Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - DAnggota DPRD Soroti Sistem Pendidikan Inklusif, Minta Shadow Teacher Disediakan di Sekolah...

Anggota DPRD Soroti Sistem Pendidikan Inklusif, Minta Shadow Teacher Disediakan di Sekolah Negeri

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, menyoroti persoalan sistem pendidikan inklusif dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kamis (22/5). Rapat ini membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ais menyampaikan sejumlah aspirasi warga yang diterimanya selama masa reses, terutama terkait penempatan siswa berkebutuhan khusus (ABK) yang digabungkan dengan siswa reguler di sekolah negeri.

“Warga mengeluhkan sistem inklusi yang saat ini diterapkan, karena mereka merasa anak-anak ABK kurang mendapatkan perhatian yang memadai dari tenaga pendidik,” ujar Ais kepada media lensaparlemen.id usai RDP.

Ais Shafiyah Asfar, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya (Foto:B4M)

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, idealnya siswa ABK didampingi oleh guru dengan keahlian khusus agar proses belajar mengajar berjalan efektif. Ia menambahkan, banyak orang tua siswa ABK tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyekolahkan anak mereka ke sekolah swasta, yang dinilai lebih siap dalam mendukung pendidikan inklusif.

“Di sekolah negeri, anak-anak ABK justru merasa tidak diperhatikan. Maka saya mendorong adanya penambahan tenaga pendidik khusus atau shadow teacher, terutama di sekolah negeri,” tegasnya.

Menurut Ais, shadow teacher dari jalur P3K perlu diberikan pelatihan khusus agar mampu mendampingi dua hingga tiga siswa ABK dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Ia juga menyoroti minimnya jumlah guru pendamping khusus (GPK) di jenjang Sekolah Dasar.

“Kondisi ini membuat pembelajaran tidak efektif. Anak ABK justru rentan mengalami diskriminasi hingga perundungan, karena diajar oleh guru yang tidak memiliki kompetensi di bidang pendidikan inklusif,” jelasnya.

Ais menekankan pentingnya perhatian Pemerintah Kota Surabaya dalam penyediaan fasilitas dan dukungan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.

“Orang tua tidak pernah meminta anaknya terlahir sebagai ABK. Karena itu, pemerintah wajib hadir dengan solusi konkret, termasuk di sekolah negeri,” pungkasnya. (B4M)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments