Sabtu, Oktober 25, 2025
Google search engine
BerandaDPRD KOTA SURABAYABaktiono: Warga Surabaya Tak Perlu Takut Berobat, BPJS Tidak Aktif pun Tetap...

Baktiono: Warga Surabaya Tak Perlu Takut Berobat, BPJS Tidak Aktif pun Tetap Dilayani

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota DPRD Kota Surabaya Legislator dari PDI Perjuangan, Baktiono, menegaskan bahwa seluruh warga Surabaya kini tidak perlu lagi merasa khawatir atau takut saat hendak berobat ke rumah sakit, meskipun status keanggotaan BPJS-nya tidak aktif. Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan awak media terkait keluhan masyarakat mengenai kendala administratif saat mengakses layanan kesehatan.

“Dulu memang banyak masyarakat yang takut berobat karena BPJS-nya tidak aktif atau terjebak dalam urusan administrasi. Tapi sekarang, hal itu sudah jauh berkurang karena Surabaya telah menerapkan program UHC (Universal Health Coverage) secara masif,” ujar Baktiono saat ditemui awak media di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, UHC adalah program global yang diadopsi pemerintah Indonesia melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang pelaksanaannya menggunakan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Di Surabaya, lanjut Baktiono, program ini dijalankan dengan pendekatan yang lebih humanis dan inklusif.

“Cukup tunjukkan KTP dan KK Surabaya, masyarakat bisa mendapat layanan kesehatan secara mudah, cepat, dan gratis. Bahkan jika kartu BPJS-nya nonaktif sekalipun, tetap wajib dilayani oleh rumah sakit maupun puskesmas,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai jenis kepesertaan BPJS, baik BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), BPJS Tenaga Kerja, maupun BPJS Mandiri, semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya apabila ada kendala. Khusus untuk warga yang menunggak iuran BPJS Mandiri, Pemkot akan langsung mengalihkan statusnya menjadi PBI melalui program yang terkoneksi dengan sistem Edabu, sehingga iurannya ditanggung pemerintah.

“Warga Surabaya yang memiliki BPJS Mandiri tapi menunggak tidak perlu melunasi tunggakan itu. Asalkan KTP dan KK-nya Surabaya, mereka bisa langsung dikonversi menjadi peserta PBI. Ini bentuk keadilan sosial yang dijalankan Pemerintah Kota Surabaya,” jelas Baktiono.

Ia juga menekankan bahwa rumah sakit maupun puskesmas tidak diperkenankan menyampaikan kepada pasien bahwa BPJS-nya tidak aktif. Menurutnya, hal itu justru dapat menimbulkan tekanan psikologis tambahan bagi pasien maupun keluarga.

“Kalau ada BPJS yang tidak aktif, tugas rumah sakit atau puskesmas lah yang harus mengurusnya. Jangan bebani pasien dengan urusan administrasi. Jangan sampai warga disuruh bolak-balik hanya untuk mengurus kartu. Layanan kesehatan itu prinsipnya one stop service—datang, dilayani sampai tuntas,” tegas Baktiono.

Ia menambahkan, jika ada pasien dengan BPJS Tenaga Kerja yang mengalami kecelakaan kerja di luar jam kerja, tetap akan ditanggung. Begitu pula bagi warga yang sama sekali tidak memiliki kartu BPJS, tetap harus dilayani melalui skema jaminan kesehatan Pemkot Surabaya.

Baktiono meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya terus memperkuat sosialisasi UHC ke seluruh rumah sakit, termasuk rumah sakit TNI/Polri, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pendidikan. Ia juga menyarankan agar Dinkes menempatkan petugas khusus di rumah sakit-rumah sakit tersebut guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan administratif.

“Kadang petugas rumah sakit pendidikan atau rumah sakit provinsi belum paham sistem UHC di Surabaya. Maka perlu ada staf khusus dari Dinkes yang ditempatkan di sana,” ujarnya.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh pembiayaan layanan kesehatan bagi warga Surabaya yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat atau provinsi akan dibiayai oleh Pemerintah Kota Surabaya.

“Inilah bentuk nyata pelaksanaan sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mau kaya, tidak kaya, yang penting warga Surabaya, semua bisa berobat gratis, mudah, dan cepat. Asalkan mau dirawat di kelas 3,” pungkas Baktiono.

B4M/Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments