Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya rutin melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Kota Surabaya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya mendatangi sembilan lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan, pada Jumat (22/3/2024) malam.

“Semalam kami lakukan pengawasan, kami cek ada 9 lokasi RHU, ini merupakan tindak lanjut dari SE yang dikeluarkan Walikota tentang aturan menghentikan kegiatan usaha  selama bulan Ramadhan ini,” kata Fikser, Sabtu (23/4/2024).

Dari hasil pengawasan yang dilakukan di sembilan lokasi itu, ditemukan satu tempat yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol (mihol). Sedangkan delapan lokasi yang lain, sudah mematuhi aturan dengan menutup sementara usahanya atau tidak beroperasional.

“Kami temukan satu kelab malam yang masih menjual minuman beralkohol kepada pengunjung, saat kami ke lokasi di meja pengunjung masih ada gelas sisa berisi minuman beralkohol itu,” ungkapnya.

Karena telah melanggar SE yang berlaku, Satpol PP Surabaya bersama Perangkat Daerah (PD) terkait memasang stiker pelanggaran pada kelab malam tersebut. “Kami pasang stiker segel pelanggaran, karena tidak mematuhi surat edaran yang berlaku,” tegasnya.

Petugas langsung membawa barang bukti, yakni berupa satu kantong plastik berisi minuman beralkohol, serta gelas sisa milik pengunjung.

Oleh karena itu, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan ke seluruh lokasi RHU selama bulan Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kekhidmatan ibadah umat Islam selama Ramadan.

“Kami akan terus patroli, bersama dinas-dinas terkait, kita lakukan operasi untuk memastikan para pelaku usaha ini mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (B4M)

Kolaborasi Baznas, Pemkot Surabaya dan Muzakki: Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/Tahun 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya berkolaborasi dengan Baznas Jawa Timur dan muzakki, menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) kepada ribuan anak yatim serta keluarga miskin. Penyaluran ZIS tersebut, digelar di Taman Surya Balai Kota Surabaya pada Sabtu (23/3/2024).

Acara penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah, dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani. Hadir pula, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Alhamdulillah acara hari ini menunjukkan bahwa kalau umat muslim bersatu, maka insyaallah tidak akan pernah ada kemiskinan di Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela acara penyaluran ZIS.

Karenanya, Wali Kota Eri mengajak masyarakat yang memiliki rezeki berlebih atau para muzakki, dapat menyalurkan ZIS melalui Baznas. Dimana data penerima ZIS di Surabaya, sebelumnya telah disinkronkan Baznas dengan data keluarga miskin pemkot.

“Ketika (kemiskinan) ini disentuh semuanya dengan anggaran pemerintah, ditambah zakat, infaq dan shodaqoh dari muzakki, maka insyaallah Surabaya ini sejahtera,” ujarnya.

Oleh sebabnya, ia mengucapkan terima kasih kepada Baznas Surabaya karena selama ini terus berjibaku membantu pemkot dalam mengentas kemiskinan. Bahkan, kali ini Baznas tak hanya memberikan santunan kepada 1000 anak yatim, tetapi juga menyerahkan 99 bantuan rombong dan modal usaha kepada warga miskin.

“Saya juga matur nuwun (terima kasih) kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memberikan ZIS melalui Baznas. Semoga pemberian bantuan Zakat, Infaq dan Shodaqoh hari ini bisa membawa berkah bagi Kota Surabaya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya Moch Hamzah menjelaskan, selain penyerahan santunan kepada 1000 anak yatim, pihaknya juga mentasarufkan 4000 paket sembako kepada keluarga miskin di Kota Pahlawan.

“4000 paket sembako ini akan kita salurkan di masing-masing UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di 31 kecamatan Surabaya,” kata Moch Hamzah.

Selain paket sembako, di kesempatan yang sama, Baznas Surabaya juga menyalurkan 99 paket bantuan rombong dan modal usaha kepada keluarga miskin. Secara simbolis, bantuan ini diterima sejumlah perwakilan keluarga penerima di Taman Surya Balai Kota Surabaya.

“Yang keempat ada juga bantuan dari muzakki berupa 1000 paket zakat mal untuk keluarga miskin di Surabaya,” jelasnya.

Tidak lupa, Hamzah mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Eri atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Baznas dalam mengelola ZIS ASN Pemkot Surabaya. Bahkan, sejak awal berdiri, pengumpulan zakat dari ASN pemkot yang dilakukan Baznas Surabaya, perolehannya terbesar se Indonesia.

“Terima kasih, ini kebanggan kami sebagai warga Kota Surabaya. Atas kepercayaan Bapak Wali Kota Eri kepada kami sebagai pengelola zakat di Surabaya, kami mengucapkan terima kasih,” pungkasnya. (B4M)

Kesalahpahaman Berbuah Menjadi Kebersamaan, Ramadhan Bulan Penuh Berkah

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan berkah. Hal ini di rasakan oleh beberapa anggota AWS (Aliansi Wartawan Surabaya) yang mendapat undangan berbuka puasa bersama Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Suhartono bersama Aiptu Adek dalam rangka menyambut niat baik rekan rekan wartawan yang ingin menyambung silaturahmi untuk kemitraan antara satuan Intelkam dengan awak media yang tergabung di AWS.

Menata hati atas kesalahpahaman yang beberapa hari lalu terjadi, kini telah berbuah menjadi sebuah kebersamaan berkat berkah bulan Ramadhan ini. Tanpa menuding siapa yang salah dan benar awak media yang sempat salah paham dengan Aiptu Adek merasa legowo atas mediasi yang di minta oleh ketua AWS bersama Kasat intelkam.

Dalam hal ini ketua AWS menyampaikan permohonan maaf kepada Kasat intelkam dan Aiptu Adek atas kesalahpahaman antara Aiptu Adek dengan wartawan Eko dan Najib pada saat itu.

“Saya sebagai ketua AWS berharap persoalan ini segera di selesaikan dengan baik dan penuh kesadaran. Saya tidak ingin urusan ini berlarut larut dan menjadi luka antara kedua belah pihak. Sebab kesalah pahaman ini berpotensi akan di tunggangi oleh pihak pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. jadi saya perlu segera mengambil keputusan untuk terciptanya perdamaian dan sinergitas antara awak media dengan Polri.” terang Kiki Kurniawan Ketua AWS.

Menurutnya hal ini tidak perlu di perpanjang toh bagaimanapun juga awak Media adalah mitra Polri.

Sedangkan APL (Aliansi Polri Lovers) menyambut etikad baik dari AWS untuk mengikuti undangan buka puasa dari Kasat Intelkam.

Dimas Aryo menganggap pertemuan ini adalah wujud dari keceriaan Ramadhan dan berkah atas bulan yang suci ini. Dengan saling memaafkan, kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan apapun dan tekanan dari pihak manapun.

” Ini merupakan sebuah kesalahan yang di lakukan oleh manusia dalam menjalankan perintah dari Allah SWT dengan mengamalkan kebajikan kepada sesama. Saya sebagai ketua APL turut senang dengan keputusan yang di berikan oleh ketua AWS. Dirinya tidak mempertahankan ego tetapi lebih mementingkan kebersamaan.” Ucap Dimas Aryo Ketua APL. (Red)

Pekerja yang Tidak Dapat THR Bisa Lapor di Posko Pengaduan THR, Kantor Disperinaker

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya siap mengawal Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 kepada para pekerja. Makanya, Pemkot Surabaya membuka posko pengaduan THR mulai hari ini, Jumat (22/3/2024). Posko pengaduan THR itu berada di kantor Disperinaker Jalan Penjaringan Asri nomor 36 Surabaya.

Kepala Disperinaker Kota Surabaya Achmad Zaini mengatakan di posko itu ada dua pihak yang bisa melaporkan. Pertama, perusahaan yang sudah memberikan THR-nya. Kedua, para pekerja yang belum atau tidak mendapatkan THR.

“Perusahaan dan pekerja itu cukup lapor melalui link atau scan barcode yang sudah disiapkan di posko THR, atau bisa juga hubungi nomor hotline yang sudah kami siapkan, yaitu 0882-0006-67287,” katanya.

Meski begitu, Zaini meminta para pekerja yang akan melaporkan itu harus menyertakan bukti status hubungan kerjanya dengan perusahaannya, karena apabila sudah tidak ada hubungan kerja atau putus kontrak, laporannya itu tidak bisa diproses lebih lanjut. Ia mencontohkan kasus tahun lalu yang mana ada laporan dan ternyata setelah ditelaah pekerja itu sudah putus kontrak.

“Jadi, tahun lalu Disperinaker Surabaya mendapatkan 32 pengaduan soal THR. 29 pengaduan selesai, dan tiga pengaduan lainnya tidak bisa diproses karena ternyata yang dua aduan kontraknya sudah habis, dan satu aduan sisanya ternyata perusahaannya berada di luar Surabaya, ya tidak bisa kalau seperti ini,” kata dia.

Oleh karena itu, Disperinaker harus mengkonfirmasi untuk membuktikan bahwa pelapor itu masih punya hubungan kerja atau tidak dengan perusahaan yang dilaporkan itu. Hal ini juga untuk menghindari tuntutan balik dari perusahaan.

Zaini mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui perorangan maupun kelompok.

“Nah, setelah kami mendapatkan pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu,” katanya.

Di samping itu, Zaini juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR-nya secara tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat. “Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan,” katanya.

Berkaca dari tahun lalu, pengaduan itu biasanya mulai masuk di awal hotline dibuka. Kemudian, pengaduan itu semakin banyak pada H-6 sampai H-4 lebaran. Padahal, batas maksimal pemberian THR itu seminggu sebelum Idul Fitri. Biasanya, pengaduan yang muncul H-7 itu disampaikan karena mereka tahu tanda-tanda perusahaannya tidak akan memberikan THR.

“Namun, saya sangat yakin dan percaya bahwa semua perusahaan yang ada di Kota Surabaya ini baik semuanya, sehingga THR akan diberikan tepat waktu,” pungkasnya. (B4M)

Ramadan dan Idulfitri 2024 Dishub Dirikan 5 Posko Pengaduan Parkir

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai mendirikan Posko Layanan Lalu Lintas dan Pengaduan Parkir, Kamis (21/3/2024). Melalui posko tersebut, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan atau saran terkait pelanggaran parkir maupun gangguan lalu lintas selama Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah / Tahun 2024.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya sudah memetakan beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran parkir saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Nah, untuk mencegah hal tersebut, pihaknya mendirikan posko pengaduan di sekitar lokasi.

“Karena itu kita mendirikan posko pengaduan di sana, mungkin itu lebih efektif. Artinya, kalau ada petugas (Dishub) yang mengawasi di lapangan, mungkin agak sungkan (Juru Parkir) itu,” kata Tundjung, Jumat (22/3/2024).

Menurut dia, tingkat kunjungan ke mal atau tempat wisata seperti kawasan religi Sunan Ampel, biasanya akan meningkat jelang lebaran. Nah, kepadatan pengunjung ini berpotensi dimanfaatkan oknum Jukir untuk menarik tarif parkir di atas ketentuan. “Memang biasanya yang rawan menjelang lebaran,” ujarnya.

Maka dari itu, Dishub Surabaya kemudian berinisiatif mendirikan posko di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir. Pihaknya memastikan, akan menindaklanjuti setiap aduan warga terkait dengan perparkiran tersebut.

“Untuk sanksi yang diberikan (kepada Jukir) sesuai dengan aturan. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencopotan. (Sanksi) itupun kita juga tembusi (sampaikan) ke paguyuban agar tahu,” jelasnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Affan Abdillah menerangkan bahwa posko pengaduan parkir didirikan secara bertahap di lima lokasi. Sementara ini, posko sudah terpasang di tiga lokasi, yakni Jalan Nyamplungan, Jalan Tunjungan dan Jalan KH Mas Mansyur.

“Untuk posko (Jalan) Kranggan Insyaallah minggu depan. Sedangkan posko di KBS (Kebun Binatang Surabaya), insyaallah H-7 lebaran,” kata Affan.

Affan menyampaikan bahwa petugas Dishub Surabaya akan berjaga di posko dan siap melayani masyarakat mulai pukul 06.00-22.00 WIB. “Masyarakat bisa melaporkan pengaduan atau saran kepada petugas yang berjaga di sana,” ujar dia.

Di samping itu, Affan mengimbau kepada masyarakat agar laporan yang disampaikan kepada petugas dapat disertai dokumentasi dan detail informasi yang jelas. Sebab, informasi ini akan membantu petugas dalam melakukan penindakan di lapangan.

“Laporan yang disampaikan bisa terkait kemacetan lalu lintas, pelanggaran parkir atau juru parkir Tepi Jalan Umum, gangguan traffic light, gangguan PJU dan lain sebagainya,” jelas Affan.

Selain melalui posko pengaduan parkir, masyarakat juga bisa memanfaatkan beberapa kanal pengaduan lain yang dimiliki Pemkot Surabaya. Di antaranya, Command Center 112, aplikasi WargaKu, Instagram resmi Dishub Surabaya hingga Whatsapp Hotline di Nomor 081802626112. (B4M)

Satpol PP Surabaya Tertibkan Papan Reklame Tak Kantongi Izin dan Langgar Aturan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya secara masif melakukan penertiban papan reklame insidentil maupun permanen, Jumat (22/3/2024). Penertiban itu dilakukan dengan membongkar objek reklame yang dianggap tak berizin dan melanggar aturan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, Satpol PP Surabaya menargetkan 119 pedestrian di Kota Surabaya bersih dari reklame tak berizin.

“Ada 119 pedestrian yang kami sasar, dari Satpol PP Surabaya yang dilakukan oleh Tim Cakra setiap harinya secara terus menerus adalah menyisir jalan dan membongkar reklame dan spanduk iklan,” kata Yudhis.

Dalam penertibannya, Satpol PP Surabaya menertibkan reklame yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu reklame insidentil dan reklame permanen. Jenis reklame insidentil adalah baliho, spanduk, umbul-umbul, serta stiker atau pamflet yang melekat pada tembok.

“Kami juga menertibkan reklame permanen yang kami tertibkan berdasarkan bantuan penertiban (bantib) dari OPD pemberi izin, seperti yang terdapat di minimarket, billboard tiang dengan peragaan, serta billboard tiang menempel pada penerangan,” sambungnya.

Yudhis menjelaskan, upaya penertiban reklame tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Reklame dan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban ini sebagai bentuk upaya kami dalam penegak Perda. Baliho dan pamflet yang biasanya tertempel di pohon, di tiang listrik, di tembok, dan di taman-taman kota itu, sifatnya seperti jamur. Kita tertibkan pagi, tetapi nanti malam sudah ada lagi. Meski begitu, kami terus melakukan penertiban setiap harinya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yudhis mengimbau, masyarakat yang ingin memasang papan reklame, harus memperhatikan perizinan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk para pelaku usaha maupun masyarakat yang ingin menggunakan reklame sebagai bahan promosi, sebaiknya memastikan izinnya terlebih dahulu. Sehingga tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kegiatan masyarakat yang lain,” pungkasnya. (B4M)

Bandara Juanda Menjadi Bandara Terbaik Se Asia Pasifik di ASQ AWARDS 2023

LENSA PARLEMEN – SIDOARJO
Bandar Udara Internasional Juanda berhasil raih penghargaan dalam ajang prestisius Airport Service Quality Awards 2023 (ASQ Awards 2023) pada kategori “Best Airport of 15 to 25 Million Passengers in Asia-Pacific”. Airport Service Quality Awards adalah penghargaan tertinggi bagi bandara-bandara dengan tingkat pelayanan terbaik di dunia oleh organisasi pengelola bandara-bandara di dunia Airports Council International (ACI).

“Alhamdulillah, _assesment_ menyatakan bahwa Bandara Internasional Juanda menjadi yang terbaik se asia pasifik kategori bandara dengan jumlah penumpang 15 s/d 25 juta penumpang. Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk kebanggaan kami atas capaian kinerja yang kami lakukan tahun lalu,” ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar.

Sisyani Jaffar menambahkan pada proses _assesment_ terhadap pelayanan yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Juanda, ACI menggunakan metodologi survei terhadap pengguna jasa untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap kualitas layanan. “Survei yang dilakukan mencakup lebih dari 30 indikator performa pelayanan yang hasilnya dapat menggambarkan secara rinci terhadap tingkat kepuasan setiap pengguna jasa bandara,” tambahnya.

Menurut Sisyani Jaffar, penghargaan ini tak lepas dari banyaknya dukungan dan kerjasama yang baik dengan para stakeholder bandara. “Tak lupa kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pengguna jasa Bandara Internasiona Juanda yang selama ini telah setia, serta telah memberikan banyak saran, masukan, dan kritik membangun yang sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas layanan,” tuturnya.

Selain Bandar Udara Internasional Juanda, untuk kategori Best Airport of 15 to 25 Million Passengers in Asia-Pacific terdapat dua bandara lainnya yang mendapat penghargaan pada kategori yang sama yaitu Bandara Internasional I Gusti Ngurah dan Rajiv Gandhi International Airport.

“Kami akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kualitas layanan atau level of service, serta memberikan pengalaman kepada pengguna atau customer experience yang tak terlupakan ketika berada di Bandara Internasional Juanda tanpa mengesampingkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan program 3S +1C (Safety, Security, Services dan Compliance),”pungkas Sisyani Jaffar. (B4M)

Wali Kota Eri Lantik 54 Pejabat Kelurahan-Kecamatan, 6 Orang Mengisi Jabatan Baru Sebagai Lurah

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar pelantikan pejabat, di lobby lantai 2 Balai Kota, Kamis (21/3/2024). Pejabat pemkot yang dilantik pada hari ini, adalah untuk mengisi jabatan sebagai administrator dan pengawas di kelurahan dan kecamatan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pelantikan kali ini tidak hanya untuk mengisi jabatan sebagai administrator dan pengawas, akan tetapi juga untuk mengisi kekosongan posisi jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Jadi hari ini, saya sampaikan kepada teman-teman (OPD), pokoke kosong (jabatan) langsung diisi. Jadi perputaran ini ada yang memang dari mengisi yang kosong, ada yang berputar,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyebutkan, ada sekitar 54 pejabat yang hari ini dilantik. Dari puluhan pejabat tersebut, ada 6 orang yang mengisi posisi jabatan baru sebagai lurah. Keenam lurah tersebut diantaranya Anang Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, kini dilantik menjadi Lurah Bulak Kecamatan Bulak.

Selain itu, ada juga Rukayah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pembangunan Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, kini mengemban tugas sebagai Lurah Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak. Juga ada Edy Yuliantantoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sawahan, kini menjadi Lurah Darmo, Kecamatan Wonokromo.

Kemudian ada Sabta Eka Desi Wahyuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan, Tandes, kini menjadi Lurah Karangpoh, Kecamatan Tandes. Selanjutnya ada Distiani Dwi Astutik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari kini menjabat sebagai Lurah Kebraon, Kecamatan Karang Pilang.

Selanjutnya ada Fendy Ardiani Pradhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian Kecamatan Asemrowo, kini menjabat sebagai Lurah Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal. “Nanti di bulan Mei akan ada lagi 10 lurah yang kosong. Berarti ada pelantikan lagi,” ujar Wali Kota Eri.

Dia menyebutkan, jangan sampai ada jabatan yang kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, jika ada jabatan yang kosong, pelayanan di tingkat tersebut akan terhambat. “Karena di kelurahan dan kecamatan tidak boleh ada yang kosong. Karena langsung masyarakat, harus terisi,” sebutnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) Surabaya itu berpesan kepada jajarannya, pemindahan tugas jabatan di lingkungan kecamatan dan kelurahan ini, diharapkan bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk latihan sekaligus memahami karakter masyarakat. Selain itu, ia juga menyampaikan kepada jajarannya, agar tidak takut ataupun sungkan ketika sudah bekerja di tempat yang baru.

“Ketika sudah bekerja di tempat manapun, tidak pernah merasa sungkan, tidak pernah merasa takut untuk menjalankan tugasnya. Maka jalankan tugas itu dengan keyakinan,” pesannya.

Selain itu, ia juga meminta kepada para camat dan lurah, ketika nantinya ada jajarannya yang bekerja tidak sesuai standar yang ditentukan, maka bisa segera diberi arahan atau teguran. Apabila sudah ditegur, namun cara bekerjanya masih sama dengan sebelumnya, hal itu bisa dilaporkan langsung kepada wali kota.

“Kalau ada yang tidak mau bekerja, maka jangan biarkan itu terjadi. Kalau kepala dinas ada kepala bidangnya, kalau camat ada sekretaris camat, kepala bagian ada kepala sub bagiannya, kalau tidak mau bekerja jangan biar itu terjadi. Berarti apa? Buat surat kepada saya, untuk menghentikan dan mengganti orang, ingat jabatan ini milik gusti Allah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Surabaya itu juga meminta kepada jajarannya untuk terus berinovasi dalam bekerja. Dirinya tak ingin, mulai hari ini jajarannya hanya sekadar menunggu perintah ketika akan memulai suatu pekerjaan.

“Sekarang waktu sudah berubah, ketika menerima jabatan itu adalah bagaimana kita memajukan kepentingan masyarakat maka buat lah inovasi, saya paling senang kalau ada orang berinovasi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bawah,” pungkasnya. (B4M)

ASN Jika Melanggar Siap-siap Disanksi, Mobil Dinas Untuk Mudik

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang mobil dinas dipakai mudik lebaran 2024. Dia menegaskan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk operasional atau kedinasan saja.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik,” kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, mobil dinas itu filosofinya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Bukan untuk digunakan secara pribadi, apalagi digunakan untuk mudik lebaran.

Jika digunakan untuk operasional, dipersilahkan untuk dipakai dalam kota saja. Sebab, mobil dinas hanya di dalam kota dan kepentingannya untuk kedinasan dan melayani masyarakat.

“Tapi kalau dibawa mudik ke luar kota iku wes nggak bener. Jangankan lebaran, tidak lebaran pun tidak boleh. Kecuali luar kota dalam bentuk tugas,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri memastikan menjelang libur lebaran, mobil dinas itu akan segera dimasukkan dan dikumpulkan semuanya di Balai Kota Surabaya. Sebab, dia tidak ingin Jajaran pemkot Surabaya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Saya yakin para ASN dan pejabat pemkot sudah dijaga hatinya untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan mudik,” kata dia.

Wali Kota Eri juga bersyukur karena sejak beberapa tahun sebelumnya, tidak pernah ada kasus pejabat pemkot yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik. “Insyaallah komitmen ini akan terus dilanjutkan dan saya yakin tahun ini juga tidak ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya R. Rachmad Basari juga memastikan bahwa para ASN di Pemkot Surabaya dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Apabila ada yang masih nekat untuk menggunakan mobil dinas tersebut, maka konsekuensinya akan diberikan sanksi.

“Aturannya sama seperti tahun sebelumnya, sehingga nanti menjelang lebaran, semua mobil dinas akan dikumpulkan di Balai Kota Surabaya,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa apabila kedapatan masih ada mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkatannya, mulai dari ringan hingga berat.

“Sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan. Yang pasti akan dikenai sanksi jika melanggar,” pungkasnya. (B4M)

Pemilu 2024, Dugaan Penggelembungan Suara di Beberapa TPS di Dua Kecamatan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Dugaan pelanggaran pemilu berupa penggelembungan suara secara sistemik dan massif kembali terjadi di Kota Surabaya. Jika sebelumnya ditemukan di beberapa TPS Kecamatan Bulak, kali ini temuan penggelembungan suara ke partai maupun caleg ini terjadi di sejumlah TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.

Kecurangan pemilu 2024 berupa penggelembungan suara ke partai dan caleg tertentu ini kembali diungkap Tim Relawan Prabowo Mania Jawa Timur. Temuan penggelembungan suara di Kecamatan Gununganyar yang diduga dilakukan secara massif dan sistemik ini kemudian dilaporkan oleh Relawan Prabowo Mania Jatim ke pihak Bawaslu, Surabaya. Sekretaris Relawan Prabowo Mania, Edy Sucipto yang datang bersama sejumlah tim relawan lainnya ini kembali mendatangi kantor Bawaslu, di Jalan Tenggilis, Surabaya.

Kali ini Edy dan timnya yang membawa berkas-berkas tersebut melaporkan adanya penggelembungan suara di beberapa TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunung Anyar. Menurut Edy Sucipto, penggelembungan suara yang terjadi di banyak TPS di kecamatan Gunung Anyar ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di TPS Kecamatan Bulak.

Penggelembungan suara yang masuk partai dan caleg tertentu yang terjadi Gununganyar ini sama dengan yang di TPS Bulak.

“Jadi, adanya kecurangan penggelembungan suara ini setelah kami mencermati adanya ketidaksingkronan data yang kami miliki. Kami temukan ketidaksingkrongan data perolehan suara di TPS-TPS Gununganyar ini dimana formulir C1 dengan formulir DA 1. Ada perbedaan angka yang sangat signifikan dalam penggelembungan suara ini,” ungkap Edy Sucipto Sekretaris Relawan Prabowo Mania Jawa Timur

“Tidak main-main ini, selisih angka di kedua formulir tersebut antra 10 suara sampai 20 suara setiap TPS. Misalnya, di satu TPS di Kelurahan Rungkut Tengah itu di formulir C1 tertulis 1 namun di formulir DA 1 malah tertulis 11 Surabaya,” papar Edy.

“Begitu juga di TPS – TPS lainnya itu sebelum di formulir C1 nya terpampang angka 10 namun di formulir lainnya tertulis 20. Ini artinya terjadi penggelembungan suara, antara 10 hingg 20 suara per TPSnya. Pengelembungan suara ini masuk ke partai dan sejumlah caleg tertentu,” sesal Edy.

Edy Sucipto dan relawan lainnya yang datang ke Bawaslu Surabaya meyakini, penggelembungan suara ini dilakukan secara sengaja, seistemik dan massif, yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwascam di Kecamatan Gunung Anyar.

“Karena itu, kami mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus penggelembungan suara tersebut lantaran ini sangat merugikan partai dan caleg lain. Tapi yang lebih terpenting itu, penggelembungan suara ini jauh dari azas Jurdil,” imbuhnya.

Tim Relawan Prabowo Mania berharap, Bawaslu menindaklanjuti laporan ini dengan megusut tuntas, memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan penggelembungan suara di dua kelurahan di Gunung Anyar tersebut.(red)