LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong PT Yekape (YKP) sebagai Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemkot Surabaya untuk berperan aktif dalam penyediaan hunian terjangkau bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Pahlawan. Dorongan ini mengemuka dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, menjelaskan bahwa PT YKP kini secara sah merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Karena itu, sesuai mandatnya, PT YKP harus kembali kepada tujuan awal yakni penyediaan perumahan, khususnya bagi warga Surabaya.
“Sejarahnya, PT YKP dulu dibentuk untuk menyediakan perumahan bagi pegawai Kota Madya Surabaya. Kini, kami ingin YKP kembali pada misi utamanya: menyediakan perumahan untuk masyarakat Surabaya, terutama yang tidak mampu,” ujar Baktiono kepada awak media, Senin (20/10).
Saat ini, lanjutnya, kebutuhan akan hunian di Surabaya semakin mendesak. Tercatat lebih dari 13.000 kepala keluarga (KK) masuk daftar tunggu rumah susun (rusun). Jika hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, kebutuhan itu tidak akan segera terpenuhi.
“Oleh karena itu, kami mendorong PT YKP untuk membeli lahan-lahan di dalam Kota Surabaya, bukan di luar kota seperti Gresik atau Sidoarjo. Pembangunan harus difokuskan di Surabaya, untuk memenuhi kebutuhan warganya,” tegasnya.
Baktiono menyarankan agar PT YKP mengembangkan konsep hunian vertikal di kawasan padat atau kumuh, yang diberi nama Gang Apartment sebagai alternatif modern untuk rumah susun sederhana milik (rusunami).
“Gang Apartment ini konsepnya rumah susun yang dibangun di gang-gang padat penduduk. Karena faktanya, warga yang tidak mampu tinggal di gang-gang sempit. Mereka tidak butuh jalan lebar, karena rata-rata tidak punya kendaraan pribadi,” jelasnya.
Konsep ini juga bersinergi dengan program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK) yang telah dimiliki Pemerintah Kota. PT YKP akan membeli lahan di wilayah kumuh, merelokasi warga, dan membangunkan rusunami di lokasi tersebut.
“Untuk membangun rusunami 4-5 lantai dengan ukuran 24 meter persegi, biaya konstruksi diperkirakan Rp3–4 juta per meter. Artinya, dengan Rp100 juta, warga bisa memiliki hunian. Ini sangat terjangkau untuk warga berpenghasilan UMK jika disubsidi atau dibiayai melalui skema kredit,” papar Baktiono.
Selain itu, ia menyebut pembangunan akan mengusung konsep multifungsi. Di lantai dasar akan disediakan area parkir, lantai dua sebagai ruang publik atau kios, dan lantai tiga ke atas untuk hunian. Bahkan di bagian atap (rooftop) bisa dimanfaatkan untuk aktivitas sosial atau komunitas.
“Kami sudah survei, di hampir semua gang di Surabaya ada lokasi yang bisa dimanfaatkan. Maka PT YKP harus bergerak cepat, agar backlog perumahan 12.000 KK bisa teratasi secara bertahap,” pungkasnya.
Dengan keterlibatan PT YKP dan dukungan dari perbankan serta pelaku usaha lokal, diharapkan permasalahan hunian di Surabaya bisa tertangani tanpa terlalu bergantung pada intervensi pusat.
B4M/Lensa Parlemen





