Sabtu, April 25, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - DHipertensi Surabaya Tembus 248 Ribu Kasus, DPRD Dukung Pembatasan Gula, Garam, dan...

Hipertensi Surabaya Tembus 248 Ribu Kasus, DPRD Dukung Pembatasan Gula, Garam, dan Lemak

Surabaya – Lensaparlemen.id
Lonjakan kasus hipertensi di Surabaya yang mencapai 248.193 kasus mendorong dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/5702/436.7.2/2026 sebagai upaya menekan meningkatnya penyakit tidak menular.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menilai langkah tersebut merupakan kebijakan preventif yang tepat untuk mengendalikan kasus hipertensi dan diabetes yang terus meningkat di Kota Pahlawan.

“Sebagai dokter sekaligus anggota Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesehatan dan pendidikan, saya melihat kebijakan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak ini sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Zuhrotul Mar’ah, Minggu (8/3/2026).

Data Dinas Kesehatan Surabaya menunjukkan hipertensi menjadi penyakit tidak menular dengan jumlah kasus tertinggi di Surabaya. Selain hipertensi, kasus diabetes melitus juga menempati posisi kedua dengan lebih dari 112 ribu kasus.

Menurut Zuhrotul Mar’ah, kondisi tersebut tidak lepas dari pola konsumsi masyarakat yang cenderung tinggi gula, garam, dan lemak, terutama dari minuman manis, makanan instan, serta makanan cepat saji.

“Konsumsi minuman manis, makanan instan, dan gorengan secara berlebihan dapat meningkatkan risiko hipertensi, obesitas, hingga diabetes. Banyak masyarakat yang belum menyadari dampak kesehatan dari pola makan tersebut,” jelasnya.

Ia juga mendukung langkah Pemkot Surabaya yang menargetkan lingkungan sekolah sebagai fokus penerapan kebijakan pembatasan GGL, termasuk melalui pengawasan kantin sekolah sehat.

Menurutnya, pembentukan pola makan sehat harus dimulai sejak usia dini agar dapat menjadi kebiasaan hingga dewasa.

“Sekolah memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan hidup sehat pada anak. Pembiasaan mengonsumsi air putih, buah, dan sayur perlu terus didorong agar anak-anak tidak terbiasa dengan makanan tinggi gula dan lemak,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga.

Menurutnya, orang tua harus ikut mengawasi pola konsumsi anak di rumah agar kebiasaan hidup sehat dapat diterapkan secara konsisten.

“Jangan sampai di sekolah sudah dibatasi, tetapi di rumah anak masih bebas mengonsumsi makanan tinggi gula dan lemak. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah penyakit tidak menular,” tambahnya.

Zuhrotul Mar’ah menegaskan bahwa Komisi D DPRD Surabaya akan terus mendukung berbagai program pencegahan penyakit tidak menular melalui penguatan edukasi kesehatan masyarakat.

“Kami di DPRD tentu mendukung langkah Pemkot Surabaya ini. Edukasi kesehatan harus terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar pentingnya pola hidup sehat,” pungkasnya.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular