Minggu, Juni 7, 2026
BerandaSURABAYA RAYAPemkot Surabaya Uji Coba Perlinsos Digital, Warga Diminta Segera Perbarui Data Aset

Pemkot Surabaya Uji Coba Perlinsos Digital, Warga Diminta Segera Perbarui Data Aset

Digitalisasi bansos mulai diuji coba hingga Juli 2026, warga diminta tertibkan data kependudukan dan kepemilikan aset agar bantuan sosial tepat sasaran.
SURABAYA, Lensaparlemen.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Pemerintah Pusat mulai melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sejak 4 Juni 2026. Program yang menjadi bagian dari transformasi layanan perlindungan sosial nasional ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Seiring dimulainya uji coba Perlinsos Digital tersebut, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan serta menertibkan data kepemilikan aset yang masih tercatat atas nama pribadi meski telah dialihkan kepada pihak lain.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan pembaruan data menjadi langkah penting agar proses verifikasi dalam sistem Perlinsos Digital dapat menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Dengan adanya uji coba terkait Digitalisasi Perlinsos, saya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penertiban data, utamanya data subjektif,” kata Eddy, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, terdapat perbedaan antara data objektif dan data subjektif dalam proses verifikasi. Data objektif, seperti status pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak dapat diubah secara mandiri oleh individu. Sebaliknya, data subjektif seperti kepemilikan tanah, rumah, maupun kendaraan harus segera diperbarui apabila telah terjadi perubahan kepemilikan.

“Kalau data objektif seperti saya statusnya ASN pasti saya tidak bisa mengubah. Tapi data subjektif itu seperti misalnya saya punya tanah tetapi sudah saya jual. Nah, ini segera dilakukan balik nama atau laporan balik nama kepada pembeli,” ujarnya.

Eddy menjelaskan, aset yang belum dilakukan balik nama akan tetap tercatat dalam sistem sebagai milik pemilik lama. Kondisi tersebut dapat memengaruhi hasil verifikasi data ketika masyarakat mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial.

“Termasuk misalnya punya rumah atau mobil tetapi sudah dijual, itu segera dilaporkan. Karena itu termasuk data subjektif yang bisa kita tertibkan. Sehingga ketika warga nanti melakukan pendaftaran Perlinsos, data aset tersebut sudah hilang dari pencatatan atas nama yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa ketertiban administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi Perlinsos Digital. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Saat ini, Pemkot Surabaya bersama Pemerintah Pusat tengah menjalankan tahap uji coba atau pre-launching Perlinsos Digital yang berlangsung selama Juni hingga Juli 2026. Sementara implementasi penuh program tersebut direncanakan mulai Agustus hingga September 2026.

“Jadi kepada warga Kota Surabaya, bulan Juni dan Juli ini merupakan masa pre-launching terkait uji coba Digitalisasi Perlinsos. Pelaksanaannya insyaallah pada Agustus dan September,” ungkap Eddy.

Melalui sistem digital tersebut, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial namun belum masuk dalam basis data pemerintah juga diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

“Bagi warga yang merasa mengalami exclusion error atau sebenarnya berhak menerima bantuan tetapi belum masuk data bansos, silakan nantinya mendaftarkan diri secara mandiri,” katanya.

Program Perlinsos Digital diharapkan menjadi solusi untuk meminimalkan kesalahan data penerima bantuan sosial sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau program perlindungan sosial pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Antiek, DTSEN menggunakan 35 variabel penilaian yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan tingkat kelayakan penerima bantuan sosial.

“Karena data ini adalah data tunggal, dilakukan survei menggunakan 35 variabel. Sehingga bagaimanapun juga masyarakat harus menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya,” kata Antiek.

Ia menegaskan bahwa kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat berdampak pada hasil verifikasi sistem.

Titipan Aset Bisa Menggugurkan Status Penerima Bantuan Sosial
Selain meminta masyarakat memperbarui data aset yang telah dijual, Dinsos Surabaya juga mengingatkan warga agar tidak menerima titipan aset atas nama pribadi.

Pasalnya, kepemilikan kendaraan, rumah, atau aset lainnya yang tercatat atas nama seseorang dapat memengaruhi hasil penilaian dalam sistem DTSEN dan Perlinsos Digital.

“Ada kejadian mereka memang tidak mampu, tetapi ketika didata terdapat mobil atau aset lain atas namanya karena titipan. Nah, ini salah satu faktor variabel yang bisa menggugurkan status penerima bansos,” jelas Antiek.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap perubahan data keluarga, termasuk apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia. Pembaruan data tersebut diperlukan untuk menjaga validitas data kependudukan yang terintegrasi dalam sistem perlindungan sosial nasional.

“Karena itu juga menjadi bagian yang penting. Jika ada anggota keluarga meninggal dunia namun tidak diurus akta kematiannya, maka data tersebut tetap berjalan dalam sistem,” pungkasnya.

Melalui uji coba Perlinsos Digital, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data yang akurat dan terkini.

Reporter: Bambang
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular