Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - DKomisi D DPRD Surabaya Fasilitasi Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Satpam

Komisi D DPRD Surabaya Fasilitasi Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Satpam

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda simbolis penyerahan santunan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ibu Mursiti, ahli waris dari almarhum suaminya yang merupakan peserta aktif program tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, yang selaku pimpinan rapat tersebut, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Ibu Mursiti untuk memperoleh hak santunan sebagai ahli waris.

“Realisasi santunan dari BPJS Ketenagakerjaan atas nama Ibu Mursiti membuktikan bahwa program ini benar-benar mampu memberikan jaminan kepada para pesertanya,” tegas dr. Akmarawita.

Diketahui, santunan yang diterima Ibu Mursiti mencapai Rp 75.860.660,-. Almarhum suaminya bekerja sebagai satuan pengamanan (satpam) di salah satu bank swasta di Surabaya.

“Program BPJS ini hendaknya bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya, agar ada jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, maupun bea siswa,” imbuh dr. Akmarawita di sela penyerahan santunan, Selasa (24/06/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, ST., MT., menyampaikan bahwa pemberian santunan ini menjadi contoh nyata perlindungan tenaga kerja di Kota Pahlawan.

“Kami berterima kasih kepada Komisi D dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan tenaga kerja,” ucap Agus saat ditemui awak media.

Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya identitas kependudukan. Menurut Agus, saat ini baru sekitar 60 persen warga Surabaya yang terlindungi program BPJS.

“Karena pengurusan santunan BPJS sering kali terkendala oleh tidak tertibnya administrasi nasabah, utamanya identitas kependudukannya hingga membuat penanganannya lama dan tersendat,” jelasnya.

“Harusnya sekarang sudah 100 persen. Termasuk para wartawan ini, hendaknya juga mengikuti program BPJS,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa, Sonny, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menemui kendala saat proses administrasi karena dokumen yang belum lengkap.

“Setelah yang bersangkutan kita panggil, baru kita ketahui. Makanya kami komitmen ke Komisi D DPRD Surabaya. Tempo dua minggu kami turun ke lapangan untuk melengkapi berkasnya,” jelas Sonny.

Ia menambahkan, “Di situ ada santunan kematian, ada santunan berkala dan pensiun. Dan ada bea siswa untuk anak-anaknya yang belum direalisasikan. Kami masih menunggu (datanya), dibutuhkan keterangan aktif dari sekolahnya.”

Sonny juga mengimbau agar masyarakat, baik pekerja formal maupun informal, mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Apalagi untuk pekerja informal, yang tidak punya bos, cukup dengan iuran hanya Rp 16.000,-/bulan bisa dibayarkan tiga bulan sekaligus, atau per enam bulan, atau per satu tahun. Manfaatnya besar sekali, untuk melindungi para pekerja sebagai tulang punggung keluarga,” tuturnya.

Ia juga menilai dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Wali Kota, sangat besar terhadap program ini.

“Mulai dari karyawan non ASN, Ketua RT, RW, LPMK, warga pelayan masyarakat, Kader Surabaya Hebat, semuanya dilindungi dan ditanggungi Pemerintah Kota Surabaya. Pak Wali sungguh luar biasa,” ujarnya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas kolaborasi dengan berbagai kalangan pekerja informal, termasuk pedagang kaki lima, pedagang pasar, pengemudi ojek online, petani, hingga nelayan, agar turut serta dalam program perlindungan ini. (B4M)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments