Jumat, April 17, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - BRPU Representatif Pertama di Surabaya, Komisi B Soroti Kesiapan Operasional

RPU Representatif Pertama di Surabaya, Komisi B Soroti Kesiapan Operasional

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Ketua dan Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan langsung ke Rumah Potong Unggas (RPU) yang berlokasi di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Senin (21/4). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan operasional RPU yang baru saja diserahkan pengelolaannya oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada PD Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan apresiasinya atas langkah strategis Pemkot dalam menyerahkan pengelolaan RPU kepada PD RPH. Menurutnya, kebijakan ini merupakan terobosan penting dalam upaya menata dan menyelesaikan persoalan pemotongan unggas di Kota Pahlawan.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah sebuah terobosan baru untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di Surabaya,” ujar Afif.

Meski demikian, Afif menyoroti sejumlah kekurangan pada fasilitas RPU, terutama terkait kelayakan alat dan peralatan yang digunakan.

“Kami melihat kondisi alat-alatnya masih belum optimal. Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai, bahkan sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.

Selain fasilitas internal, aspek aksesibilitas juga menjadi perhatian. Afif mengungkapkan bahwa akses jalan menuju RPU masih belum memadai, begitu pula dengan ketersediaan saluran air bersih dari PDAM. Ia mendorong Pemkot agar segera menindaklanjuti pengajuan perbaikan dari PD RPH.

“Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum memadai. Kami harap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat,” jelasnya.

Komisi B juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang mendukung sentralisasi pemotongan unggas. Afif menyarankan agar pemotongan unggas yang selama ini dilakukan secara tersebar di pasar-pasar tradisional dapat dipusatkan di RPU Jeruk Lakarsantri.

“Untuk mendukung sentralisasi, perlu adanya peraturan wali kota (perwali) agar pedagang unggas di pasar dapat diarahkan ke sini untuk proses pemotongan. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, menuturkan bahwa RPU Jeruk Lakarsantri merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama di Surabaya yang dibangun secara representatif dan higienis oleh Pemkot.

“Secara fisik bangunan sudah selesai dan kuncinya sudah diserahkan kepada kami. Tapi kami masih perlu memastikan seluruh sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi berjalan lancar sebelum mulai beroperasi,” kata Fajar.

Ia menjelaskan bahwa kapasitas pemotongan di RPU saat ini mencapai 5.000 ekor per hari, meskipun target awalnya adalah 10.000 ekor. Sejumlah peralatan penting seperti conveyor dan blasting masih dalam tahap pengadaan dan belum tersedia secara penuh.

Fajar juga menekankan pentingnya dukungan regulasi dari Pemkot dan DPRD agar seluruh proses pemotongan unggas di Surabaya dilakukan di tempat yang telah memenuhi standar.

“Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah dipotong di RPU ini. Tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar yang tidak terstandarisasi. Kami juga akan mengurus sertifikasi halal dan NKV untuk menjamin kualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan operasional RPU sangat bergantung pada kelengkapan fasilitas pendukung.

“Kami sudah bersurat ke Pemkot. Jika air dan fasilitas lainnya sudah siap, kami langsung operasikan. Tapi ini tergantung pada penyertaan modal dari Pemkot karena bukan dari anggaran PD RPH,” pungkas Fajar. (B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular