LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengubah skema penyaluran beasiswa Pemuda Tangguh bagi siswa jenjang SMA/SMK mulai tahun 2026. Dalam rencana tersebut, Pemkot akan menghentikan bantuan beasiswa bagi siswa sekolah negeri dan hanya memberikan bantuan seragam. Sementara itu, bantuan untuk siswa swasta justru akan ditingkatkan hingga Rp 500 ribu per bulan.
Rencana itu langsung menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya, karena dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pelajar.
“Saat ini, tercatat 16.800 siswa menerima beasiswa Pemuda Tangguh. Rinciannya, 9.858 siswa swasta dan 6.942 siswa negeri. Masing-masing mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, usai rapat bersama Pemkot, Senin (20/10).
Mulai tahun depan, beasiswa untuk siswa sekolah negeri rencananya akan dihapus, dengan alasan biaya pendidikan siswa negeri sudah ditanggung oleh APBD Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, siswa swasta dianggap masih membayar pendidikan secara mandiri.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari DPRD karena dikhawatirkan menciptakan ketimpangan sosial dan polemik di lapangan.
“Yang kami khawatirkan bukan niat baiknya, tapi dampaknya. Ketika bantuan siswa negeri dihapus dan bantuan siswa swasta justru naik lebih dari dua kali lipat, ini bisa memicu kegaduhan,” tegas Yona
Komisi A DPRD menyarankan agar kenaikan beasiswa bagi siswa swasta tidak langsung melonjak dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu. Sebagai alternatif, nominal bisa dinaikkan secara bertahap, misalnya menjadi Rp 250 ribu per siswa. Sisanya dapat digunakan untuk menambah kuota penerima beasiswa.
“Dengan begitu, lebih banyak keluarga miskin yang bisa ter-cover. Program ini akan lebih tepat sasaran dan merata,” tambahnya.
Selain perubahan nominal, Pemkot juga merencanakan perubahan mekanisme penyaluran dana beasiswa. Mulai 2026, bantuan tidak lagi ditransfer langsung ke rekening siswa, melainkan ke rekening sekolah.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru dari DPRD terkait potensi penyalahgunaan dana oleh pihak sekolah.
“Bisa saja nanti sekolah mengalokasikan seluruh dana beasiswa untuk membayar SPP, padahal tidak semua biaya itu seharusnya dibebankan dari bantuan tersebut,” kata Yona Legislator dari Fraksi Gerindra.
Perubahan skema beasiswa Pemuda Tangguh ini diharapkan benar-benar berpihak kepada masyarakat miskin dan pra-miskin di Surabaya. Namun, tanpa pengawasan dan perencanaan yang matang, kebijakan ini berisiko menimbulkan kecemburuan sosial dan ketimpangan antar siswa.
DPRD meminta agar Pemkot tidak tergesa-gesa dan melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan akhir.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya, Arief, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali rencana penghapusan beasiswa siswa negeri serta kenaikan nominal bantuan siswa swasta.
“Kami masih mengkaji kembali. Tujuan utamanya tetap untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di swasta,” jelas Arief.
Ia menegaskan bahwa meskipun di sekolah swasta, siswa tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal, setara dengan yang diterima oleh siswa sekolah negeri.
“Tidak semua orang tua menggunakan dana beasiswa untuk pendidikan anaknya. Ada yang malah digunakan untuk keperluan lain, sehingga banyak siswa gamis menunggak SPP. Maka dari itu, dana akan langsung disalurkan ke sekolah agar lebih efektif,” pungkasnya.
B4M/Lensa Parlemen





