Sabtu, Juni 6, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYADPRD Surabaya Soroti Ancaman Judi Online terhadap Anak dan Remaja, Dorong Kolaborasi...

DPRD Surabaya Soroti Ancaman Judi Online terhadap Anak dan Remaja, Dorong Kolaborasi Pencegahan

Anggota Komisi D DPRD Surabaya menilai maraknya judi online di kalangan anak dan remaja membutuhkan langkah pencegahan terpadu melalui peran keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

SURABAYA, Lensaparlemen.id
Maraknya praktik judi online yang menyasar anak dan remaja menjadi perhatian berbagai pihak di Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menilai fenomena tersebut perlu ditangani melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Johari saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Gesek Bejo (Gerakan Sekolah Berantas Judi Online) yang digelar di Siola Convention Hall, Surabaya, Rabu (3/6).

Menurut Johari, perkembangan teknologi digital membuat akses terhadap platform perjudian semakin mudah dijangkau oleh kelompok usia muda.

“Judi online saat ini tidak hanya menjadi persoalan orang dewasa. Aksesnya dapat menjangkau pelajar melalui perangkat digital yang mereka gunakan sehari-hari,” ujar Johari dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Johari merujuk pada data yang pernah dipublikasikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai keterlibatan anak dan remaja dalam aktivitas judi online. Ia menyebut temuan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan upaya pencegahan.

Selain dampak ekonomi, menurutnya, keterlibatan anak dalam perjudian digital berpotensi memengaruhi kesehatan mental, prestasi belajar, serta perkembangan sosial remaja.

Karena itu, ia menilai upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui penguatan literasi digital, pendidikan karakter, dan pengawasan penggunaan gawai oleh anak.

“Pencegahan tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat,” katanya.

Johari menambahkan DPRD Surabaya siap mendukung berbagai program pencegahan melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan kebijakan daerah yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Menurutnya, sejumlah langkah yang dapat dikembangkan antara lain penguatan edukasi bahaya judi online di lingkungan sekolah, peningkatan ketahanan keluarga, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan.

Diskusi publik tersebut juga menjadi forum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko judi online terhadap generasi muda dan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

Johari berharap berbagai pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan remaja di era digital.

“Perlindungan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar anak-anak terhindar dari berbagai risiko di ruang digital,” pungkasnya.

Reporter: Bambang
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular