Senin, Mei 4, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYADPRD Surabaya Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026, DKPP Siapkan...

DPRD Surabaya Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026, DKPP Siapkan Pemeriksaan Intensif

Surabaya — Lensaparlemen.id
Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban, khususnya sapi yang didatangkan dari luar daerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, menegaskan bahwa pengawasan kesehatan hewan menjadi prioritas utama untuk mencegah potensi penyakit hewan menjelang Iduladha.

“Sapi dari luar daerah tetap diperbolehkan masuk ke Surabaya, tetapi wajib dipastikan dalam kondisi sehat melalui pemeriksaan yang ketat sebelum dijual ke masyarakat,” ujar Machmud, Senin (4/5/2026).

DKPP Surabaya Perketat Pengawasan Lapangan

Menanggapi hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya menyatakan telah menyiapkan langkah pengawasan intensif di sejumlah titik penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di berbagai wilayah kota.

Pengawasan dilakukan mulai 1 Mei hingga 27 Mei 2026, dengan fokus pada:

Pemeriksaan kesehatan hewan di lapak penjualan

Verifikasi dokumen kesehatan ternak dari luar daerah

Pengawasan distribusi hewan kurban di wilayah Surabaya

Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi risiko penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat menjadi perhatian nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Selain pengawasan kesehatan hewan, DPRD Surabaya juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari penyembelihan hewan kurban, khususnya pengelolaan limbah seperti darah dan sisa organ hewan.

Machmud mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah sembarangan karena berpotensi mencemari lingkungan dan saluran air.
Sebagai solusi, ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang dinilai lebih higienis dan memiliki sistem pengelolaan limbah yang lebih baik.

“RPH sudah memiliki fasilitas yang memadai. Daging juga bisa langsung diproses dan dikemas sehingga lebih bersih dan praktis,” katanya.

Meski demikian, DPRD mengakui bahwa tradisi penyembelihan hewan kurban secara gotong royong di lingkungan masyarakat masih sangat kuat, terutama di wilayah perkampungan.

Namun, untuk kawasan perkotaan seperti Surabaya, pendekatan berbeda dinilai diperlukan mengingat keterbatasan lahan serta risiko pencemaran lingkungan.

Pemerintah kota melalui DKPP juga berencana meningkatkan sosialisasi terkait layanan RPH, termasuk opsi pemotongan, pengemasan, hingga distribusi daging kurban.

DPRD Surabaya berharap seluruh rangkaian pengawasan ini dapat memastikan pelaksanaan Iduladha 2026 berjalan aman, sehat, dan tetap menjaga kebersihan lingkungan kota.

Reporter: Bambang
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular