Arsip Tag: Kota Surabaya

Kota Surabaya Bakal Punya Dua RSUD Baru

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mendirikan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) baru di Kota Pahlawan. Dua RSUD itu bakal berada di kawasan Surabaya Utara dan Surabaya Selatan. Dengan adanya pembangunan RSUD baru tersebut, masyarakat Kota Pahlawan akan semakin mudah mengakses layanan kesehatan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemkot Surabaya akan menambah dua fasilitas rumah sakit. Rencana pembangunan RSUD itu sudah masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJMD) Kota Surabaya lima tahunan.

Dalam RPJMD tersebut, selama jangka 5 tahun Pemkot Surabaya berencana membangun 3 rumah sakit yang berada di timur, selatan dan utara.

“Alhamdulilah dalam 3 tahun saja sudah membangun 1 rumah sakit di Surabaya Timur. Fokus kita ada di RPJMD yang tiap 5 tahunan tetapi harus terpotong dua tahun. Seharusnya kalau 5 tahun, bisa ada 3 rumah sakit yang terbangun, RSUD Lapangan Tembak (Surabaya Utara), RSUD Surabaya Timur, dan RSUD Surabaya Selatan,” kata Wali Kota Eri, Minggu (2/6/2024).

Wali Kota Eri mengaku, RSUD baru di kawasan Surabaya Utara berada di Lapangan Tembak Kedung Cowek, yang sebelumnya menjadi rumah sakit darurat penanganan COVID-19. Oleh sebab itu, berdasarkan hasil saran dan masukan dari berbagai pihak, pemkot memutuskan untuk merubahnya menjadi RSUD.

“Kami mendapatkan masukan dari semua pihak, jadi bentuknya sangat bagus untuk membuat rumah sakit. Selain itu, kita akan bekerjasama dengan yang lainnya untuk lapangan tembak,” ungkapnya.

Pengerjaan RSUD baru itu akan dilakukan secara bertahap. Di tahun 2025, pemkot terlebih dahulu akan membangun RSUD Surabaya Selatan. Selanjutnya, di tahun 2026, pemkot akan mulai membangun RSUD Surabaya Utara.

“RSUD Surabaya Selatan ada di daerah sekitar Wiyung dan Karangpilang. Sudah ada tiga pilihan tempat yang insyaallah masih kita perhitungan. Anggaran 2025 sudah kita masukkan, tidak berbeda dengan RSUD Surabaya Timur,” ujarnya

Karenanya, pemkot akan melengkapi peralatan kesehatan di masing-masing RSUD, serta layanan kesehatan yang lainnya. Ia mencontohkan bahwa di RSUD Dr. Soewandhie Kota Surabaya sudah menjalankan layanan kemoterapi.

“Sehingga kita berharap rumah sakit di Surabaya itu lengkap, alatnya ada semuanya. Jadi apa yang tidak ada di Soewandhie akan diadakan di RSUD Surabaya Selatan, nanti yang tidak ada di RSUD Surabaya Selatan akan kita adakan di RSUD Surabaya Timur,” pungkasnya. (B4M)

Edukasi Pencegahan Heatstroke Digelar PMI Surabaya di Taman Bungkul

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya menggelar kampanye Hari Aksi Panas di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, Minggu (2/6/2024) pagi. Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya paparan panas berlebih sekaligus cara-cara pencegahannya.

Dalam kampanye ini, PMI Surabaya juga menggandeng sejumlah komunitas dan organisasi kemanusiaan. Di antaranya, Komunitas Surabaya Angklung Percussion, Palang Merah Remaja (PMR), Korps Sukarela (KSR), Duta Lingkungan Tunas Hijau dan Komunitas Pekerja Luar Ruang.

Selain itu, dalam kampanye ini juga dihadiri perwakilan dari pengurus PMI Pusat, PMI Provinsi Jawa Timur serta Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

Ketua PMI Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, bahwa sejak beberapa tahun lalu, Kota Pahlawan concern melakukan penanaman pohon dan memperbanyak taman. Ini dilakukan sebagai upaya mengurangi suhu sekaligus meningkatkan kualitas udara di Surabaya.

“Kita melakukan penanam pohon, kemudian banyak juga taman-taman di Surabaya. Jadi walaupun suhunya panas, tapi terasa lebih adem di Kota Surabaya,” kata Ikhsan di sela kegiatan Kampanye Hari Aksi Panas.

Namun dengan kondisi suhu panas yang ekstrem sekarang, tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama. Karenanya, dalam kampanye aksi ini pihaknya memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat untuk melindungi diri sendiri maupun keluarga dari dampak suhu tersebut.

“Kami hari ini juga membagikan banyak bibit tanaman, selain ini sebagai contoh, diharapkan kita bisa bersama-sama memanfaatkan lahan-lahan kosong yang ada di sekitar kita,” kata Ikhsan yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya ini.

Menurut dia, dengan semakin banyak pohon atau tanaman yang ditanam, hal ini tentu menjadikan suasana di sekitar menjadi lebih teduh. Lebih dari itu, jumlah oksigen juga semakin bertambah. “Nah ini kemudian membuat lebih nyaman untuk tinggal di Surabaya,” tuturnya.

Di waktu yang sama, Pengurus Bidang Hubungan Internasional PMI Pusat, Niniek Kun Naryatie menyampaikan bahwa selain bergerak di bidang kemanusiaan, PMI juga menyandang tugas menambah wawasan dan kesadaran masyarakat tentang dampak dari cuaca panas yang dapat menyebabkan heatstroke.

“Kita semua tahu dampaknya, tetapi kita harus melakukan sesuatu sebagai organisasi kemanusiaan, karena ternyata dampak dari (panas) ekstrem itu akan menimbulkan krisis kemanusiaan yang jauh lebih besar,” kata Niniek.

Ia juga menjelaskan bahwa panas ekstrem ini bisa menimbulkan dampak krisis kemanusiaan terhadap semua sektor. Baik itu di bidang kesehatan, pertanian dan bahkan memperlebar kelompok-kelompok rentan.

“Kalau dulu kita hanya mengetahui kelompok rentan lansia, anak-anak, ibu hamil, tetapi ekstrem ini kelompok rentannya termasuk para pekerja luar ruang, seperti ojek, petani, PKL, pekerja konstruksi yang bekerja di luar,” ujarnya.

Karena itu, melalui kampanye aksi ini, pihaknya ingin memberikan kesadaran dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara melindungi diri sendiri maupun keluarga.

“Kita juga berharap PMI di pusat maupun daerah bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah, agar mengeluarkan kebijakan publik yang pro untuk melindungi kelompok rentan ini,” pungkasnya. (B4M)

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Eri Bidik Penguatan SDM Milenial dan Gen Z di Surabaya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (1/6/2024). Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 mengusung tema ‘Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045’. Pada kesempatan tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertindak sebagai inspektur upacara.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila terus digulirkan di Kota Pahlawan. Bahkan, hal ini selaras dengan tema peringatan Hari Lahir Pancasila 2024. Dimana, saat ini pemkot tengah membidik dan memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) terhadap generasi (gen) milenial dan gen z di Kota Pahlawan

“Di Surabaya sudah ada musrenbang khusus milenial dan gen z atau khusus pemuda. Jadi Musrenbang tidak hanya untuk pembangunan fisik aja, tetapi pembangunan non fisik juga sangat diperlukan. Karenanya SDM harus terus dijalankan mulai dari tingkat anak-anak,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri mengaku, ketika ia menyampaikan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Prof. Yudian Wahyudi, yakni selain menanamkan nilai-nilai Pancasila, diperlukan strategi pengelolaan SDM pada kaum milenial dan gen z.

Ia pun bercerita bahwa generasi milenial dan gen z di Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya telah memulai Musrembang tersebut. Sejumlah usulan pun dikemukakan oleh para pemuda, seperti usulan terkait kegiatan musik, job fair, hingga e-sport. Tak hanya di satu lokasi saja, musrembang ini juga terus digulrikan di seluruh kecamatan se-Surabaya.

“Pancasila ini menjadi nilai-nilai dalam bermasyarakat, serta berorientasi pada pembangunan SDM. Pemuda di Surabaya berkumpul menjadi satu sehingga kegiatan akan semakin banyak dan beragam. Maka bisa guyub rukun mencontoh Kader Surabaya Hebat,” terang Cak Eri sapaan akrabnya.

Di samping itu, Cak Eri pun mengingatkan bahwa sebagai warga negara Republik Indonesia, harus bisa menjalankan dan menafsirkan nilai-nilai Pancasila. Pertama, masyarakat diharapkan tidak lupa dengan sejarah dan perjalanan Bangsa Indonesia.

“Kedua, kita saling tolong-menolong dan menghormati. Alhamdulilah sekarang terbentuk Kampung Madani, serta ada orang tua asuh yang begitu banyak di Kota Surabaya,” ujar dia.

Ketiga, nilai-nilai Pancasila juga menafsirkan tentang toleransi. Salah satunya adalah Balai Kota Surabaya merupakan perwujudan rumah toleransi. Yakni, semua agama dan budaya bisa merayakan momen pentingnya di Balai Kota Surabaya. “Karena Balai Kota Surabaya terbuka untuk masyarakat dan semua agama,” tegasnya.

Keempat, saling peduli kepada sesama warga sehingga, terus menguatkan rasa guyub-rukun. Seperti Kampung madani yang menciptakan kepedulian sosial untuk mensejahterakan warga Kota Pahlawan. “Kalau nilai Pancasila itu dijalankan maka disitulah akan tercapai kesejahteraan untuk Kota Surabaya,” pungkasnya. (B4M)

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Maaf Atas Aksi Vandalisme dan Penyerangan Kereta Api Oknum Suporter di Surabaya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyesalkan adaya aksi vandalisme dan penyerangan kereta api yang dilakukan oleh oknum suporter kemarin, (30/5/2024) malam. Oleh sebab itu, Wali Kota Eri Cahyadi memohon maaf kepada semua pihak yang dirugikan dalam kejadian itu.

Wali Kota Eri mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan suporter di Surabaya untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Dirinya tak ingin, suporter di Kota Surabaya terpecah hanya karena ulah oknum tidak bertanggung jawab.

“Mohon maaf, semoga silaturahmi dan persaudaraan Persebaya dan Persib tidak pudar hanya karena masalah itu. Yang kedua kita juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian juga dengan teman-teman Bonek, mohon maaf ini tidak semua Bonek, tapi ini adalah oknum-oknum, jangan sampai terpecah hanya karena oknum,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (31/5/2024).

Aksi vandalisme dan penyerangan kereta api yang diduga dilakukan oleh oknum suporter ini, terjadi pada pukul 23.54 WIB di Jalan Ambengan, antara petak Stasiun Surabaya Gubeng dan Surabaya Kota. Beberapa oknum suporter tersebut tidak hanya melakukan vandalisme dan penyerangan di Jalan Ambengan, diduga juga melakukan sweeping di area Stasiun Surabaya Gubeng dan Surabaya Pasar Turi.

Wali Kota Eri berharap, permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Karena ia yakin, Persebaya dan Persib hingga kini masih satu saudara. “Semoga tetap kekuatan kita, Bonek dan Viking tetap terjalin seperti biasanya. Karena Bonek dan Viking ini kan satu saudara, nanti kota juga akan tindak lanjuti itu dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Wali Kota Eri mengaku, dirinya terus berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari. Ia memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Bonek untuk berjaga di setiap stasiun yang ada.

“Saya yakin ini bukan Bonek ini, iki embuh Bonek sebelah endi (nggak tahu, Bonek sebelah mana). Iki arep ngrusak jenenge Bonek iki (ini ada yang mau merusak nama Bonek), kalau ada yang merusak sampai kayak gini, Bonek ini sudah tidak seperti itu,” tegasnya.

Ia berharap, kejadian ini dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik Kota Surabaya, nama baik Persebaya dan Bonek.

“Ayo kita jaga nama baik Bonek, kita jaga nama baik Surabaya, kita jaga nama baik Persebaya, karena bagaimanapun Surabaya tidak terlepas dari nama Bonek. Maka dari itu saya berharap kepada semua Bonek, ayo kita jaga nama Kota Surabaya, dan nanti (kawal) saudara kita Viking nanti akan pulang dari Madura,” pungkasnya. (B4M)

HJKS Ke-731 Tarif Parkir, Naik Suroboyo Bus, Feeder Wira Wiri Bayar Rp731

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya meluncurkan promo tarif parkir, serta tarif angkutan Suroboyo Bus dan feeder Wira-Wiri Suroboyo sebesar Rp731. Promo ini berlaku khusus di Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731, pada 31 Mei 2024.

Oleh sebab itu, pengguna jasa parkir, serta penumpang Suroboyo Bus dan feeder Wira-Wiri Suroboyo hanya perlu membayar tarif sebesar Rp731, dengan menggunakan metode pembayaran non tunai atau elektronik melalui QRIS.

Oleh sebab itu, pengguna jasa parkir, serta penumpang Suroboyo Bus dan feeder Wira-Wiri Suroboyo hanya perlu membayar tarif sebesar Rp731, dengan menggunakan metode pembayaran non tunai atau elektronik melalui QRIS.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa promo tersebut merupakan kado dari Pemkot Surabaya bagi masyarakat, dalam memperingati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731.

“Tarif parkir dan angkutan umum sebesar Rp731 ini adalah hadiah spesial untuk ulang tahun Kota Surabaya kepada masyarakat. Promo ini hanya berlaku hari ini (Jumat, 31/5/2024) saja, dengan menggunakan metode pembayaran QRIS,” kata Tundjung Iswandaru, Jumat (31/5/2024).

Tundjung Iswandaru menjelaskan bahwa promo tarif parkir ini merupakan inovasi yang pertama kali diluncurkan Pemkot Surabaya. Karenanya, masyarakat bisa memanfaatkan promo tersebut.

“Kalau parkir baru pertama kali ini. Selain parkir, tarif angkutan Suroboyo Bus dan Wira-Wiri Suroboyo juga sama. Masyarakat cukup membayar Rp731 menggunakan QRIS,” jelasnya.

Lebih lanjut, promo tersebut berlaku di sejumlah lokasi parkir di Kota Pahlawan. Antara lain, di parkir tepi jalan umum yang ada di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul Surabaya.

Selanjutnya, di tempat khusus parkir, seperti di Balai Pemuda Surabaya, dan Siola. Kemudian, Park and Ride Mayjen Sungkono, Genteng Kali, Lapangan Hockey, Lapangan Thor, Adityawarman, dan Tugu Pahlawan.

“Tarif ini berlaku bagi masyarakat yang parkir di titik parkir khusus, seperti di kawasan Balai Kota Surabaya maupun di Taman Bungkul, kemudian di Park and Ride,” pungkasnya. (B4M)

Dinilai Memberatkan, Kadin Surabaya Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Tapera

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Kamis (30/5/24): Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Peraturan baru ini menetapkan bahwa besaran simpanan dana Tapera ditarik tiap bulan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta pekerja. Pemotongan 3% untuk tabungan Tapera ini dibagi menjadi dua pihak: pemberi kerja menanggung 0,5% dan pekerja 2,5%.

Sementara, pekerja mandiri menanggung seluruh biaya simpanan sendiri. Sesuai Pasal 20 PP tersebut, penyetoran simpanan Tapera dilakukan oleh pemberi kerja paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Atas kebijakan tersebut, banyak masyarakat yang merasa keberatan karena dianggap memberatkan dan rentan diselewengkan. Untuk itu, Ketua Kamar Datang dan Industri (Kadin) Surabaya H. M. Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk melakukan uji ulang aturan tersebut.

Menurutnya, pemotongan gaji karyawan swasta dan mandiri sebesar 3% untuk Tapera dikhawatirkan justru akan membuat masyarakat kelas bawah kian terhimpit. Apalagi kondisi keuangan tiap pekerja tidak sama, banyak juga yang sudah miliki tanggungan kredit yang harus dibayar setiap bulannya.

“Perlu dikaji ulang, kalau misalnya ada potongan wajib bagi peserta Tapera, itu khawatirnya memberatkan masing-masing, apalagi berpenghasilan rendah, juga kita belum tahu mekanismenya nanti seperti apa,” katanya H.M. Ali Affandi M. Mattalitti di Surabaya, Jumat (31/5/2024).

Sehingga para pengusaha yang ada di bawah naungan Kadin Surabaya banyak yang melayangkan keberatan. Meski demikian, sampai saat ini Mas Andi belum memberikan sikap resmi tetapi pihaknya berharap agar kebijakan simpanan Tapera ini dapat dikaji ulang oleh pemerintah. Terlebih, menurut dia, mekanisme pengimplementasiannya juga belum jelas.

“Banyak perusahaan di bawah kami, terutama swasta mereka keberatan dengan adanya Tapera ini karena berbagai perspektif masih ada sejumlah catatan yang perlu dikaji. Pengusaha tidak ingin terjadi kontraksi yang terlalu dalam untuk perekonomian saat ini. Apalagi yang merasakan dampaknya ini semua pihak,” imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut Andi, kebijakan tersebut juga memiliki dampak positif bagi pekerja yang ingin memiliki rumah, karena mereka akan terbantu namun kembali lagi, semua harus dikaji ulang. Ditimbang dampak positif dan negatifnya.

Apalagi jika pengimplementasiannya tidak sesuai dan jaminan keamanan dana tidak diawasi oleh lembaga keuangan. Dan juga, tidak semua pekerja membutuhkan, ada banyak pekerja yang sudah memiliki rumah dan sudah tidak membutuhkan untuk membelinya lagi.

“Ada risiko gagal bayar perlu diperhatikan pemerintah. Potensi kerugiannya juga perlu dipertimbangkan. Kalau nggak diawasi lembaga keuangan (OJK) nanti bisa disalahgunakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, belakangan publik memang tengah menyoroti kebijakan yang ditekan Presiden Jokowi melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Di mana, pekerja yang memenuhi syarat sebagai peserta akan diwajibkan menyetorkan simpanan 3 %. Karyawan yang diwajibkan menjadi peserta setidaknya berusia minimal 20 tahun dan memiliki penghasilan setiap bulan minimal sebesar upah minimun, kecuali karyawan mandiri.

Jika pekerja melanggar aturan, maka beradasarkan Pasal 55 akan dikenakan sanksi tertulis oleh Badan Pengelola (BP) Tapera sebanyak dua kali dengan jangka waktu masing-masing sepuluh hari kerja.

Sementara sanksi pengusaha lebih beragam. Mulai dari sanksi tertulis dan denda administratif hingga pencabutan izin usaha.(B4M)

Peringatan HJKS ke-731, Surabaya Pecahkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak se-Indonesia

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Resepsi upacara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 berjalan khidmat di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Jumat (31/5/2024) pagi. Upacara ini disemarakkan pagelaran kolaborasi seni-budaya, penyerahan 272 piagam penghargaan, hingga launching Pos Bantuan Hukum serentak di 1.368 Balai RW Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji tampak hadir duduk berdampingan mengikuti jalannya resepsi upacara bersama para tamu undangan. Puncak resepsi diawali pembacaan sejarah Kota Surabaya oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Eri Cahyadi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa Surabaya hebat bukanlah milik dari satu orang atau kelompok tertentu. Menurutnya, Surabaya hebat ditopang oleh berbagai pilar masyarakat yang bekerja keras mewujudkannya. “Surabaya Hebat dibangun tidak untuk hari ini. Tidak untuk tahun depan, tetapi untuk keberlanjutan menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Wali Kota Eri.

Resepsi upacara ini juga menjadi momen spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan 272 penghargaan kepada tokoh, pelajar, instansi maupun perusahaan yang telah berprestasi atau memberikan dedikasinya untuk Surabaya.

Para penerima penghargaan itu di antaranya adalah pemain Timnas Indonesia, yaitu Rizky Ridho Ramadhani, Marselino Ferdinan dan Ernando Ari Sutaryadi.

Penghargaan itu diserahterimakan oleh keluarga mereka yang hadir mewakili. Tidak lupa, penghargaan juga diberikan kepada mantan manager Persebaya Yahya Al Katiri, yang berperan penting dalam menemukan bakat para pemain timnas tersebut.

Ditemui usai upacara, Wali Kota Eri mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal berbeda dalam resepsi peringatan HJKS ke-731 dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya adalah tema yang diusung dalam penampilan seni dan budaya yang menceritakan tentang keanekaragaman.

“Yang diceritakan tadi itu mulai dari tampilan menunjukkan bahwa Surabaya dibangun dengan kebersamaan dan kekeluargaan. Sehingga tadi penampilannya seperti itu,” ujar Cak Eri, sapaan akrabnya.

Bahkan, hal berbeda lain dalam resepsi HJKS ke-731 kali ini adalah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Surabaya dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya. MoU tersebut terkait dengan kerjasama program bantuan hukum.

“Hari ini pertama kali dalam sejarah ketika kita bekerjasama dengan Peradi sampai dapat Rekor MURI. Program ini memberikan pendampingan kepada keluarga miskin di setiap Balai RW. Ini menunjukkan bahwa kita (pemerintah) selalu bersama, tidak bisa sendiri,” tuturnya.

Karena itu, Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi Surabaya yang telah menginisiasi program bantuan hukum tersebut. Nantinya, anggota Peradi akan hadir di setiap Balai RW untuk membantu warga Surabaya yang membutuhkan konsultasi atau bantuan hukum. “Peradi akan ada di Balai RW nanti. Jadi jika ada yang membutuhkan bantuan hukum, kita akan koordinasikan, kita temukan dengan Peradi,” tuturnya.

Di waktu yang sama, Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah bertekad memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Program bantuan hukum inipun resmi diluncurkan saat momen resepsi upacara HJKS ke-731 di Balai Kota Surabaya.

“Beberapa bulan yang lalu sudah kami bicarakan dan hari ini sudah ada MoU yang akan memberikan bantuan hukum kepada seluruh warga Surabaya di masing-masing RW,” kata Hariyanto.

Hariyanto menjelaskan bahwa nantinya sebanyak 2.400 anggota DPC Peradi Surabaya akan menyebar di 1.368 Balai RW se-Kota Pahlawan. Mereka siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum secara gratis kepada warga miskin. “Kami dibantu juga teman-teman mahasiswa fakultas hukum. Ada fakultas hukum Unair, Ubaya, Universitas Hang Tuah, Wijaya Kusuma, UINSA Surabaya, BEM Ubhara hingga Unesa,” katanya.

Bagi dia, program ini sudah menjadi tanggung jawab Peradi dalam membantu masyarakat Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum. Secara otomatis, program di bidang hukum ini juga turut membantu kinerja Pemkot Surabaya.

“Dalam hal ini kita siap untuk memberikan pikiran, tenaga dan waktu untuk mendampingi warga masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dalam hal pendampingan. Tapi kalau untuk konsultasi tidak dibedakan, kaya miskin sama, semua gratis di Balai RW,” ujar Hariyanto.

Berkat inisiasi program bantuan hukum di 1.368 Balai RW, Wali Kota Eri Cahyadi dan DPC Peradi Surabaya menerima sertifikat atau piagam dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Piagam Rekor MURI itu mencatatkan tentang “Pembentukan Pos Bantuan Hukum secara Serentak di RW Terbanyak”.

“Pendirian Pos Bantuan Hukum di tingkat RW, ini dicatat oleh Rekor MURI. Hari ini Cak Eri sama saya, dapat sertifikat Rekor MURI karena pendirian Pos Bantuan Hukum di 1.368 Balai RW,” imbuh Hariyanto.

Piagam Rekor MURI ini diserahkan langsung Direktur Operasional MURI, Yusuf, Ngadri kepada Wali Kota Eri Cahyadi dan DPC Peradi Surabaya. Ia memandang bahwa pendirian Pos Bantuan Hukum di Balai RW merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Eri dan Wakil Wali Kota Armuji kepada warga.

“Nah, ini kami catat sebagai Rekor pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak, ada 1.368 RW. Jadi nanti di pos-pos RW itu ditempatkan advokat, sebagian dari mereka adalah para mahasiswa,” kata Yusuf Ngadri.

Menurut dia, pendirian Pos Bantuan Hukum di Balai RW akan membantu asas pemerataan dan kesempatan memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat yang memerlukan. Lebih dari itu, program ini dinilainya juga memberikan hak jaminan kesetaraan hukum kepada warga.

“Ini adalah upaya yang luar biasa dari pemerintah kota kepada warga. Oleh karena itu, kami catat sebagai Rekor, bukan saja Rekor Indonesia, tapi Rekor Dunia. Karena di dunia manapun tidak ada Pos Bantuan Hukum didirikan serentak di 1.368,” pungkas dia.

Sebagai informasi, resepsi peringatan HJKS Ke-731, juga dihadiri tamu undangan dari Konsulat Jenderal dan Konsul Kehormatan Negara-negara sahabat. Hadir pula, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, akademisi, para pemuka agama, tokoh masyarakat, LPMK, RT/RW, wartawan hingga berbagai elemen masyarakat lainnya. (B4M)

Sekwan Gelar Peragaan Busana Jawa di Zebra Cross, Peringati HUT Surabaya ke-731

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-731 yang jatuh pada 31 Mei, Sekretariat DPRD Surabaya (Sekwan) menggelar beragam kegiatan sebagai wujud syukur, Jumat (31/5/2024).

Salah satu kegiatan yang cukup menarik adalah peragaan busana jawa. Tak berhenti sampai di situ, para staf dan karyawan yang pada hari ini (31/5/2024) mengenakan busana adat lengkap dengan beskap, kebaya dan blankon tersebut, melenggang di atas zebra cross (penyeberangan) yang terletak persis di depan gedung DPRD Surabaya, Jl Yos Sudarso.

Tak pelak, aksi peragaan busana para staf dan karyawan dengan memanfaatkan jalur penyeberangan tersebut banyak menarik perhatian para pengguna jalan.

Terlebih, kegiatan yang juga dilombakan tersebut kerap diselingi canda tawa para peserta lantaran cara berjalan yang harus menyesuaikan layaknya peragawan menimbulkan adegan adegan kocak. Hal ini membuat para pengguna jalan ikut menahan senyum.

“Ayu-ayu, ganteng-ganteng, iki Suroboyo bos ha ha…,’ ujar Riza, pengguna jalan yang sempat menepikan mobilnya sekadar menyaksikan para karyawan berlaga di atas catwalk aspal tersebut.

“Mlakune kok kesusu, koyok lagek dikongkon kirim berkas bose sih,.(jalanya kok terburu-buru, seperti sedang disuruh kirim berkas atasanya),” sambungnya sembari tertawa.

Meski santai, semua peserta berusaha tampil habis-habisan. Sebab, selain peragaan busana tersebut jadi salah satu even untuk memilih Cak dan Ning Dewan Surabaya sebagai refresentasi Cak dan Ning Surabaya, para peserta juga mengaku bangga bisa memberikan kontribusi selama bekerja untuk Surabaya.

“Kota kebanggan, kami sangat bersyukur bisa memberikan tenaga dan pikiran untuk Surabaya,” ujar Imam Ma’ruf staf bagian informasi dan protokol di lingkungan DPRD Surabaya.

Sementara Sekretaris DPRD Surabaya, Ir. Musdiq Ali Mashudi, MT mengatakan, peringatan HUT Kota Surabaya ke-731 di lingkungan DPRD Surabaya rutin digelar setiap tahun.

Untuk tahun ini, ujar dia, pihaknya menggelar kegiatan peragaan busana Cak dan Ning untuk staf dan karyawan.

“Acaranya dibuat tidak terlalu formal
yang penting bagaimana acara itu bisa memberikan inspirasi bagi peserta bahwa semua masyarakat mempunyai kewajiban yang sama dalam memberikan kontribusi untuk membangun Kota Surabaya yg memasuki usia ke 731,” jelasnya.

Menurutnya, kontribusi tidak hanya pembangunan fisik semata, tetapi juga dalam membangun seni budaya dan karakter masyarakatnya.

“Cak dan Ning Surabaya adalah salah satu bentuk kekayaan kearifan lokal yang mesti dipertahankan dan dimasyarakatkan,” ujar dia.

Sementara dalam lomba tersebut tepilih kategori Cak dan Ning masing-masing;

Kategori Cak
Juara 1 Cak Yanuar, Bagian Informasi dan Protokol
Juara 2 Cak Pur, Bagian Umum
Juara 3 Cak Joko, Staf Fraksi
Favorit Cak Gusti, Bagian Informasi dan Protokol

Kategori Ning
Juara 1 Ning Lia, Bagian Informasi dan Protokol
Juara 2 Ning Lili, Bagian Umum
Juara 3 Ning Bila, Bagian Informasi Protokol
Favorit Ning Indah, Bagian Rapat dan Perundang Undangan. (B4M)

Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Cair 100 Persen

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis (30/5/2024). Pengarahan yang dilakukan melalui zoom meeting dari ruang kerja Wali Kota Surabaya itu diikuti oleh seluruh ASN pemkot.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri memastikan bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk ASN di lingkungan Pemkot Surabaya akan segera dicairkan 100 persen. Keputusan itu diambil setelah dia bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan para asisten berdiskusi panjang karena selama ini tidak pernah dicairkan 100 persen.

“Jadi di pemerintahan itu ada gaji ke-13 dan gaji ke-14, setelah tadi engkel- engkelan dengan Sekda dan para asisten, akhirnya kami sudah sepakat gaji itu akan dicairkan 100 persen,” kata Wali Kota Eri.

Menurutnya, gaji ke-13 dan gaji ke-14 itu diserahkan berdasarkan gaji yang diterima tapi juga diperbolehkan dan dipertimbangkan termasuk tunjungan, sehingga berarti ada tunjangan keluarga dan tunjangan penghasilan. Namun, itu semua ditetapkan dan ditentukan oleh kemampuan daerahnya juga.

“Nah, selama ini selalu diberikan kadang 25 persen, 50 persen, dan di masa saya sudah 75 persen dan minimal 50 persen. Tapi mulai hari ini dan seterusnya, gaji ke-13 dan gaji ke-14 itu harus diberikan 100 persen,” tegasnya.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa itu adalah hak para ASN Pemkot Surabaya, sehingga harus diserahkan sepenuhnya. Makanya, dia pun meminta supaya seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya itu bekerja dengan sungguh-sungguh, bekerja menjadi satu bagian utuh demi rumah bersama Pemkot Surabaya.

“Jadi, kerjanya harus gotong royong dan harus kerja semuanya supaya bisa mencapai PAD 100 persen, kalau sudah seperti itu maka haknya harus diberikan 100 persen juga,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tugasnya Sekda dan para Asisten itu adalah bagaimana para ASN Pemkot Surabaya itu bisa menyatu untuk saling bersama-sama menyelesaikan semua pekerjaan, sehingga PAD-nya bisa tercapai semuanya.

“Bukan malah dibalik, karena PAD-nya tidak cukup terus tidak diserahkan 100 persen, berarti kalau seperti ini kan Sekda dan para Asisten ini selaku birokrasi tertinggi gagal menyatukan semua ASN pemkot,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap Sekda dan para Asisten itu bisa mengarahkan anak buahnya supaya bisa bekerja sesuai dengan output dan outcome-nya. Bahkan, ia mengakui sudah meminta mereka untuk bisa keluar dari zona nyaman, sehingga semua target bisa tercapai semuanya.

Karenanya, Wali Kota Eri juga berkali-kali meminta seluruh ASN Pemkot Surabaya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, kerja dengan kebersamaan dan kerjanya juga harus guyup rukun.

“Kalau ada rejeki seperti ini, tolong jangan lupa infaq dan shodakohnya dikuati karena itu yang bisa menolak balak, baik balak untuk keluarga dan juga untuk Kota Surabaya, dengan infaq dan shodakoh pula maka keluarga ASN pemkot akan semakin berkah,” katanya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga berharap ke depannya setiap tempat absen di fingerprint harus dipasang CCTV, sehingga kalau ada yang tidak terekam setelah absen, maka bisa dilihat di CCTV-nya, sehingga pendapatannya tidak terpotong.

“Saya ingin tahun depan sudah bisa menggunakan absen melalui Handphone, semuanya harus digitalisasi jangan manual lagi,” kata dia.

Ia juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk mengurangi anggaran untuk kertas. Bahkan, ia juga meminta semuanya harus bisa bekerja dengan digitalisasi. Apalagi, kemarinnya Surabaya sudah menerima penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik se-Indonesia yang diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi, sehingga ke depannya harus terdigitalisasi semuanya.

“Terimakasih banyak kepada semuanya karena Surabaya sudah berhasil mendapatkan penghargaan itu langsung dari Presiden. Ini harus menjadi pelecut semangat kita untuk terus mengembangkan pemerintahan yang berbasis digital,” pungkasnya. (B4M)

Gabungan Jurnalis Surabaya dan Mahasiswa Tolak RUU Penyiaran

LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Massa yang tergabung dalam Insan Pers dan Mahasiswa (Inpersma) menggelar aksi menolak upaya pembungkaman kebebasan pers melalui Revisi Undang-undang ((RUU) Penyiaran.

Seperti diketahui, hari ini Rabu (29/5/2024) DPR RI bersama Pemerintah menjadwalkan pengesahan RUU Penyiaran. Namun, melihat banyaknya aksi penolakan dari kalangan organisasi pers dan masyarakat, pada Selasa (28/5/2024) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan pembahasan soal RUU Penyiaran ditunda.

Penolakan berbagai elemen masyarakat termasuk para jurnalis terjadi lantaram dalam draft RUU Penyiaran terdapat pasal-pasal yang berpotensi memberangus kebebasan pers dalam menggali dan menyampaikan informasi ke publik.

Aksi kelompok massa Inpersma Surabaya sekaligus menegaskan bahwa pegiat media dan mahasiswa tidak tinggal diam atas rencana-rencana yang berupaya mengungkung kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan informasi ke publik dengan penuh tanggung jawab.

Aksi yang diikuti berbagai wartawan dari beragam kelompok kerja (Pokja ) seperti Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Pokja Taman Surya (Potas) termasuk dari organisasi wartawan Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Surabaya, Kelompok-kelompok Pers Mahasiwa dan sejumlah elemen lainya tersebut menolak RUU Penyiaran yang memuat pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers.
Selain itu menuntut pembatalan pasal yang merugikan kerja-kerja pers dalam menyampaikan informasi ke publik.

Terlebih, pembahasan draft RUU Penyiaran sebagaimana pernyataan Dewan Pers tidak melibatkan organisasi wartawan.

Maulana salah satu Koordinator Aksi lainya mengatakan, menjadi persoalan serius ketika pers didengungkan sebagai salah satu pilar demokrasi, namun faktanya tidak dilibatkan dalam merancang kebijakan yang berkaitan dengan profesi insan pers.

“Demokrasi tanpa kebebasan pers mustahil bisa berjalan dengan baik dan sehat,” ujar Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya tersebut.

Isa Koordinator Aksi dari SMSI Surabaya menambahkan, nurani para anggota DPR dan pejabat pemerintah mestinya tergerak untuk berpikir logis.

“RUU ini sangat rawan dijadikan alat pengekangan bagi jurnalis dalam menyampaikan informasi sesui fakta yang ada di lapangan. Ini tidak sehat bagi kemajuan suatu bangsa,” kata dia.

Sementara Koordinator Aksi Pokja Taman Surya, Robi Julianto mendesak pemerintah dan DPR membatalkan RUU Penyiaran lantaran bakal membatasi ruang gerak pers dalam menyuguhkan informasi.

“Ini bisa merugikan masyarakat dalam mendapat informasi, terlebih ada pasal yang melarang peliputan investigasi,” kata dia.

Bambang dari Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) menegaskan pihaknya bakal terus mengawal perkembangan RUU Penyiaran yang saat ini ditunda pembahasanya.

“Yo ojok ditunda tok rek, dibatalne sekalian (ya jangan hanya ditunda, dibatalkan sekalian),,” harapnya.

Diketahui, terdapat lima poin bermasalah dalam draf RUU Penyiaran tertanggal 27 Maret yang dikritik publik. Pertama Pasal 8A huruf (q) yang menyebutkan bahwa KPI dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalnalistik khusus di bidang penyiaran. Hal ini terjadi tumpang tindih dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yang menyebut bahwa sengketa pers seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers.

Kedua Pasal 42 ayat 2. Serupa Pasal 8A huruf q, Pasal 42 ayat 2 juga menyebut bahwa sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI. Sedangkan berdasarkan UU Pers, penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan oleh Dewan pers.

Ketiga, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Ini menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Kemudian Pasal 50B ayat 2 huruf (k) dilarang membuat konten siaran yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik.

Terakhir, Pasal 51 huruf E. Selain Pasal 8A huruf (q) dan pasal 42 ayat 2, Pasal 51 huruf E juga tumpang tindih dengan UU Pers. Pasal ini mengatur bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di pengadilan.

“Sengketa yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan KPI dapat diselesaikan melalui pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 51 huruf E. (Red)