Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - DBang Jo: Tak Ada Anak Surabaya yang Putus Sekolah, Pemkot Siapkan Bantuan...

Bang Jo: Tak Ada Anak Surabaya yang Putus Sekolah, Pemkot Siapkan Bantuan untuk Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025 pada tanggal 23 Juni mendatang. Namun, jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) yang melebihi daya tampung SMP negeri menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait nasib siswa dari keluarga kurang mampu.

Menurut data yang dihimpun dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, terdapat 5.635 siswa baru yang masuk dalam kategori pramis (pra-miskin) dan gamis (gakin/miskin). Untuk menjamin akses pendidikan bagi kelompok ini, Pemkot Surabaya telah menyiapkan 7.780 kuota bantuan pendidikan yang tersebar di sekolah negeri maupun swasta.

Rinciannya, sebanyak 3.767 kuota diberikan untuk siswa pramis/gamis di sekolah negeri, dan 4.013 kuota untuk siswa yang akan bersekolah di sekolah swasta.

Menariknya, dari total kuota tersebut, terdapat kelebihan alokasi sebanyak 2.145 kuota. Artinya, kuota bantuan ini tidak hanya mencakup siswa yang masuk kategori pramis/gamis, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari keluarga kurang mampu lainnya yang terdampak secara ekonomi, dengan catatan mengajukan permohonan resmi kepada Pemkot Surabaya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, STP, MARS—yang akrab disapa Bang Jo—menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di Surabaya yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.

“Bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri, mereka tetap bisa bersekolah di swasta. Pemkot Surabaya telah menyediakan bantuan biaya pendidikan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Bang Jo, Kamis (19/6).

Bang Jo menekankan bahwa bantuan ini menyasar siswa dalam kategori pramis dan gamis, sebagai bentuk komitmen Pemkot Surabaya untuk memastikan semua anak memperoleh pendidikan yang layak.

“Kami pastikan tidak ada biaya tambahan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa dari kategori pramis dan gamis. Semua ditanggung Pemkot,” tegasnya.

Selain itu, Bang Jo juga mendorong Dinas Pendidikan untuk mengawal proses SPMB agar berjalan adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

“Jangan sampai ada anak-anak di Surabaya yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Pendidikan adalah hak semua anak,” pungkasnya. (B4M)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments