Sabtu, Oktober 25, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - DKuota Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Naik Drastis Jadi 23.820 Mahasiswa pada 2026

Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Naik Drastis Jadi 23.820 Mahasiswa pada 2026

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disporapar) akan meningkatkan jumlah penerima program Beasiswa Pemuda Tangguh secara signifikan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, legislator Partai Amanat Nasional (PAN), saat rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama Disporapar Surabaya.

Menurut dr. Zuhrotul Mar’ah, Pemkot Surabaya telah menganggarkan dana sebesar Rp190,56 miliar untuk mendukung peningkatan kuota beasiswa dari sebelumnya 5.500 penerima menjadi 23.820 penerima pada tahun 2026.

“Beasiswa ini nanti bisa diakses juga oleh mahasiswa dari universitas swasta di Kota Surabaya. Kalau sebelumnya hanya untuk mahasiswa universitas negeri, kini kami perluas jangkauannya,” ujar dr. Zuhrotul Mar’ah, Kamis (23/10).

Beasiswa Pemuda Tangguh ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah, khususnya kategori desil 1 dan desil 2 atau yang memiliki surat keterangan penghasilan dari kelurahan. Artinya, mahasiswa yang keluarganya berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dapat mengajukan program ini.

“Program ini juga mendukung visi Wali Kota Surabaya, yaitu satu keluarga satu sarjana, serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Surabaya,” jelasnya.

Dalam pembahasan tersebut, dr. Zuhrotul juga mengungkapkan adanya penyesuaian pada besaran bantuan biaya hidup mahasiswa. Jika sebelumnya bantuan sebesar Rp500.000 per bulan, maka mulai 2026 akan disesuaikan menjadi Rp300.000 per bulan.

“Prinsipnya, kita ingin memperluas jangkauan penerima. Jadi bantuan per bulan dikurangi agar lebih banyak mahasiswa yang bisa mendapatkan beasiswa. Nantinya, besaran bantuan ini juga akan dievaluasi,” katanya.

Sementara itu, mahasiswa yang sudah lebih dahulu menerima Beasiswa Pemuda Tangguh akan tetap mendapatkan hak sesuai aturan sebelumnya. Bagi penerima lama, bantuan tetap diberikan sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota yang berlaku, yakni bantuan biaya hidup dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Mahasiswa lama yang sudah menerima beasiswa tetap mengikuti aturan yang lama. Perubahan ini hanya berlaku untuk penerima baru tahun 2026,” tegas Zuhrotul.

Program Beasiswa Pemuda Tangguh sendiri menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Surabaya untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mendukung pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing.

B4M/Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments