Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - DJam Malam Bagi Anak Kota Surabaya Diberlakukan, Bang Jo: Wujudkan Surabaya Kota...

Jam Malam Bagi Anak Kota Surabaya Diberlakukan, Bang Jo: Wujudkan Surabaya Kota Layak Anak

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak-anak mulai Kamis, 3 Juli 2025. Kebijakan ini berlaku setiap malam mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, H. Johari Mustawan, STP MARS, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kota Surabaya dalam mewujudkan predikat sebagai Kota Layak Anak.

“Kami berpesepsi positif terlebih dahulu terhadap program ini. Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia diharapkan menjadi barometer sebagai kota layak anak,” ujar Johari Mustawan yang akrab disapa Bang Jo, Senin (7/7).

Menurutnya, slogan “Kota Layak Anak” tidak boleh berhenti pada tataran narasi semata, melainkan harus dibuktikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kota layak anak jangan hanya sekadar slogan belaka, tapi harus dibuktikan dengan kondisi reel di lapangan,” tambahnya.

Bang Jo juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata pembatasan, tetapi memiliki nilai edukatif yang penting dalam membentuk karakter anak.

“Pemberlakuan jam malam menjadi salah satu upaya pembuktian dari Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota layak anak dan memastikan anak-anak memiliki kepribadian sebagai Anak Indonesia Hebat,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam mendukung kebijakan ini, mulai dari orang tua, pengurus kampung, hingga pemerintah.

“Pembentukan kepribadian Anak Indonesia Hebat menjadi tugas bersama, mulai dari orang tua, pengurus kampung (RT/RW), bahkan negara, dalam hal ini Pemerintah Kota,” ujar Bang Jo.

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi D juga memastikan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan jam malam ini.

“Komisi D DPRD Kota Surabaya terus melakukan monitoring dan pengawasan terkait pelaksanaan pemberlakuan jam malam. Berkolaborasi dengan dinas terkait, mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak,” tutupnya.

Dengan diberlakukannya jam malam bagi anak-anak, diharapkan tercipta ekosistem kota yang lebih aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan generasi muda Surabaya secara optimal.

(B4M/Lensa Parlemen)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments