Arsip Kategori: PERISTIWA

Warga Tabanan di Panggil Polisi Diduga Robek Banner, Kuasa Hukum Ajukan Restorative Justice

LENSA PARLEMEN I TABANAN
Miris sekali kisah I Wayan Sumeratha warga Banjar Dauh Pala Desa Dauh Peken Tabanan Bali ini sempat di panggil atas dugaan merobek banner milik kejaksaan. I Wayan merasa geram atas timbulnya tulisan “Tanah ini milik Kejaksaan”. Sebagai pemilik tanah leluhur yang sah I Wayan dan keluarganya melawan agar dapat mempertahankan hak nya atas kepemilikan tanah dengan pipil No 287 Persil II yang mana di dalam pipil tersebut di jelaskan milik Men Ngales sebagai Buyut I Wayan Sumeratha dengan luasan kurang lebih 33,5 are

Pihak kejaksaan dalam hal ini juga merasa memiliki sertifikat Hak Pakai. Akan tetapi asal usul sertifikat tersebut bernama I Gusti Cekeg dengan nomer pipil No 633 Persil No 9 yang luasnya hanya 90m2. Tentu saja sangat berbeda jauh dengan kode yang di keluarkan oleh agraria. Bahkan pajak yang di bayar oleh I Wayan Sumeratha hingga kini masih bernama Men Ngales dengan petunjuk bahwa pajak yang mereka bayar mulai 1944 hingga sekarang.

Adanya pengaduan yang di terima oleh Ir I Nyoman Partana SH, MH bahwa I Wayan Sumeratha agar perkara yang di alaminya dapat mendapatkan jalan keluar yang baik.

Menurut I Nyoman Partana, bahwa perkara ini belum sebanding jika I Wayan Sumeratha harus meringkuk di dalam penjara cuma gara gara merobek banner.

“Supaya orang yang sakit ini tidak lagi ada urusan hukum di polres tabanan. Karena ceritanya dulu sudah pernah di tahan selama 2 bulan 10 hari oleh kejaksaan. Pernah dilidik hanya satu malam. Sekarang mau di sidik lagi,” kata I Nyoman Partana kepada awak media, usai menyerahkan surat Restorative Justice (RJ) ke Kapolres Tabanan, Kamis, 28/3/2024.

Sedangkan orang ini sakit habis opname. Bahkan kakinya memborok akibat Diabetes, untuk itu orang ini perlu adanya perawatan secara serius, tambahnya.

“Maka dari itu kami mohon dengan perhitungan secara Pri Kemanusiaan agar kita dapat menerapkan ideologi Pancasila dengan menempuh jalan pengampunan melalui RJ,” pungkasnya. (Red)

Kesalahpahaman Berbuah Menjadi Kebersamaan, Ramadhan Bulan Penuh Berkah

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan berkah. Hal ini di rasakan oleh beberapa anggota AWS (Aliansi Wartawan Surabaya) yang mendapat undangan berbuka puasa bersama Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Suhartono bersama Aiptu Adek dalam rangka menyambut niat baik rekan rekan wartawan yang ingin menyambung silaturahmi untuk kemitraan antara satuan Intelkam dengan awak media yang tergabung di AWS.

Menata hati atas kesalahpahaman yang beberapa hari lalu terjadi, kini telah berbuah menjadi sebuah kebersamaan berkat berkah bulan Ramadhan ini. Tanpa menuding siapa yang salah dan benar awak media yang sempat salah paham dengan Aiptu Adek merasa legowo atas mediasi yang di minta oleh ketua AWS bersama Kasat intelkam.

Dalam hal ini ketua AWS menyampaikan permohonan maaf kepada Kasat intelkam dan Aiptu Adek atas kesalahpahaman antara Aiptu Adek dengan wartawan Eko dan Najib pada saat itu.

“Saya sebagai ketua AWS berharap persoalan ini segera di selesaikan dengan baik dan penuh kesadaran. Saya tidak ingin urusan ini berlarut larut dan menjadi luka antara kedua belah pihak. Sebab kesalah pahaman ini berpotensi akan di tunggangi oleh pihak pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. jadi saya perlu segera mengambil keputusan untuk terciptanya perdamaian dan sinergitas antara awak media dengan Polri.” terang Kiki Kurniawan Ketua AWS.

Menurutnya hal ini tidak perlu di perpanjang toh bagaimanapun juga awak Media adalah mitra Polri.

Sedangkan APL (Aliansi Polri Lovers) menyambut etikad baik dari AWS untuk mengikuti undangan buka puasa dari Kasat Intelkam.

Dimas Aryo menganggap pertemuan ini adalah wujud dari keceriaan Ramadhan dan berkah atas bulan yang suci ini. Dengan saling memaafkan, kedua belah pihak berdamai tanpa paksaan apapun dan tekanan dari pihak manapun.

” Ini merupakan sebuah kesalahan yang di lakukan oleh manusia dalam menjalankan perintah dari Allah SWT dengan mengamalkan kebajikan kepada sesama. Saya sebagai ketua APL turut senang dengan keputusan yang di berikan oleh ketua AWS. Dirinya tidak mempertahankan ego tetapi lebih mementingkan kebersamaan.” Ucap Dimas Aryo Ketua APL. (Red)

Oknum Anggota Intelkam Polrestabes Arogan Kepada Awak Media

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Adu mulut antara awak media dengan salah satu anggota Satuan Intelkam Polrestabes yang di duga sangat arogan dan tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu dini hari pukul 1.46 Wib di salah satu Hotel di kawasan Surabaya.

Berawal dari insiden pasangan awak media sedang terjatuh dari sepeda motornya akibat terkena portal parkiran yang menimpa kepala awak media pada saat itu. lalu terjadilah adu mulut dengan security yang mana korban merasa terjatuh akibat kelalaian dari security tersebut tak lama kemudian munculah pria yang mengaku dari anggota Intelkam Polrestabes Surabaya.

Bukannya malah menolong, Dengan gaya seperti jagoan, pria yang mengaku sebagai anggota Intel tersebut berteriak dengan suara keras seperti preman. sedangkan awak media yang terjatuh dari motor merasa tidak nyaman dengan suara keras laki laki tersebut. Awak media yang berjumlah 6 orang di lokasi kejadian ingin menjelaskan bahwa dirinya terjatuh akibat kelalaian seorang security. Akan tetapi pria terrsebut malah semakin menjadi dan terkesan menantang seolah olah dirinya penguasa wilayah tersebut.

” Aku Intel Polrestabes” Teriaknya demikian.

“Telpon Kasat, saya tidak takut” Koarnya.

Awak media saat di teriaki dengan kalimat seperti itu merasa aneh. Dan tidak habis pikir dengan gaya pria ini.

” Saya merasa aneh, kok ada Intel yang ngaku dan malah teriak teriak di muka umum. Seharusnya saat anggota Intel sedang bertugas di lapangan jangan sampai identitasnya di kenal atau di ketahui oleh publik. Ini tentu membahayakan bagi dirinya sendiri. Nah perilaku seperti ini seharusnya mendapat pembinaan dari kesatuan, sebab oknum seperti ini harus di berikan edukasi yang benar bahwa Polri bukanlah tempatnya orang arogan. Yang membuat rekan rekan media semakin tak nyaman, tercium aroma minuman keras dari mulut sang jagoan. Pasti deh usai habis berpesta nih orang karena bertepatan dengan malam minggu kan hari itu.” Beber Topik salah satu rekan media yang mengetahui kejadian tersebut.

Topik juga menambahkan, ” Kalau perangai anggota ini seperti itu seharusnya di pindah saja sebagai anggota yang lebih bersinggungan dengan pelayanan publik, agar dirinya dapat terbiasa dengan kedisiplinan dan memiliki etika yang dapat di jadikan contoh masyarakat luas.” Imbuhnya.

Merasa tak terima atas perlakuan oknum tersebut Eko salah seseorang rekan media meladeni sikap oknum Intel tersebut. Dia menjelaskan jika rombongan ini dari media. Tapi rasanya oknum ini masih belum menyadari karena dirinya diduga sedang berada di bawah pengaruh Alkohol. Sehingga kesadarannya kurang begitu bagus untuk menerima input dari lawan bicara.

Sebelum berita ini di tayangkan, awak media meminta statemen dari Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Suhartono. untuk menanggapi terkait perilaku anggotanya yang kurang humanis tersebut dirinya hanya memberikan arahan agar segera di laporkan ke Propam.

“Ramadhan kok Mabuk” Kata Kasat. Tentu saja kalimat ini sedikit tapi penuh dengan makna.

Setelahnya, Kasat menyarankan agar segera di laporkan ke Propam agar di tindaklanjuti oleh kesatuan. (red)

Ketua APL Kecam Pemilik Akun Berisikan Tentang Pencemaran Nama Baik Polri

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Menilik adanya cuitan yang di oleh seseorang dengan akun bernama Tomy Salendra pada 4 November 2023. Dalam unggahan tersebut, Tomy menghina dan menuduh intitusi Polri telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang bernama Bintang Arya (19) sehingga mengakibatkan tangannya patah tulang karena lemparan batu.

Yoppi pemilik akun tersebut menuduh bahwa tindakan tersebut di lakukan oleh seorang petugas kepolisian. Padahal dirinya (Pemilik Akun) hingga saat ini tidak dapat membuktikan kebenaran tersebut bahkan pihak Propam pun telah menolak adanya tuduhan tersebut. namun sayangnya akun ini terus saja menghujat dan menghina kesatuan ini secara bertubi tubi sehingga membuat APL (Aliansi Polri Lovers) angkat bicara, 14 Maret 2024.

Mengamati adanya perilaku dari seseorang yang menggunakan akun bernama Tomy Salendra ini sangatlah merusak citra Polri yang selama ini telah mendampingi masyarakat khusunya warga Surabaya dengan baik. Upaya sinergitas yang di wujudkan dari institusi yang satu ini bukanlah hanya sekedar isapan jempol saja, namun hal ini juga berlaku untuk anak dari saudara Yoppi Salendra yang berakun FB a.n Tomy Salendra serta akun IG a.n ipoy82ronin telah di berikan pelayanan pengobatan oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ary Bayuaji karena bentuk kepeduliannya terhadap peristiwa yang menimpa anak dari Yoppi.

Menurut Dimas Aryo Ketua APL (Aliansi Polri Lovers) perbuatan Yoppi pemilik akun bernama Tomy Salendra sudah sangat keterlaluan karena telah menuduh Akp Widodo sebagai pelaku pelemparan batu yang di tujukan kepada Bintang Arya.

“Kami selaku koordinator ‘ALIANSI POLRI LOVERS’ sangat mengecam tindakan sepihak yang sangat mendiskreditkan POLRI baik secara institusi ataupun pribadi dalam jabatan, dalam hal ini juga kami tidak akan mengkonfirmasi apapun karena semua telah diputuskan oleh propam sebagaimana yang dilaporkan, dan tanggung jawab pribadi selaku pemangku wilayah pun telah ditunaikan sesuai dengan permintaan yang bersangkutan, BUKAN TANGGUNG JAWAB sebagai pelaku yaa, saya tegaskan lagi tapi TANGGUNG JAWAB MORAL selaku pemangku wilayah atas apa yang terjadi di wilayahnya saya kira tindakan Kompol Ary Bayuaji sudah lebih dari cukup” tuturnya.

Dimas juga menekankan bahwa Yoppi harus mempertanggung jawabkan tindakannya secara hukum karena telah menghina POLRI secara terang terangan.

“Kami tunggu itikad baik saudara yoppi untuk mengklarifikasi semua tindakan, tulisan, serta konten apapun yang berisikan tentang pencemaran nama baik, fitnah, dan hasutan, serta penggiringan opini negatif masyarakat kepada POLRI dalam waktu 2 x 24 jam sebelum kami ‘ALIANSI POLRI LOVERS’ mengambil tindakan hukum dalam rangka menyikapi perkara ini.” pungkasnya. (Red)

5 Truck Tangki Biru Putih Diduga Mengangkut BBM Subsidi Tanpa Izin, di Amankan Polresta Pasuruan

LENSA PARLEMEN – PASURUAN
Kasus penangkapan yang dilakukan Polresta Pasuruan lantaran mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pengangkutan BBM subsidi tanpa izin, Liputan Indonesia menkonfirmasi ke pihak Pertamina Jatimbalinus.

Dikonfirmasi terkait apakah di perbolehkan pihak perusahaan Truk Tangki Biru Putih, ada DO susulan dari agent resmi pertamina Area Manager Comm., Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan tergantung situasi dan urgensi. dalam keadaan tertentu dimungkinkan, misal sebagai MT cadangan sementara jika ada perbaikan.

“Saya cek PT Mitra Central Niaga (MCN), di plat nomor tersebut pastinya tidak terdaftar di dalam agen resmi pertamina,” kata Ahad Rahedi, Rabu (13/3/2024).

Masih Ahad Rahedi, karena semua yang bekerjasama dengan pihak pertamina pasti terdaftar semuanya.

“Dipastikan bukan agen BBM Industri pertamina, dan nopol harus di daftarkan,” imbuh Ahad Rahedi.

Dalam sidang pertama tersebut terungkap bahwa pemilik kendaraan truk tangki atas nama PT Mitra Central Niaga (MCN). Belum lama ini, perusahaan tersebut tersandung kasus penyalahgunaan solar bersubsidi, dan pemilik Mitra Central Niaga, Abd Wachid dinyatakan bersalah dalam perkara penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di Kabupaten Pasuruan.

Abdul Wachid bersama Bahtiar Febrian Pratama dan Sutrisno divonis pidana penjara selama 7 bulan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000, dalam sidang di Pengadilan Negeri Pasuruan pada Senin, 4 Desember 2023.

Dalam penyitaan, Polresta Pasuruan menyita lima (5) truk tangki tersebut dengan No. Pol N 8650 UV, N 8651 UV, N 8652 UW, N 8653 UW, N 9199 UW, adalah milik dari M Fachrul Wahidi atas nama PT Mitra Central Niaga berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Truck Tangki antara M Fachrul Wahidi dengan Achadun tanggal 1 Desember 2023.

Dikonfirmasi Roni Zakarias selaku pengusaha minyak, dirinya membenarkan terkait posisi mobil telah terparkir di dalam gudang menunggu DO dan Surat Jalan pengiriman.

“Pernyataan ini benar bilamana TKP nya di jalan saat pengiriman (tangkap tangan) akan tetapi yg terjadi adalah mobil tangki posisi standby di gudang menunggu DO dan Surat Jalan Pengiriman,” kata Ronny. (red)

Bersambung

Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Upaya Pengiriman Senpi dan Amunisinya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda kembali gagalkan tindakan ilegal, kali ini menggagalkan upaya pengiriman Senjata Api (Senpi) jenis pistol Taurus PT 92 dan enam butir amunisi kaliber 9 mm yang akan dikirim ke Makasar.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Pangkalan Udara TNl AL (Danlanudal) Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani dalam Konferensi Pers penggagalan upaya pengiriman senjata api laras pendek dan amunisi di Bandara Internasional Juanda yang digelar di Lobby Mako Lanudal Juanda, Rabu (6/3/2024).

Menurut Danlanudal Juanda, Lanudal Juanda, dalam hal ini Satgaspam sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan di Bandara Juanda yang merupakan Bandara Enclave Civil, telah berhasil melakukan Penggagalan Upaya pengiriman senjata api jenis pistol Taurus PT 92 dan 6 butir amunisi kaliber 9 mm tanpa Magazine di wilayah Juanda.

Penemuan itu kata Dani, bermula pada saat salah satu paket yang dicurigai oleh Petugas X-tray yang dibungkus berwarna cokelat sebayak 1 koli dengan berat 2.3 Kg.

Paket yang mencurigakan tersebut, dilaksanakan pemeriksaan dan muncul tampilan dalam paket tersebut berupa benda yang menyerupai senjata dan berbahan metal. Selanjutnya petugas melaporkan hasil temuan kepada Pam Lanudal Juanda dan Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pemeriksaan awal mendalam oleh Satgaspam bandara Internasional Juanda.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan didalam paket terdapat 1 pucuk senjata laras pendek dan 6 butir amunisi dengan kaliber 9 mm tanpa dilengkapi dengan Magazine yang dibungkus serta dikamuflasekan dengan dimasukkan kedalam tas berwarna hitam dan dibungkus dengan plastik bubble wrap.

Pengiriman paket ini, direncana akan diterbangkan dari Bandara Juanda ke alamat tujuan di kota Makassar.

“Kepemilikan senjata api tanpa ijin dan tanpa dokumen resmi, termasuk tindak pidana illegal yang melanggar hukum,” terang Dani.

Kepemilikan senjata api diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

“Sementara ini, Barang Bukti diamankan di Mako Denpomal Juanda dan dilaksanakan pendalaman untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polresta Sidoarjo,” terangnya.

Komandan Lanudal Juanda menegaskan, dalam kegiatan kebandarudaraan tidak ada yang mencoba-coba melakukan kegiatan pelanggaran dalam bentuk apapun.

“Saya tidak akan segan-segan menindak tegas seluruh pelanggaran di Wilayah Juanda utamanya di Bandara,” tegasnya.

Dalam waktu setahun terakhir lanjutnya, sudah 16 kasus yang telah diselesaikan oleh Lanudal Juanda yang semuanya dilaksanakan proses hukum secara transparan.

Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara, Avsec dan seluruh Stakeholders berkomitmen Bersama akan terus berupaya melaksanakan tindakan cegah dini dan siaga selalu dalam mencegah terjadinya upaya-upaya pelanggaran hukum di wilayah Lanudal Juanda.

“Ayo Rek bareng-bareng TNI jogo negoro, bersama sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Komandan Lanudal.(red)

Di Meja Hijau NG Erly Akui Judi Slot Tak Selalu Raup Untung

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Ng Erly terpaksa diadili ke persidangan, lantaran, main judi slot. Melalui keterangannya, dalam agenda pemeriksaan, Ng Erly yang ditetapkan, sebagai terdakwa mengaku, main judi slot tak selalu raup untung.

Hal diatas, disampaikan, terdakwa di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (26/2/2024).

Usai pengakuan terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Esti Dila, akan melakukan penuntutan terhadap terdakwa pada sidang berikutnya.

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU disebutkan, pada (7/10/2023),  di Jalan. Raya Mulyosari 46 Surabaya, telah melakukan permainan judi online jenis slot.

Perangkat Handphone yang digunakan terdakwa merk Oppo menjadi sarana untuk mengunjungi situs website. www M88.com.

Kemudian, terdakwa memasukan user name beserta password guna login di situs judi tersebut. Selanjutnya, terdakwa deposit melalui, rekeningnya Bank BCA sebesar 1 Juta.

Hal lainnya, disebutkan dalam dakwaan yaitu, terdakwa memilih permainan jenis slot casino sembari memasang besaran nominal sebagai taruhan.

Apabila, perputaran slot berhenti tepat pada pilihan terdakwa maka secara otomatis deposit terdakwa bertambah sebagai penanda telah memenangi permainan itu dan begitu juga sebaliknya.

Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.
MET.

Editor : Redaksi

Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AZS atas kasus tewasnya 3 personel band, akibat mengkonsumsi minuman keras saat tampil di Cruzz Lounge Bar salah satu Hotel di Surabaya.

Ketiga musisi yang meninggal dunia adalah WAR, (35) warga Beton Pongangan, Manyar Gresik, dan dua orang warga Surabaya yakni RG, (34) warga Kembang Kuning Kramat dan IP, (36).

Sementara itu satu orang inisial MO, (41) warga Kiayi Abdullah Tenggilis Mejoyo Surabaya sempat kritis.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian tersebut para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend yang berjumlah sembilan (personel) sedang tampil di Cruzz Lounge Bar disalah satu Hotel di Surabaya.

“Para personil band musik Ogie & Friend mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat ,” ungkap Kombes Pol Pasma, Jumat (5/1/24).

Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan salah satu personil berinisial RG harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan delapan personil lainnya masih bisa berjalan dengan normal.

“Sebelum meninggal, RG sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call, pada saat masih sadar,” kata Kombes Pasma.

Masih menurut Kombes Pol Pasma, untuk korban WAR sempat tampil mengisi band di acara resepsi pernikahan. Namun kemudian kondisi korban mengalami penurunan kesehatannya muntah-muntah.

“Setelah itu juga korban IP, setelah mengonsumsi minuman tersebut kesehatannya juga menurun drastis dan mengalami muntah beberapa kali, kemudian dirujuk ke RS Dr. Soetomo,” terang Kombes Pasma.

Karena IP mengalami penurunan kesehatan, selanjutnya pada pukul 09.00 WIB dibawa ke RS Bhakti Rahayu dan akhirnya meninggal.

“Sekira pada Selasa 26 Desember 2023, Pukul 09.00 Wib korban IP, menghembuskan nafas yang terakhir di RS Dr. Soetomo. Dengan demikian ada 3 korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur Kombes Pasma.

Untuk saat ini satu korban MI belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik, karena masih dalam tahap pemulihan kondisi kesehatan, baik secara fisik maupun psikisnya.

Setelah adanya kejadian tersebut Polisi melakukan penyelidikan serta rekontruksi di tempat kejadian perkara ( TKP ).

Hasilnya bahwa bartender AZS menjual minuman beralkohol yaitu: Sky Vodka (12 botol), Bacardi (12 Botol), kepada WAR dan IP dengan cara Under Table (tidak tercatat pada kasir).

Dari pengakuan tersangka AZS bartender mencampurkan ke dalam Carafe dengan komposisi Etanol hingga 200 ml pada carafe ke 7 sampai ke 9. Sedangkan sebelumnya ia mencampurkan Etanol 100 ml setiap carafe.

Selain mengamankan AZS, Polisi juga menyita barang bukti berupa, satu lembar bukti pembelian berupa Alcohol Food Grade, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dua belas botol Bacardi, dua belas Botol Sky vodka.

Selain itu ada juga satu jurigen berisi gula, satu Roll nota bill tgl 22 Desember 2023, satu tong sampah, botol cranberry sisa, dan dua jurigen berisi cairan diduga Metanol.

“Hasil pemeriksaan saksi – saksi kami tetapkan saudara AZS bartender sebagai tersangka atas kasus ini,”pungkas Kombes Pasma.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AZS dikenai Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Pemkot Surabaya Laporkan Pelaku Perusakan Pagar di Pantai Batu-batu Kenjeran

LENSA PARLEMEN I SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-batu Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaporan itu dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya yang merupakan penanggung jawab atau pemilik pagar tersebut, dan Satpol PP Surabaya turut serta mendampingi karena yang tahu kondisi di lapangan.

“Kami melaporkan terhadap perusakan barang milik daerah berupa pagar itu. Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan dan kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak, sehingga biarkan proses ini berjalan, sehingga pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser di kantornya, Senin (25/12/2023).

Menurut Fikser, ulah oknum pedagang PKL Pantai Batu-batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Pasalnya, pada Minggu (17/12/2023) lalu, mereka juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan. Kemudian, mereka berulah lagi kemarin, Minggu (24/12/2023). Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan, dan bahkan sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi di lempari dengan batu.

“Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu. Apalagi, dalam setiap penertiban, kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” tegasnya.

Fikser juga memastikan tindakan humanis itu sudah sering dilakukan oleh jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-batu Kenjeran itu. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP itu bukan musuhnya PKL dan bukan musuhnya warga.

“Jadi, kejadian yang terjadi di Pantai Batu-batu Kenjeran itu adalah kehadiran kami Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di badan jalan dan yang ada di tanggul batu-batu,” katanya.

Bahkan, penertiban yang dilakukannya itu sudah berdasarkan pembahasan bersama-sama dengan warga setempat dan para PKL, sudah beberapa kali rapat dan duduk bersama dengan warga untuk melakukan sosialisasi. Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa yang berjualan di Pantai Batu-baru dan tanggul itu sekitar 70 PKL, sehingga pemkot memfasilitasi mereka untuk masuk semuanya ke Sentra Ikan Bulak (SIB).

“Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi mereka dengan rombong, kursi, meja, dan alat untuk cuci setelah selesai makan. Kami juga sudah berupa supaya SIB itu terus ramai, sehingga kalau ada satu atau dua PKL yang keluar atau ada PKL yang dari luar lalu jualan di badan jalan, itu yang coba kita tertibkan, kita dorong untuk masuk SIB,” katanya.

Selain itu, penertiban yang dilakukan Satpol PP itu sudah mengikuti semua permintaan dan masukan dari para pedagang. Salah satu permintaan mereka adalah PKL yang jualan mainan diperbolehkan untuk masuk juga ke SIB. Walaupun sebenarnya dalam ketentuan ini tidak boleh, tapi Satpol PP mencoba menfasilitasi lewat Dinas Koperasi dan akhirnya PKL yang jualan mainan itu diperbolehkan juga masuk ke SIB.

“Mereka juga meminta penertiban parkir liar yang ada di sekitar SIB untuk dimasukkan ke SIB. Tentu dengan harapan ketika mereka parkir di SIB, para pengunjung ini bisa mampir dulu di SIB untuk berbelanja, dan itu sudah kita lakukan bersama-sama dengan Dishub, sudah kita tertibkan juga,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Fikser menegaskan bahwa penertiban itu sudah berdasarkan permintaan dari para pedagang, namun ternyata masih ada perlawanan dari warga. Ia mengaku tidak tahu apakah yang melakukan perlawanan itu berasal dari warga Bulak sendiri atau warga dari luar, makanya dia meminta kepada Camat Bulak untuk melakukan pendataan kembali.

“Jujur tindakan seperti membuang sampah di jalanan dan menutup akses jalan hingga melempari kami dengan batu, itu juga merugikan warga lainnya di sekitar situ. Padahal, kehadiran kami di sana hanya untuk menegakkan Perda memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, dan yang kami lakukan sudah berdasarkan keputusan bersama para pedagang,” jelasnya.

Yang perlu diingat juga, petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi itu merupakan warga Bulak yang direkrut menjadi anggota Satpol PP. Mereka yang direkrut itu berasal dari keluarga yang kurang mampu, sehingga diharapkan dapat membantu menghidupi keluarganya.

“Jadi, mereka yang bertugas di situ adalah anak-anak Bulak juga, yang bisa jadi itu adalah anak tetangganya sendiri atau keluarganya di sekitar situ,” ujarnya.

Di samping itu, Fikser juga memastikan bahwa walaupun sudah ada kejadian yang kurang meng-enakkan itu, namun saat ini Satpol PP tetap melakukan penjagaan di lokasi tersebut karena memang penjagaan itu sudah lama dia lakukan dan bukan hanya kali ini saja. Apalagi, kehadiran Satpol PP di tempat tersebut tidak hanya untuk melakukan penertiban semata, tapi juga untuk melakukan penjagaan aktivitas warga secara umum.

“Apalagi ini hari libur panjang tentu di Taman Suroboyo itu sangat ramai, sehingga kita tetap melakukan penjagaan di sana, tapi jumlah personil kita kurangi untuk mengurangi resistensi. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya,” pungkasnya. (B4M)

Wali Kota Eri Cahyadi Jenguk Dua Petugas Satpol PP yang Diduga Dianiaya Oknum Buruh

Lensa Parlemen I SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi serta Kasatpol PP Kota Surabaya M. Fikser menjenguk kedua petugas Satpol PP yang diduga dianiaya oknum buruh beberapa waktu lalu. Awalnya, rombongan ini menjenguk AM di Jalan Banyu Urip Lor gang 3B No. 11 kemudian dilanjutkan ke TA di Jalan Krembangan Bakti 29A, Minggu (3/12/2023).

Seusai menjenguk mereka, Wali Kota Eri mengatakan ketika menjenguk mereka berdua dia selalu memberikan semangat untuk terus berjuang. Apalagi, dia bekerja untuk menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar dan membantu orang lain.

“Saya sebagai wali kota dan mewakili seluruh jajaran Pemkot Surabaya mengucapkan terimakasih. Beliau ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya. Selama tidak melanggar aturan syariat agama dan selama tidak melanggar aturan negara, maka lakukan pekerjaan itu dengan keberanian, ketegasan dan keikhlasan,” kata Wali Kota Eri.

Sedangkan tentang tindaklanjut kasus hukumnya, Wali Kota Eri mempersilahkan kepada petugas Satpol PP itu untuk membuat keputusan sendiri, apakah akan dilanjutkan atau diberhentikan karena ini negara hukum yang harus taat hukum. Meski begitu, Wali Kota Eri menyampaikan apabila ada yang meminta maaf, maka sebagai manusia dan sebagai umat nabi Muhammad sudah selayaknya memberikan maaf pula.

“Sebagai umat Kanjeng Nabi Muhammad SAW, kita harus memberikan kata maaf bagi orang yang meminta maaf, tapi untuk kasus hukumnya, silahkan terserah mereka karena ini negara hukum. Jadi, ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semuanya agar dalam melakukan sesuatu harus bisa menghargai orang lain, ketika melaksanakan sesuatu tidak boleh melukai dan menyakiti orang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa ketika nanti mereka sudah sehat dan sudah bisa bekerja kembali, maka Wali Kota Eri akan menggelar apel besar yang akan dihadiri seluruh jajaran pemkot Surabaya, baik melalui daring maupun luring. Dalam apel besar itu, ia mengakui ingin memberikan penghargaan khusus kepada kedua Satpol PP itu, karena mereka ini layak dijadikan contoh dalam bekerja.

“Ayo kita bekerja menggunakan hati, ayo bekerja supaya bermanfaat bagi umat manusia lainnya, bekerja dengan ikhlas dan tidak boleh takut dalam menghadapi apapun. Ketika kita yakin bahwa Gusti Allah bersama kita, maka Gusti Allah akan memberikan yang terbaik bagi kita dan keluarga kita,” tegasnya.

Sementara itu, TA, salah satu petugas Satpol PP yang diduga dianiaya oknum buruh dan dijenguk oleh Wali Kota Eri mengaku senang dan bangga bisa dijenguk langsung oleh Wali Kota Eri bersama Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi. Ia mengaku salut dengan perhatian Wali Kota Eri yang meluangkan waktunya untuk menjenguk dirinya di rumahnya.

“Saya sangat senang dan bangga bisa dijenguk Pak Wali Kota ke rumah. Tidak pernah menyangka sebegitu perhatiannya beliau kepada saya dan teman saya yang mengalami penganiayaan ketika bertugas di lapangan. Sekali lagi terimakasih banyak Pak Eri dan Bu Rini,” katanya.

Selain itu, ia mengakui bahwa sebagai umat nabi Muhammad, sebenarnya dia sudah memaafkan pelaku. Namun, persoalan hukumnya harus tetap berlanjut karena ini negara hukum. “Sebagai umat Nabi Muhammad sebagaimana yang dijelaskan Pak Wali tadi, saya sudah memaafkan, tapi proses hukumnya akan terus berlanjut,” pungkasnya. (B4M)