Arsip Tag: Kepala Satpol PP

SATPOL-PP Surabaya Lakukan Bantib 6 Bangunan di Kencanasari Timur

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Satpol PP Pemerintah Kota surabaya melakukan bantuan penertiban (bantip) yang dipimpin langsung oleh M Fikser, Kepala Satpol PP kota Surabaya berdasarkan permohonan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Surabaya, Rabu, 15/5/2024.

Bantip yang dilakukan Satpol PP Surabaya berdirinya 6 Bangunan Warga berupa warung dengan luas 400 M2 di Jalan Kencanasari Kecamatan Dukuh pakis Surabaya.

Hasil pegusuran bangunan ini nantinya akan digunakan program padat karya sentra PKL. (B4M)

Satpol PP Surabaya Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Selama Ramadan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA, Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan 72 botol minuman beralkohol (mihol), dalam pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama Ramadhan. Minuman beralkohol yang dijual saat bulan Ramadhan itu, didapat dari enam lokasi RHU di wilayah Kota Surabaya.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya.

“Semalam (Senin, 8/4/2024), kami menemukan lagi satu bar yang menjual minuman beralkohol. Kami dapati saat melakukan pengecekan pada struk pembelian pengunjung. Sebagai barang bukti kami amankan sebanyak 20 botol minuman beralkohol,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Selasa (9/4/2024).

Fikser menegaskan bahwa selama Ramadan, Satpol PP Surabaya rutin melakukan pengawasan RHU di Kota Surabaya.

“Selama bulan suci Ramadan ini, kami masif melakukan pengawasan terhadap RHU yang ada di Surabaya ini. Baik itu wilayah Pusat, Timur, Utara, Selatan maupun Barat, kami lakukan monitoring,” tegasnya.

Pengawasan RHU yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya merupakan langkah penegakkan aturan terkait operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

“Ada beberapa tempat yang beroperasi dan masih menjual minuman beralkohol sehingga kami lakukan penegakkan Perda di lokasi-lokasi tersebut,” ungkapnya.

Minuman beralkohol yang diamankan oleh Satpol PP Surabaya tak hanya disita dari diskotik, melainkan dari semua tempat yang menjual minuman beralkohol.

“Semua kami sisir, mulai dari diskotik, dan toko yang khusus menjual minuman beralkohol. Kemarin ada juga bar dan resto, sampai kafe kami datangi juga untuk memastikan ketaatan mereka terhadap SE yang telah dibuat,” jelasnya.

Dalam operasi pengawasan RHU, Satpol PP Surabaya tak hanya memasang stiker pelanggaran, namun petugas juga mengamankan barang bukti berupa botol minuman beralkohol. Selanjutnya, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Fikser juga menambahkan, pada giat pengawasan RHU ini, pihaknya turut berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait yang berkesinambungan dengan giat pengawasan tersebut.

“Kami tidak sendiri, kami turut dibantu oleh dinas-dinas terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, dan beberapa dinas lainnya, dan juga ada jajaran samping,” pungkasnya. (B4M)

Cegah Perang Sarung dan Tawuran saat Ramadan, Satpol PP Gencarkan Patroli Asuhan Rembulan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Satpol PP Kota Surabaya semakin menggencarkan patroli Asuhan Rembulan guna mengantisipasi terjadinya perang sarung, tawuran antar remaja, maupun aktivitas yang mengganggu ketentraman yang kerap terjadi saat bulan Ramadan.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya menerjunkan seluruh personel Satpol PP Surabaya hingga di tingkat kecamatan, serta rutin melakukan koordinasi dengan jajaran TNI-Polri.

“Giat Asuhan Rembulan ini tidak hanya kami lakukan skala kota saja, namun juga melibatkan seluruh jajaran praja di kecamatan. Kami mengantisipasi jika ada indikasi aktivitas yang merugikan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Rabu (13/3/2024).

Fikser menjelaskan, dalam giat Asuhan Rembulan, menyisir seluruh wilayah se-Surabaya untuk memastikan keamanan, serta kenyamanan bagi warga Kota Pahlawan. “Kami lakukan pengawasan wilayah yang berpotensi terjadi kerawanan ketertiban umum, kami juga mengantisipasi kegiatan yang dilakukan anak-anak seperti perang sarung,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Terlebih mengingat adanya jam malam untuk anak-anak, yakni memastikan keberadaan mereka di rumah pada pukul 22.00 WIB.

“Untuk orang tua, saya harap untuk selalu mengawasi anaknya, paling tidak mengontrol keberadaannya. Kami juga minta kepedulian sesama warga, ketika melihat kerumunan anak-anak supaya diingatkan atau bisa menghubungi Command Center 112,” ujar dia.

Ia menambahkan, meskipun beberapa kejadian perang sarung dilakukan hanya untuk konten, tindakan tersebut membahayakan dan tidak dapat dibenarkan. Karenanya, Fikser menegaskan, giat Asuhan Rembulan secara masif dilakukan pada malam hari selama Ramadhan dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Jika melihat adanya kerumunan, bisa diinformasikan ke kami, nanti kami akan datang untuk membubarkan kerumunan tersebut. Karena kepedulian itu tidak hanya lewat Satpol PP, tapi dari orang terdekat mulai orang tua, keluarga, tetangga, warga,” tegasnya.

Ia pun berpesan kepada para pelajar agar mematuhi peraturan yang diberikan oleh orang tua. Serta mematuhi nasihat para guru yang berada di sekolah.

“Nasihat guru juga kepada anak-anak ini juga harus tersampaikan, supaya kegiatan Ramadhan ini bisa berjalan dengan khusyuk dan lancar. Jadi kami berharap kegiatan seperti perang sarung dan kegiatan negatif lainnya jangan sampai terjadi,” kata dia.

Nantinya, jika ada pelajar yang kedapatan terlibat perang sarung atau tawuran, akan dikenakan sanksi sosial. Selain akan dilakukan pembinaan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan orang tua dan guru.

“Kalau ada yang bawa senjata tajam (sajam) kita serahkan ke polisi. Karena dalam operasi rembulan ada polisi yang bersama kami. Sementara yang tidak kedapatan membawa sajam, akan kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Termasuk juga memanggil orang tua dan gurunya,” pungkasnya. (B4M)