Jumat, April 17, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - AKetua Komisi A DPRD Surabaya Soroti Penyalahgunaan Izin Ruko dan Usaha Komersial

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Soroti Penyalahgunaan Izin Ruko dan Usaha Komersial

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti masih banyaknya bangunan rumah (Ruko) dan usaha komersial di Surabaya yang tidak memiliki izin atau menyalahgunakan peruntukan izinnya. Hal ini dinilai menjadi masalah serius dalam tata kelola pemerintahan kota Surabaya, khususnya bidang pengawasan dan perizinan.

“Terkait ini sebenarnya di bidang pemerintahan ya, masih banyak ruko-ruko yang izinnya belum ada. Seperti ruko yang dibuat jadi gudang, penginapan, atau hotel,” ujar Yona, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (8/5).

Ia juga mencontohkan adanya praktik rumah pijat yang diubah menjadi spa, namun ternyata tidak sesuai dengan izin peruntukan. Salah satu kasus yang sempat viral adalah UD Sentosa Seal yang diketahui tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

“Nah, ini menjadi satu pengingat bagi Pemkot sendiri, khususnya dinas terkait, jangan tidur. Jangan karena muncul satu kasus lalu semuanya jadi repot,” tegas Yona, Politisi dari Fraksi Gerindra.

Yona mendesak Pemerintah Kota untuk lebih aktif dan tidak bersikap pilih-pilih dalam menegakkan aturan. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk legislatif dan dinas teknis, untuk bersama-sama menertibkan para pelaku usaha agar taat aturan.

“Ayo bersama-sama dengan dinas terkait, libatkan DPRD, legislatif. Kita dorong semua pelaku usaha di sini untuk tertib,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa tidak hanya ruko yang digunakan sebagai tempat usaha, tetapi juga yang telah berubah fungsi menjadi gudang tanpa TDG harus ditindak tegas.

“Kalau memang ruko dijadikan gudang dan belum memenuhi izin terkait tanda tergudang, kami minta kepada Pemkot, DPRD, dan juga Satpol PP untuk bersama-sama melakukan pendataan. Baik ruko maupun gudang yang belum memiliki TDG, ya tutup saja,” tegasnya.

Menurutnya, penindakan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain.

“Agar ini jadi pembelajaran. Kalau memang belum memenuhi izin, segeralah urus,” pungkas Yona. (B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular