Surabaya — Lensaparlemen.id
Upaya penertiban jaringan fiber optik di Surabaya kembali didorong oleh DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi B, Baktiono, meminta Pemerintah Kota mengadopsi sistem berbasis teknologi atau smart city untuk mengatasi persoalan kabel semrawut dan tunggakan provider yang belum terselesaikan.
Menurut Baktiono, Komisi B akan segera memanggil sejumlah penyedia layanan fiber optik yang masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pemerintah kota.
“Komisi B akan mengundang provider yang menunggak. Ini penting agar ada kejelasan tanggung jawab,” tegasnya.
Sistem Otomatis untuk Tertibkan Tunggakan
Baktiono menilai, Pemkot Surabaya perlu meniru sistem yang telah diterapkan perusahaan internet dan TV kabel, yakni early warning system atau peringatan otomatis bagi pelanggan yang menunggak.
Dengan sistem tersebut, pengguna akan menerima notifikasi sebelum jatuh tempo hingga layanan dihentikan otomatis jika pembayaran tidak dilakukan.
“Model ini sudah terbukti efektif. Ada peringatan bertahap, dan jika tidak dibayar, layanan akan berhenti otomatis,” ujar Baktiono kepada lensaparlemen.id usai rapat dengar pendapat, Selasa (5/5/2026).
Ia mengungkapkan, penerapan sistem digital ini bisa menjadi solusi konkret terhadap masalah tunggakan yang bahkan ditemukan hingga bertahun-tahun, termasuk kasus yang mencapai sembilan tahun.
Soroti Kabel Semrawut, Usulkan Sistem Ducting
Selain soal administrasi, Baktiono juga menyoroti kondisi infrastruktur kabel fiber optik di Surabaya yang dinilai masih semrawut dan mengganggu estetika kota.
Ia kembali mengusulkan penerapan sistem ducting, yaitu penanaman kabel di bawah tanah menggunakan pipa khusus.
“Sudah lama kami dorong sistem ducting. Selain lebih rapi, juga lebih aman dan tidak merusak pemandangan kota,” jelasnya.
Menurutnya, kabel udara sangat rentan terhadap kerusakan akibat faktor eksternal seperti pohon, kendaraan, dan merusak estetika kota. Sistem bawah tanah dinilai mampu meminimalisasi risiko tersebut.
Dorong Implementasi Smart City Terintegrasi
Baktiono berharap Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya mengandalkan kebijakan administratif seperti surat edaran, tetapi mulai beralih ke sistem digital terintegrasi sebagai bagian dari konsep smart city.
“Bukan sekadar aturan, tapi sistemnya yang harus diubah. Semua harus otomatis dan cerdas agar pengelolaan kota lebih efektif,” pungkasnya.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi





