LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Polemik mengenai keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Dharmahusada Utara, Surabaya, kembali mencuat. Permasalahan ini mencuat saat anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, menggelar serap aspirasi masyarakat (reses) di RW 2 Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng.
Dalam sesi reses tersebut, Wahyu, Ketua RT 7 RW 2, menyampaikan aspirasi mewakili para pelaku UMKM yang berjualan di sekitar kawasan Superindo dan Indomaret. Ia mengungkapkan kekhawatiran terkait rencana penertiban PKL oleh pihak kelurahan, meskipun lokasi berjualan disebutkan tidak berada di bahu jalan maupun trotoar.
Menurut Enny, aspirasi ini muncul setelah Wahyu hadir dalam kegiatan reses. “Pak Wahyu hadir dan menyampaikan aspirasi sebagai perwakilan UMKM. Ia mengatakan beberapa rombong (gerobak jualan) sudah berjalan, memiliki pelanggan, bahkan ada bantuan permodalan yang disepakati secara angsuran,” ujar Enny kepada media lensaparlemen.id di ruang rapat komisi B DPRD kota Surabaya, Kamis (22/5).
Namun, menurut Enny, terdapat perbedaan informasi antara versi Pak Wahyu dan pihak kelurahan. Kelurahan menyebutkan bahwa perumahan sekitar merasa keberatan atas keberadaan PKL, apalagi karena ada salah satu PKL yang tidak mau memindahkan rombong usai berjualan, sebagaimana aturan yang disepakati.
“Masalahnya bukan hanya tidak dibawa pulang, tapi juga menjadi pemicu provokasi ke rombong lain untuk ikut tidak tertib,” jelas Enny.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga perumahan. Menurut informasi yang dihimpun, sebagian besar warga awalnya memberi toleransi dengan syarat rombong dibawa pulang setiap selesai berjualan. Namun karena ada pelanggaran, muncul permintaan agar kelurahan menertibkan seluruh aktivitas PKL.
Di sisi lain, Wahyu meminta agar meja dan kursi beton yang disediakan oleh RT tetap dibiarkan di tempat, dan hanya rombong nakal saja yang ditertibkan. “Kami sudah atur jadwal shift pagi dan sore, lokasi juga tidak mengganggu fasilitas umum. Kami hanya mohon pendampingan Bu Enny agar UMKM tetap bisa berjualan,” tulis Wahyu dalam pesannya kepada Bu Enny.
Ia juga menyampaikan permintaan kepada Bu Enny agar hadir dalam rapat bersama pihak kecamatan pada hari Jumat (23/5) pukul 09.00 WIB sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan UMKM binaannya.
Namun, Enny menegaskan bahwa saat ini dirinya masih dalam tahap menghimpun informasi dari berbagai pihak karena terdapat versi-versi berbeda antara Pak Wahyu dan kelurahan.
“Saya belum bisa mengambil kesimpulan akhir karena informasinya masih sepihak. Kita perlu koordinasi lebih lanjut dengan camat dan kelurahan untuk solusi terbaik,” pungkas Enny Politisi dari Fraksi PKS ini. (B4M)








