Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta pengawasan ketat terhadap hewan kurban bersertifikat serta pengelolaan limbah pemotongan guna mencegah wabah PMK dan menjaga kenyamanan lingkungan selama Iduladha 1447 H
Surabaya – Lensaparlemen.id
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta instansi terkait bersama masyarakat memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau Iduladha 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masuknya kembali wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus mengantisipasi dampak limbah pemotongan hewan kurban di lingkungan permukiman warga.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Bagas Iman Waluyo, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang melarang masuknya hewan ternak tanpa sertifikat kesehatan resmi ke wilayah Kota Pahlawan.
Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
“Ketentuan bahwa sapi yang tidak bersertifikat dilarang masuk ke Surabaya wajib kita apresiasi. Kita harus mengantisipasi agar penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat merebak di tahun-tahun lalu tidak terjadi kembali,” kata Bagas, Selasa (19/5/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut antusiasme masyarakat Surabaya dalam menyambut Iduladha tahun ini tetap tinggi meskipun bertepatan dengan momentum libur panjang nasional.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya, jumlah pemotongan hewan kurban diperkirakan meningkat dibanding hari biasa. PD RPH Surabaya bahkan menargetkan proses pemotongan mencapai sekitar 150-200 ekor sapi selama momentum Iduladha 2026.
Sementara itu, aktivitas perdagangan hewan kurban di sejumlah titik Kota Surabaya mulai menunjukkan peningkatan. Dari hasil pemantauan H-7 Iduladha, kawasan sentra pedagang kaki lima hewan kurban di Jalan Ir. H. Juanda hingga area depan RS Eka Chandrarini tampak mulai ramai dipadati penjual dan pembeli.
Bagas mengatakan sebagian besar pasokan sapi kurban yang masuk ke Surabaya masih berasal dari wilayah Madura dan sejumlah daerah pedesaan di Jawa Timur.
“Tim seleksi dari dinas terkait dipastikan akan terus menyortir kelayakan hewan di lapangan, baik sapi, kambing, domba, bahkan potensi adanya komoditas baru seperti unta dari peternakan lokal komersial di Mojokerto,” ungkapnya.
DPRD Ingatkan Bahaya Limbah Pemotongan Hewan Kurban
Selain pengawasan kesehatan hewan kurban, DPRD Surabaya juga menyoroti persoalan limbah paska-pemotongan yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan di kawasan permukiman warga.
Bagas meminta panitia kurban di tingkat RT dan RW mulai memetakan sistem pengelolaan limbah sejak jauh hari agar proses pembersihan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Kami tidak ingin sisa pemotongan dan limbah darah menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga, termasuk bagi saudara-saudara kita yang non-muslim. Koordinasi harus disiapkan satu minggu ini agar paska-pemotongan, limbah langsung dibersihkan tanpa sisa,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan selama masa libur panjang Iduladha 2026.
Menutup keterangannya, Bagas menyarankan masyarakat mengoptimalkan sistem urunan kelompok dalam pembelian hewan kurban. Menurutnya, metode kolektif dengan melibatkan 7 hingga 12 orang dinilai lebih efektif untuk mempermudah manajemen pembelian hingga proses pemotongan hewan kurban.
Selain lebih efisien, sistem kurban kolektif juga dinilai mampu membantu masyarakat dalam mengatur distribusi daging kurban secara merata kepada warga yang membutuhkan.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi





