Rabu, Februari 11, 2026
BerandaPENDIDIKANPemkot Surabaya Evaluasi Beasiswa Pemuda Tangguh 2026, 70 Persen Penerima Dinilai Tak...

Pemkot Surabaya Evaluasi Beasiswa Pemuda Tangguh 2026, 70 Persen Penerima Dinilai Tak Tepat Sasaran

Surabaya | lensaparlemen.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas sekaligus mengevaluasi Program Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2026 guna memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran. Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin ber-KTP Surabaya yang masuk Desil 1 hingga 5.

Dalam program tersebut, Pemkot Surabaya memberikan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp2.500.000 per semester serta uang saku Rp300.000 per bulan selama 10 bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemkot Surabaya, sekitar 70 persen penerima beasiswa bukan berasal dari keluarga miskin dan pra-miskin.

“Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin adalah tanggung jawab Pemkot Surabaya. Pak Wali Kota berpesan, bantuan pendidikan tidak boleh bersifat kapitalis,” ujar Heri, Jumat (23/1/2026).

Heri menjelaskan, mayoritas penerima bantuan justru berasal dari jalur mandiri, yang umumnya diikuti oleh keluarga mampu karena adanya kewajiban pembayaran uang gedung di perguruan tinggi.

“Yang banyak menerima bantuan itu dari jalur mandiri. Jalur ini biasanya diikuti keluarga mampu karena ada uang gedungnya,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pengecekan langsung terhadap data penerima beasiswa.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebagian penerima memiliki kemampuan ekonomi tinggi, bahkan dengan penghasilan orang tua mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

“Pak Wali cek langsung. Ternyata benar, banyak penerima berasal dari jalur mandiri, ada uang gedung, dan setelah dicek penghasilannya di atas Rp15 sampai Rp20 juta per bulan,” ungkap Heri.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang secara khusus ditujukan bagi warga miskin dan pra-miskin. Jalur mandiri dengan beban uang gedung menjadi indikator kuat kemampuan ekonomi keluarga.

“Pak Wali marah ketika bantuan tidak tepat sasaran,” tegas Heri.

Atas temuan tersebut, Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh penerima beasiswa tahun 2026.

Bantuan akan dihentikan bagi mahasiswa yang dinilai mampu secara ekonomi dan dialihkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

“Pak Wali tidak ingin bantuan hanya dinikmati segelintir orang yang seharusnya mampu. Bantuan akan diutamakan untuk keluarga miskin dan pra-miskin,” katanya.

Heri menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat UUD 1945, yang menyebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan komitmennya untuk tetap memberikan bantuan penuh bagi mahasiswa miskin dan pra-miskin, termasuk pembebasan uang gedung dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikoordinasikan bersama perguruan tinggi.

“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin, tetap mendapatkan bantuan gratis uang gedung dan UKT yang diselesaikan Pemkot bersama masing-masing kampus,” imbuhnya.

Evaluasi ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memastikan keadilan akses pendidikan bagi seluruh warga Surabaya.

“Negara hadir untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” pungkas Heri.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments