LENSAPARLEMEN.ID – Surabaya
Komisi D DPRD Kota Surabaya yang membidangi pendidikan dan kesehatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas mandeknya pembangunan SMP Negeri di kawasan Tambak Wedi serta Puskesmas Manukan Kulon.
Dua proyek strategis tersebut dinilai berdampak langsung terhadap layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.
RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, dan digelar di ruang rapat Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (7/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi D memberikan perhatian khusus terhadap keterlambatan proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal. DPRD menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar proyek pelayanan publik tidak kembali mengalami kegagalan.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengungkapkan bahwa pembangunan SMP Negeri Tambak Wedi yang telah dialokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar, hingga kini baru terealisasi sekitar 37 persen.
“Dampaknya cukup signifikan. Harapan warga untuk menikmati fasilitas sekolah baru harus tertunda,” tegas Akmarawita saat memimpin rapat.
Anggota Komisi D, Johari Mustawan, menyoroti lemahnya kredibilitas penyedia jasa sebagai penyebab utama terhambatnya proyek. Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya bersikap tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak amanah.
“Pemkot harus waspada terhadap kemungkinan kontraktor bermasalah ini berganti nama untuk kembali mengikuti tender di masa depan,” ujar Johari.
Ia juga mengusulkan peningkatan anggaran pengawasan hingga 3 persen guna memperketat sistem screening dan evaluasi sebelum kontrak ditandatangani.
Anggota Komisi D lainnya, Abdul Malik, mengingatkan agar persoalan proyek tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga aspek kemanusiaan, khususnya bagi para pekerja di lapangan.
“Pekerjaan ini konsepnya padat karya. Para pekerja harus benar-benar diperhatikan, terutama terkait jaminan sosial ketenagakerjaan mereka,” tuturnya.
Dari sisi hukum, Ratih selaku Juru Bicara Bagian Hukum dan Kerjasama (Bakumkarsa) Pemkot Surabaya menegaskan bahwa kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek akan dikenai sanksi tegas.
“Terkait proyek pengerjaan yang tidak selesai, itu sudah pasti disanksi blacklist. Ini menjadi pembelajaran bagi pelaksana lapangan,” tegas Ratih.
Menanggapi kekhawatiran DPRD terkait kontraktor yang kembali mengikuti tender dengan identitas berbeda, Ratih memastikan pengawasan akan diperketat.
“Sebagai masukan, untuk menghindari ketika orang itu ikut lagi, akan kami kawal secara ketat,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Manukan Kulon menghadapi sejumlah kendala sejak tahap awal, terutama terkait pengadaan lahan dan pemenuhan aturan luasan minimal.
“Di lokasi terdapat tower komunikasi yang harus dipindahkan. Hal tersebut sempat menghambat progres pembangunan dan kami tegaskan harus dipindahkan,” jelas Nanik.
Hingga kini, progres pembangunan Puskesmas Manukan Kulon baru mencapai 67,1 persen, meskipun fasilitas tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Surabaya Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan pihaknya fokus pada solusi percepatan agar proses belajar mengajar tidak semakin terganggu.
“Begitu PPDB selesai, kami berharap bisa menyelamatkan anak-anak agar dapat beroperasi dan bersekolah kembali di pertengahan tahun ini,” ungkapnya.
Ia menargetkan minimal satu lantai bangunan SMP Tambak Wedi sudah dapat difungsikan pada Juli 2026.
Kepala Bagian Pengadaan Barang, Jasa, dan Administrasi Pembangunan Pemkot Surabaya, Aly Murtadlo, mengungkapkan bahwa kegagalan kontraktor di tengah jalan sebagian besar disebabkan masalah likuiditas.
“Jika pekerjaan tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan, akan diberikan perpanjangan dengan denda. Namun bila tetap tidak terpenuhi, kontrak diputus dan kontraktor langsung masuk daftar blacklist,” tegas Aly.
RDP ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar proyek pelayanan publik dikerjakan secara profesional, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen





