Senin, Oktober 13, 2025
Google search engine
BerandaSURABAYA RAYAWali Kota Eri Cahyadi Tegas! Kos-Kosan di Permukiman Wajib Diawasi & Dapat...

Wali Kota Eri Cahyadi Tegas! Kos-Kosan di Permukiman Wajib Diawasi & Dapat Persetujuan Warga

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah indekos yang berada di lingkungan permukiman warga. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya.

Salah satu perhatian utama Wali Kota Eri adalah terkait legalitas rumah kos yang beroperasi di kawasan permukiman. Dalam arahannya, ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera melakukan koordinasi dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya guna membahas regulasi dan perizinan rumah kos secara menyeluruh.

“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” kata Wali Kota Eri, saat memberikan pengarahan kepada Kepala PD, Camat, dan Lurah di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025).

Yang kedua, Wali Kota Eri menyampaikan, kos-kosan di Surabaya harus sesuai dengan filosofinya, yakni harus ada ibu atau bapak kos yang tinggal di satu area indekos untuk memberikan pengawasan. Menurutnya, ibu atau bapak kos itu harus bertanggung jawab memberikan pengawasan terhadap penghuni kos.

“Berarti, anak kos tadi bisa dipantau benar atau tidaknya, karena apa? Karena kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak pencabulan di mana-mana,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga berpesan kepada jajarannya, sebelum ada orang yang membangun kos-kosan, harus terlebih dahulu memiliki izin kepada dua pertiga atau minimal sepertiga warga di pemukiman tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyaman warga di pemukiman, agar tidak terganggu dengan adanya kos-kosan tersebut.

Jika kos-kosan itu dibangun di lingkungan pinggir jalan raya utama, maka tidak perlu izin kepada warga setempat. Karena, ketika kos-kosan itu dibangun di pinggir jalan raya, maka tidak ada warga yang terganggu dengan lalu-lalang dari penghuni kos.

“Misal, tiba-tiba ada orang yang buka kos, rumahnya dia ada di pojok gang perkampungan, kemudian (membangun kos) tanpa persetujuan warga. Padahal, dari pintu gerbang sampai ke dalam (perkampungan) banyak warga yang terganggu, lalu bagaimana keamanan kampungnya?,” jelasnya.

Jika terjadi seperti itu, lanjut Wali Kota Eri, akhirnya pemukiman penduduk menjadi tidak aman, tidak ada kontrol, dan mengawasi. “Maka mulai hari ini dengan adanya Kampung Pancasila, ayo diubah semua. Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan lelaki-perempuan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di kampung itu,” terangnya.

Dengan demikian, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu, mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos-kosan agar keamanan dan ketertiban di kampung dapat terus dijaga. Tidak hanya untuk menjaga keamanan dan kenyaman perkampungan, tujuan pengawasan terhadap penghuni kos juga untuk memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan intervensi secara tepat sasaran.

“Karena di tahun 2026 saya maunya satu warga miskin dan warga pra miskin disekolahkan sampai lulus sarjana. Makannya nanti dilihat yang benar-benar miskin yang mana, karena saya ingin di tahun 2026 nanti warga saya sejahtera,” tutur Cak Eri.

Terakhir, Cak Eri berpesan kepada jajarannya untuk terus menguatkan nilai-nilai Pancasila ke dalam program Kampung Pancasila. Tujuannya, untuk mempererat rasa gotong royong warga di perkampungan di Kota Surabaya.

“Tolong Kampung Pancasila ini dikuatkan, nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang luhur. Maka dengan bagian-bagian itu lah (nilai Pancasila) nanti yang berhubungan dengan mengganggu (keamanan dan ketertiban) ini bisa kita hindari,” pungkasnya.

B4M/Lensa Parlemen 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments