LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing bersama Paguyuban Budaya Bumi Laras Manunggal pada Kamis (20/11) untuk menampung masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepahlawanan dan Kebudayaan Kota Surabaya.
Dalam forum tersebut, Adam Suwito, SH, MH, Ketua Paguyuban Budaya Bumi Laras Manunggal, menyampaikan pentingnya keberadaan Raperda Kebudayaan sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda, khususnya Gen-Z terhadap ragam budaya lokal Surabaya dan Jawa Timur.
Menurut Adam, minimnya pengetahuan generasi muda terhadap budaya daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mencontohkan hasil survei kecil yang pernah ia lakukan kepada sejumlah anak muda terkait pengetahuan mereka tentang kesenian tradisional.
“Saya tanya kepada mereka apakah tahu apa itu ludruk? Mereka jawab tidak tahu. Saya tanya lagi, kalau tari remo tahu tidak? Ternyata juga tidak tahu. Tapi kalau ditanya Blackpink, mereka langsung tahu,” jelas Adam.
Adam menambahkan kekhawatirannya bahwa dalam lima tahun ke depan, generasi muda bisa semakin jauh dari budaya lokal jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah.
“Anak-anak sekarang lebih mengenal Blackpink daripada ludruk atau campursari. Ini yang kami khawatirkan. Bisa jadi nanti budaya Surabaya semakin tidak dikenal,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat memperkuat sosialisasi dan edukasi budaya kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Ia mengusulkan agar kegiatan tersebut dikemas melalui perlombaan atau festival budaya yang dilaksanakan secara rutin, bukan sekadar seremonial pada momen tertentu.
“Perlombaan dan festival budaya harus rutin digelar agar anak muda lebih mengenal budaya Surabaya,” tambahnya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, mengapresiasi kehadiran Paguyuban Budaya Bumi Laras Manunggal dalam hearing tersebut. Ia menegaskan bahwa masukan yang diberikan menjadi catatan penting dalam penyusunan Raperda.
“Kami apresiasi kepada Paguyuban Budaya Bumi Laras Manunggal yang hadir memberikan masukan bagi penyusunan Raperda Kepahlawanan, Perjuangan, serta Budaya,” ujar Johari, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/11/2025).
Johari juga menyoroti pentingnya penguatan kurikulum pendidikan budaya sejak usia dini. Menurutnya, pengenalan budaya lokal idealnya sudah dilakukan sejak jenjang PAUD agar identitas budaya tidak tergerus arus globalisasi.
“Ini perlu ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan. Kurikulum budaya untuk anak sekolah sangat penting agar mereka mengenal budaya Kota Surabaya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keresahan para pegiat budaya harus menjadi peringatan bagi semua pihak agar budaya Surabaya tidak hilang dari generasi ke generasi.
“Kekhawatiran para pegiat budaya ini adalah warning bagi kita semua,” kata Johari.
Johari yang akrab disapa Bang Jo tersebut juga menekankan pentingnya pemerintah memberikan fasilitas secara adil kepada seluruh paguyuban budaya di Surabaya. Ia menilai masih ada ketimpangan dalam pemberian fasilitas kegiatan budaya di tingkat masyarakat.
“Banyak temuan di lapangan, pemerintah hanya memfasilitasi paguyuban tertentu saja,” ujarnya.
Bang Jo mencontohkan banyaknya kegiatan budaya di wilayah dapil 5 Surabaya, seperti bersih desa dan sedekah bumi, yang biasanya menampilkan kesenian ludruk. Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Surabaya agar budaya lokal tetap hidup.
“Kegiatan seperti ludruk pada acara sedekah bumi atau bersih desa harus difasilitasi agar budaya Surabaya tidak meredup dan menghilang,” tutupnya.
B4M/Lensa Parlemen





