Surabaya – Lensaparlemen.id
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C, Rabu (25/2/2026), mengungkap persoalan banjir menahun yang dikeluhkan warga Kelurahan Gunung Anyar Tambak. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, dan dihadiri perwakilan warga, lurah setempat, DSDABM, Bappeda, serta Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.
Keluhan utama datang dari warga Perumahan Puri Gunung Anyar Regency, khususnya RT 06 RW 07. Ketua RT setempat, Mukani, menjelaskan bahwa wilayahnya yang dihuni sekitar 300 rumah menjadi titik terendah sehingga kerap terdampak genangan hingga 50–70 sentimeter saat hujan lebat bersamaan dengan pasang air laut (rob).
“Genangan bisa bertahan lebih dari lima jam meski pintu air sudah ditutup dan pompa dinyalakan,” ujarnya dalam forum RDP.
Ia menyebut terdapat delapan gang dengan total panjang sekitar 1.000 meter yang belum tertangani optimal. Dari tujuh titik genangan parah, baru sebagian yang diusulkan mendapat intervensi karena keterbatasan anggaran.
“Dua titik saja estimasinya sekitar Rp750 juta. Sementara total kebutuhan bisa mencapai Rp1 miliar lebih,” jelasnya.
Meski demikian, warga mengapresiasi bantuan pompa dan perbaikan pintu air dari Pemkot yang dinilai cukup membantu mempercepat surutnya air.
Belum Masuk Drainase Utama Kota
Kabid Infraswil Bappeda Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menjelaskan bahwa kawasan Gunung Anyar Tambak memang belum masuk dalam sistem drainase utama kota.
Wilayah tersebut belum terintegrasi dalam Surabaya Drainage Master Plan sehingga sistem saluran yang ada, termasuk sistem Kebonagung, belum mampu mengakomodasi perkembangan permukiman baru.
“Kami akan lakukan kajian menyeluruh tahun ini, termasuk kemungkinan merevisi sistem Kebonagung atau membangun sistem drainase baru,” katanya.
Kajian tersebut ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan dan akan dilanjutkan survei lapangan bersama konsultan.
Kabid Pematusan DSDABM, Adi Gunita, menambahkan pihaknya tengah meninjau ulang efektivitas rumah pompa Kebonagung. Tidak menutup kemungkinan dilakukan reposisi atau optimalisasi pompa, termasuk pemaksimalan tiga pompa dongfeng di kawasan terdampak serta satu pompa tambahan di wilayah sekitar.
Ia juga menyoroti pentingnya penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak terkendala aspek legalitas.
Menutup rapat, Aning Rahmawati menegaskan bahwa persoalan banjir di Gunung Anyar Tambak tidak cukup diselesaikan dengan solusi parsial seperti peninggian paving atau pembangunan gorong-gorong semata.
“Kalau sistemnya tidak dibangun, air akan berputar dari rumah warga ke sungai lalu kembali lagi. Ini harus diselesaikan secara sistemik,” tegasnya.
Komisi C mendorong solusi jangka pendek berupa penanganan titik darurat dengan elevasi terendah, serta solusi jangka panjang melalui pembangunan sistem pengendalian banjir terintegrasi, termasuk pembangunan bozem, pintu air, dan pompa di setiap outlet menuju laut sebagaimana diatur dalam Raperda Pengendalian Banjir.
Komisi C meminta agar survei dan kajian segera dimulai pada Maret mendatang agar warga pesisir timur Surabaya tak lagi menjadi langganan banjir setiap musim hujan dan pasang laut.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi





