Senin, Mei 18, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - DAjeng Wira Wati Pastikan Mahasiswa Surabaya Tak Putus Kuliah Akibat Pemangkasan UKT

Ajeng Wira Wati Pastikan Mahasiswa Surabaya Tak Putus Kuliah Akibat Pemangkasan UKT

Surabaya | Lensaparlemen.id
Komisi D DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat perubahan kebijakan bantuan pendidikan, guna memastikan tidak ada mahasiswa yang terpaksa menghentikan studi akibat pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Surabaya dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Pemerintah Kota Surabaya.

“Komisi D baru saja melakukan RDP dengan Disbudporapar. Dari perubahan Perwali, tercatat sekitar 2.437 mahasiswa yang harus dikawal penuh agar tidak ada yang terputus kuliahnya akibat pemangkasan bantuan pendidikan sebesar Rp2,5 juta,” ujar Ajeng, kepada media lensaparlemen.id, Rabu (14/1/2025).

Berdasarkan pemetaan data yang dibahas dalam rapat tersebut, Ajeng menjelaskan bahwa sekitar 600 mahasiswa memiliki UKT di bawah Rp2,5 juta. Sementara itu, sekitar 1.700 mahasiswa lainnya memiliki UKT di atas angka tersebut dan membutuhkan perhatian khusus.

“Kelompok 1.700-an ini harus benar-benar dikawal. Bisa jadi kondisi ekonomi mereka sudah berubah. Saat awal masuk kuliah mungkin tidak masuk kategori keluarga miskin atau rentan, tetapi sekarang kondisinya berbeda,” jelasnya.

Ajeng Wira Wati yang juga menjabat ketua fraksi Gerindra ini menekankan, pentingnya peran dinas terkait dalam mengoordinasikan alternatif bantuan pendidikan agar mahasiswa tetap mendapatkan dukungan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

“Disbudporapar harus mengawal agar mahasiswa tetap mendapatkan bantuan pendidikan lain yang bisa dikoordinasikan dengan universitas masing-masing. Karena pada prinsipnya, setiap perguruan tinggi sudah memiliki kebijakan bantuan, baik melalui kerja sama pihak ketiga, program CSR, maupun skema bantuan internal,” katanya.

Lebih lanjut, Ajeng juga menyampaikan optimisme terkait perluasan program bantuan pendidikan pada tahun mendatang.

Jika sebelumnya kerja sama hanya mencakup 15 perguruan tinggi negeri (PTN), pada tahun 2026 Pemerintah Kota Surabaya akan memperluas cakupan kerja sama dengan 29 perguruan tinggi swasta (PTS).

Dengan perluasan tersebut, Ajeng berharap program bantuan pendidikan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung terwujudnya target ‘satu keluarga satu sarjana’ di Kota Surabaya.

“Harapannya, kuota penerima sekitar 23.820 hingga 24.000 mahasiswa bisa benar-benar terpenuhi, baik di PTN maupun PTS. Tidak hanya bantuan UKT, tetapi juga dilengkapi dengan pelatihan agar program ini berdampak nyata,” pungkasnya.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular