Surabaya | Lensaparlemen.id
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, B.Sc., M.A., menegaskan agar kuota penerima Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak dikurangi meski Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memperluas jumlah penerima hingga 24.000 mahasiswa.
Permintaan itu disampaikan Ning Ais, sapaan akrabnya, sebagai respons atas sejumlah keluhan masyarakat terkait perubahan skema bantuan pendidikan yang saat ini tengah berjalan.
“Harapannya, meskipun kuotanya nanti bertambah menjadi 24.000, kuota yang sedang berjalan sekarang tidak dikurangi, termasuk besaran uang bulanan juga tidak dipangkas,” tegas legislator dari PKB itu, Senin (19/1/2026).
Ning Ais menyoroti adanya penurunan bantuan biaya hidup mahasiswa. Sebelumnya, bantuan tersebut mencapai Rp500.000 per bulan, namun kini turun menjadi Rp300.000 per bulan tanpa adanya tunjangan tambahan.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak memberatkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Yang terpenting jangan sampai problem penyamarataan anggaran UKT ini menghambat warga miskin dan pra-miskin untuk melanjutkan kuliah atau bahkan putus kuliah karena anggaran diratakan menjadi Rp2,5 juta,” kata Ning Ais.
Pencairan UKT Harus Tepat Waktu
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pencairan UKT, khususnya pada awal semester. Pasalnya, banyak warga mengeluhkan bahwa dana UKT tidak cair selama bulan Januari, padahal pembayaran semester dilakukan pada bulan Februari.
“UKT itu kalau bisa ditambah dan tetap dicairkan di bulan Februari. Banyak keluhan dari warga karena Januari tidak cair, padahal pembayaran kuliah harus tepat waktu,” jelasnya.
Ning Ais menilai keterlambatan pencairan UKT dapat berdampak serius terhadap kelangsungan studi mahasiswa. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran bisa membuat mahasiswa mengalami hambatan, termasuk risiko tidak bisa mengikuti perkuliahan.
“Pembayaran semester harus tepat waktu supaya mahasiswa tidak mengalami hambatan dalam studi,” tegasnya.
Ais berharap Pemkot Surabaya dapat memastikan kebijakan beasiswa UKT tetap berpihak pada mahasiswa, terutama mereka yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen





