Minggu, April 19, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKomisi D DPRD Surabaya Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak dalam...

Komisi D DPRD Surabaya Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak dalam Raperda Baru

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya yang membidangi urusan kesehatan, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyampaikan harapannya terhadap pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Surabaya tentang Kesehatan Ibu dan Anak. Ia menegaskan bahwa isu ini sangat strategis mengingat angka kematian ibu dan anak di Indonesia yang masih perlu menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data terbaru, angka kematian ibu dan anak di Kota Surabaya pada tahun 2023 tercatat hanya 13 kasus. Meskipun tergolong rendah, dr. Zuhrotul menekankan bahwa pemerintah daerah tetap harus bekerja keras untuk menekan angka tersebut hingga mendekati nol kasus.

“Kita bersyukur karena angka kematian ibu dan anak di Surabaya relatif kecil, tetapi target kita tetap harus menurunkannya semaksimal mungkin,” ujar dr. Zuhrotul Mar’ah kepada lensaparlemen.id usai mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan atas Tiga Usulan Raperda DPRD, Senin (8/12/2025).

Lebih lanjut, dr. Zuhrotul menjelaskan bahwa Surabaya telah memiliki fasilitas kesehatan yang cukup memadai, termasuk puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan, bahkan beberapa kecamatan memiliki lebih dari satu fasilitas kesehatan. Namun demikian, optimalnya fasilitas tersebut harus dibarengi dengan pemenuhan tenaga kesehatan (nakes) baik dari segi jumlah maupun kualitas.

“Faskes kita sudah bagus. Namun harus diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, agar rasio nakes dan jumlah penduduk terpenuhi,” ujarnya.

dr. Zuhrotul juga menekankan pentingnya percepatan penanganan kegawatdaruratan medis, khususnya pada ibu bersalin. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kasus ibu hamil yang ditolak atau terlambat mendapatkan layanan ketika membutuhkan pertolongan segera.

“Jangan sampai ada ibu melahirkan yang ditolak atau terlambat mendapatkan layanan, karena hal itu bisa menyebabkan kematian ibu maupun bayi,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat edukasi masyarakat mengenai tanda-tanda kegawatdaruratan pada ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, maupun balita. Edukasi tersebut juga harus mencakup penanganan awal sebelum proses rujukan ke rumah sakit dilakukan.

Dalam usulan Raperda ini, dr. Zuhrotul menekankan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami. Menurutnya, bukan hanya tenaga medis, masyarakat pun harus memahami prosedur dasar penanganan kegawatdaruratan.

“Harus ada SOP yang jelas, dan masyarakat pun harus paham. Ini penting agar penanganan tidak terlambat,” tambahnya.

Dengan hadirnya usulan Raperda Kesehatan Ibu dan Anak ini, dirinya berharap layanan kesehatan di Surabaya semakin optimal, terintegrasi, dan mampu menekan risiko kematian ibu serta bayi secara signifikan.

B4M/Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular