LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Kebijakan jam malam yang diberlakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, salah satunya datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, MM. Politikus Partai Gerindra ini mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan geng motor dan remaja.
Dalam keterangannya, Alif menilai penerapan jam malam sebagai bentuk ketegasan pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.
“Saya mengapresiasi program Pak Wali Kota Eri Cahyadi yang memberlakukan jam malam di Surabaya, khususnya untuk menekan aktivitas geng motor dan angka kriminalitas yang cukup tinggi di sejumlah kejadian,” ujar Alif Iman Waluyo kepada media lensaparlemen.id, Selasa (24/6).
Ia menilai, langkah tersebut tidak hanya strategis, tetapi juga efektif dalam menjaga ketertiban umum di malam hari, yang dalam beberapa waktu terakhir sempat diresahkan oleh meningkatnya aksi kejahatan jalanan.
Perlu Sosialisasi yang Masif Hingga Tingkat RT
Alif juga menyoroti pentingnya sosialisasi program ini secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diberlakukan.
“Sosialisasi perlu dilakukan secara masif, minimal di tingkat kecamatan. Kemudian Camat bisa memberikan arahan kepada Lurah, RT/RW, dan LPMK agar program ini dipahami dan dijalankan dengan baik oleh masyarakat di setiap wilayah,” jelasnya.
Harapan Kota Surabaya Lebih Aman dan Tertib
Lebih lanjut, Alif menekankan bahwa kebijakan jam malam bukan sekadar larangan keluar malam, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kalangan remaja yang rentan terlibat dalam aktivitas negatif.
“Efektivitas kebijakan ini sangat tergantung pada ketegasan Wali Kota dan partisipasi aktif masyarakat. Harapan kita, seluruh warga mematuhi kebijakan ini demi menjadikan Surabaya kota yang lebih layak, aman, nyaman, dan tentram,” tambahnya.
Kebijakan jam malam ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh warganya.
Sebagai penutup, Alif mengimbau kepada seluruh warga Surabaya untuk bijak dalam beraktivitas di malam hari. Ia mengajak masyarakat untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai bentuk kontribusi terhadap keamanan kota.
“Jika tidak ada kepentingan mendesak, lebih baik gunakan waktu malam untuk istirahat di rumah. Kurangi kegiatan yang tidak bermanfaat dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminal,” imbaunya. (B4M)





