LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Indonesia kini mulai diterapkan di berbagai daerah. Namun, hingga saat ini, Kota Surabaya belum melaksanakannya. Hal ini disebabkan oleh belum keluarnya petunjuk pelaksanaan (Juklak) atau petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk segera melaksanakan program tersebut secara bertahap dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang memiliki data anak-anak dengan kondisi gizi buruk.
Menurut dr. Akmarawita Kadir, meskipun Surabaya belum menerima Juklak atau Juknis dari pemerintah pusat, hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan program MBG. “Saya dengar memang kita di Surabaya belum melaksanakan program MBG ini, karena belum mendapatkan Juklak atau Juknisnya dari pusat. Bahkan, pemerintah provinsi pun masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Namun, Surabaya sebaiknya tidak perlu menunggu,” ujar dr. Akmarawita, kepada media lensaparlemen.id, Senin, (6/1/2025).
Sebagai langkah awal, dr. Akmarawita mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya dapat memulai pelaksanaan program MBG dengan uji coba di sekolah-sekolah yang telah memiliki data anak-anak yang membutuhkan, terutama di daerah yang memiliki tingkat kemiskinan dan gizi buruk yang tinggi. “Program ini dapat dimulai bertahap dengan memprioritaskan sekolah-sekolah yang membutuhkan. Hal ini akan memungkinkan kita untuk mempersiapkan diri lebih baik ketika petunjuk teknis akhirnya diterbitkan,” tambahnya.
Program MBG memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk mencerdaskan anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian di sektor-sektor terkait seperti petani, UMKM, dan transportasi. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya di Surabaya.
dr. Akmarawita juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat Surabaya mengenai pelaksanaan program MBG ini. “Banyak masyarakat yang bertanya mengapa anak-anak mereka di sekolah belum mendapatkan manfaat dari program ini. Maka itu, penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Surabaya akan melaksanakan program ini secara bertahap dengan memprioritaskan sekolah yang memiliki data siswa yang membutuhkan,” jelasnya.
Terkait dengan masalah anggaran, dr. Akmarawita mengakui bahwa untuk melaksanakan program MBG di seluruh Surabaya, dibutuhkan anggaran sekitar 1,1 triliun rupiah untuk sekitar 444.304 anak yang tersebar di PAUD, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta. Anggaran yang sangat besar ini tentunya tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada APBD Surabaya. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini harus dilakukan dengan sistem bertahap dan efisien.
Dengan segera dilaksanakannya program MBG ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak Surabaya, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk saat ini, karena Juknis belum ada, saya menyarankan agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya berkoordinasi dengan CSR-CSR yang sudah bekerja sama dengan pemerintah kota. Dengan begitu, program ini dapat berjalan meski tanpa adanya Juknis dari pusat,” pungkas dr. Akmarawita Kadir. (B4M)








