LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pembangunan di Surabaya Timur terus menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya di sektor infrastruktur dan perumahan, yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi serta pariwisata kawasan tersebut.
Setelah membangun Rusunawa Gunung Anyar Sawah dan RSUD Surabaya Timur, Pemkot kini merencanakan pembangunan gedung SMPN baru di Medokan Ayu.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini dikeluhkan para wali murid. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan bahwa pembangunan tersebut selaras dengan RPJMD dan dijadwalkan mulai dibangun pada 2025, serta mulai beroperasi pada 2026.
“Ya, minimal dengan pembangunan SMPN ini dapat mengurangi masalah kekurangan daya tampung, dan tentunya akan menambah kuota jumlah siswa, khususnya warga yang ada di sekitar Medokan Ayu,” ujar Arif Fathoni, Kamis (10/4/2025).
Toni, panggilan akrab Arif Fathoni menyebut, memang persoalan SPMB tidak serta merta menghilangkan keluhan zonasi. Lantaran jumlah SDN dengan jumlah SMPN di kota Surabaya masih terpaut jauh, sedangkan warga Surabaya cenderung mencari sekolah gratis dengan lokasi dekat rumah.
Diakui Toni, ini tantangan buat kota Surabaya untuk menghilangkan persoalan SPMB, tentu perlu juga meningkatkan dan memberdayakan kualitas SMP swasta, meningkatkan peran SMP swasta. “Ini akan terus kita kawal sampai permasalahan SPMB di kota Surabaya klir, ” ungkap Toni.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru di kawasan Medokan Ayu, Waru Gunung, dan Tambak Wedi. Rencana ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap keberlangsungan sekolah swasta di sekitarnya, yang selama ini mengalami kekurangan siswa.
Menanggapi hal tersebut, Toni, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, menyampaikan bahwa pembangunan SMP negeri baru ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konstitusi tersebut ditegaskan bahwa pendidikan dasar, yakni tingkat SD dan SMP, wajib disediakan secara gratis dan dibiayai oleh negara.
“Ini bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga merupakan harapan sebagian besar warga Kota Surabaya,” ujar Toni.
Ke depan, lanjut Toni, DPRD Kota Surabaya akan mendorong SMP swasta berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya, khususnya SMP swasta yang kekurangan murid dan masih belum bisa mandiri untuk dicarikan solusi permasalahanya.
Beberapa SMP swasta sudah bekerjasama dengan pemkot melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menerima siswa yang gratis dan dibiayai oleh pemkot. “Memang jumlahnya masih terbatas, dan ini yang perlu ditingkatkan,” tandas dia.
Sementara pembangunan SMPN sendiri, lanjut Toni, sudah berdasarkan kajian jumlah penduduk, jumlah SMP swasta, dan jumlah kebutuhan daya tampung di wilayah setempat, sehingga meminimalisir masalah SMP swasta kekurangan murid.
Lebih jauh, mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyebut dengan adanya program Presiden, yaitu membuat sekolah rakyat, harapannya juga akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul.
“Ya, mudah-mudahan sekolah rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo ini menjadikan solusi yang baik untuk seluruh SD dan SMP di kota Surabaya. Sehingga harapan warga, harapan sekolah swasta bisa teratasi,” tambah dia.
Diakui Toni, pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas utama Pemkot Surabaya pada periode kedua kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan wakilnya Armuji. Hal ini ditandai dengan anggaran yang dikucurkan mencapai 20 persen total APBD dan tidak ada efesiensi dalam anggaran pendidikan dan kesehatan. ” Untuk Dinas Pendidikan total anggaran 2025 sebesar Rp 2,4 triliun, dan tidak ada efesiensi untuk Dinas Pendidikan,” jelas Toni.
Soal kualitas guru, Toni menegaskan, dengan adanya sertifikasi guru yang terus berjalan di setiap sekolah menandakan adanya perhatian khusus untuk menjaga kualitas guru.
“Kesejahteraan guru juga terus kita kawal, dan dengan adanya program peningkatan gaji guru oleh Pemerintah Pusat mudah-mudahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia,” pungkasnya. (B4M)