Rabu, Februari 11, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYABantuan UKT Pemuda Tangguh Turun, DPRD Surabaya Dorong Kampus Ikut Ringankan Biaya

Bantuan UKT Pemuda Tangguh Turun, DPRD Surabaya Dorong Kampus Ikut Ringankan Biaya

Surabaya | Lensaparlemen.id
Penurunan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam program beasiswa Pemuda Tangguh Pemerintah Kota Surabaya menuai keluhan dari mahasiswa penerima manfaat. DPRD Kota Surabaya menilai persoalan ini dipicu oleh kurangnya sosialisasi kebijakan ke perguruan tinggi.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi pendidikan, dr. Zuhrotul Mar’ah, menjelaskan bahwa penyesuaian bantuan dilakukan untuk memperluas kuota penerima beasiswa pada tahun anggaran 2026.

“Kuotanya meningkat signifikan, dari sekitar 5.000 mahasiswa menjadi hampir 24 ribu. Itu membutuhkan anggaran besar, sehingga dilakukan penyesuaian agar bisa menjangkau lebih banyak penerima,” ujarnya, Senin (12/1/2026), kepada media lensaparleme.id.

Dalam skema terbaru, bantuan UKT yang sebelumnya dibayarkan penuh kini dibatasi maksimal Rp2,5 juta per semester. Selain itu, bantuan biaya hidup per semester sebesar Rp750 ribu ditiadakan, sementara bantuan bulanan diturunkan dari Rp500 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan.

Menurut dr. Zuhrotul, kebijakan tersebut belum tersampaikan secara menyeluruh ke mahasiswa dan pihak universitas. Akibatnya, muncul keluhan karena sebagian mahasiswa diminta menalangi kekurangan UKT terlebih dahulu.

“Kami sudah menyampaikan dalam rapat dengan dinas terkait agar hal ini dikomunikasikan ke kampus. Harapannya ada kerja sama antara pemerintah kota dan universitas,” tegasnya.

Ia menekankan, mayoritas penerima beasiswa Pemuda Tangguh berasal dari keluarga kurang mampu. Jika mahasiswa masih dibebani selisih UKT, dikhawatirkan akan memicu persoalan baru.

“Kita tidak ingin mahasiswa sampai berutang, apalagi terjerat pinjaman online. Ini bisa menimbulkan masalah sosial baru,” kata dr. Zuhrotul.

Komisi D DPRD Surabaya mendorong adanya kesepahaman antara Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi. Jika UKT di suatu universitas berada di atas Rp2,5 juta, maka kampus diharapkan turut memberikan keringanan.

“Intinya saling membantu. Pemerintah kota membantu sekian, universitas juga ikut menanggung, agar orang tua tidak terbebani,” jelas dr. Zuhrotul Mar’ah Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Untuk menyelesaikan persoalan ini, DPRD Surabaya berencana menggelar hearing dengan dinas terkait pada Rabu mendatang. Hearing tersebut diharapkan menghasilkan solusi sebelum batas akhir pembayaran UKT yang dijadwalkan pada akhir Januari.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments