualitas diri, dan memberikan kontribusi nyata di sekitar kita,” tuturnya.

Selain itu, dr. Zuhro juga menyoroti pentingnya menjaga keselamatan diri selama perayaan Tahun Baru. Ia mengingatkan bahwa kegiatan yang berisiko, seperti balapan motor atau ugal-ugalan di jalan, tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Kecelakaan yang terjadi tidak akan ditanggung oleh BPJS, jadi sangat penting untuk berpikir bijak dan bertanggung jawab saat merayakan pergantian tahun,” ujar dr. Zuhro tegas.

dr. Zuhro juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. “Orang tua harus aktif mengawasi dan memastikan anak-anaknya berada dalam pergaulan yang baik. Pengaruh lingkungan sangat besar, dan kita semua harus bekerja sama untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk masyarakat sekitar,” Ungkapnya.

Dengan semangat positif yang terus ditumbuhkan, dr. Zuhro berharap seluruh pelajar di Surabaya dapat menyambut Tahun Baru 2025 dengan penuh harapan dan langkah-langkah positif untuk meraih kesuksesan di masa depan.

Sebagai anggota legislatif yang peduli terhadap perkembangan pendidikan di Surabaya, dr. Zuhro berkomitmen untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan program- program yang mendukung pengembangan kualitas pendidikan.

“Saya berharap para pelajar kota Pahlawan dapat terus berprestasi, menjadi pribadi yang berkualitas, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan penuh semangat,” pungkasnya.(B4M)

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Persiapan RS Eka Candrarini, Fokus pada Pengelolaan Limbah, Tenaga Kesehatan, dan Akreditasi

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya terkait persiapan peresmian Rumah Sakit (RS) Eka Candrarini, Senin, (16/12). Dalam kesempatan ini, beberapa catatan penting disampaikan oleh anggota Komisi D, salah satunya oleh Johari Mustawan biasa disapa Bang Jo, yang memberikan perhatian khusus terhadap beberapa aspek penting dalam pengelolaan rumah sakit tersebut.

Bang Jo menyoroti pengelolaan instalasi limbah di RS Eka Candrarini. Ia menitikberatkan pentingnya pengelolaan limbah yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

“Harus dikelola dengan baik, jangan sampai menimbulkan dampak bagi warga sekitar. Sehingga Dinkes bisa fokus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Bang Jo, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengelolaan limbah medis yang tepat memang menjadi salah satu isu krusial dalam operasional rumah sakit.

Selain itu, Bang Jo juga memberikan perhatian kepada ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), termasuk dokter umum dan dokter spesialis, yang akan beroperasi di RS Eka Candrarini. Bang Jo mempertanyakan apakah rumah sakit ini dapat mencukupi kebutuhan nakes dan dokter secara mandiri, tanpa mengandalkan back-up dari RS Soewandhi dan RS BDH.

“Jangan sampai pelayanan kesehatan di RS Eka Candrarini mengganggu pelayanan di dua rumah sakit lain yang sudah ada,” tegasnya.

RS Eka Candrarini, yang terlihat megah dan mewah dari luar, diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan nakes dan dokter tanpa tergantung pada rumah sakit lain. “Kebutuhan nakes dan dokter harus tercukupi agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” lanjut Bang Jo.

Lebih lanjut, Bang Jo juga mempertanyakan mengenai status akreditasi RS Eka Candrarini. “Apakah sudah ada akreditasi dari Kemenkes?” tanyanya, mengingat akreditasi rumah sakit merupakan salah satu syarat penting untuk menjamin mutu pelayanan yang diberikan.

Perhatian terhadap berbagai aspek operasional rumah sakit, seperti pengelolaan limbah, ketersediaan tenaga medis, dan akreditasi, harus tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan keberhasilan dan kelancaran operasionalnya, imbuhnya.

Dengan adanya RS Eka Candrarini di wilayah timur Surabaya, Johari berharap rumah sakit ini bisa mengcover kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya di wilayah timur, yang selama ini mungkin kurang terlayani.

“Keberadaan rumah sakit ini tentu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Surabaya, khususnya dalam hal akses dan kualitas layanan kesehatan,” pungkas Bang Jo.(B4M)