Rabu, April 22, 2026
BerandaSURABAYA RAYAWali Kota Eri Cahyadi Tegas: Oknum Jukir Pengancam Harus Diproses Hukum

Wali Kota Eri Cahyadi Tegas: Oknum Jukir Pengancam Harus Diproses Hukum

Surabaya — Lensaparlemen.id
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan agar kasus dugaan ancaman yang dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) diproses secara hukum. Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut agar tidak terulang kembali di Kota Surabaya. Eri juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi yang merugikan warga.

Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor kejadian tersebut dan meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, tindakan ancaman tersebut sudah melampaui batas kewajaran masalah perparkiran.

“Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),”ujar Wali Kota Eri, Jumat (6/3/2026).

Wali Kota Eri menekankan bahwa Surabaya adalah kota yang berlandaskan hukum dan mengedepankan sikap saling menghargai.

Ia tidak ingin perilaku premanisme merusak citra kota yang selama ini sudah dibangun dengan kondusif. Oleh karena itu, pihaknya tidak mentoleransi tindakan sewenang-wenang dalam bentuk apapun.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Wali Kota Eri meminta seluruh jukir di Surabaya untuk bekerja sesuai aturan.

“Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” imbuhnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pelajaran bagi oknum jukir lainnya. Wali Kota Eri menjamin bahwa warga Surabaya harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa ada intimidasi.

“Ini negara hukum dan negara yang saling melengkapi, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu,” pungkasnya.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular