LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Faridz Afif, melaksanakan kegiatan reses di Balai RW 06 Sidotopo Wetan Baru, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan sejumlah program prioritas hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif, yang difokuskan pada penanganan banjir serta pemerataan akses listrik. Tema yang diusung pun cukup menarik perhatian: “Surabaya Bebas Banjir dan Terang Bebas dari Kegelapan.”
Salah satu persoalan mendasar yang diangkat dalam reses ini adalah ketersediaan air bersih dari PDAM. Faridz Afif menyampaikan bahwa masih banyak warga di wilayah Surabaya Utara yang belum menikmati layanan air bersih karena ketidaktahuan dalam proses pemasangan sambungan baru.
“Pertama kami menyampaikan program terkait PAM atau PDAM. Karena di Surabaya Utara ini masih ada masyarakat yang pakai air sumur. Karena belum tahu bagaimana caranya pasang baru saluran PAM tersebut,” ujar Afif, Jum’at (16/5/2025) malam.
Sebagai legislator muda dari Fraksi PKB, Afif menegaskan komitmennya untuk membantu langsung masyarakat dalam proses pengurusan jaringan PDAM baru.
“Nanti saya yang akan mengurus untuk pemasangan baru. Termasuk apabila ada keluhan air PAM keruh atau keluarnya malam saja atau tidak lancar. Hubungi saya, nanti kita bantu supaya lancar dan mendapatkan layanan terbaik dari PAM Kota Surabaya,” terang Afif.
Pria yang akrab disapa Gus Afif ini menambahkan, keluhan masyarakat terkait layanan PDAM muncul dari sejumlah wilayah seperti Jedong, Bulak Banteng, dan Tambaksari. Menurutnya, permasalahan utama yang dihadapi warga adalah minimnya informasi dan pemahaman.
“Bahkan ada yang sudah diberitahu caranya tapi masih bingung. Untuk itulah dirinya berinisiatif untuk membantu masyarakat baik cara pasang baru maupun keluhan lainnya,” ungkapnya.
Program kedua yang menjadi fokus Afif adalah penanganan banjir. Ia mendorong partisipasi warga dalam mengidentifikasi kerusakan infrastruktur seperti saluran air dan paving, yang sudah tidak berfungsi optimal.
“Ketika ada kebutuhan gorong-gorong atau saluran atau ada paving yang kerusakannya sudah 70%, masyarakat bisa mengajukan dan akan dibantu oleh Afif,” jelasnya.
Afif menyatakan akan membawa seluruh aspirasi tersebut melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk diusulkan langsung kepada Wali Kota Surabaya.
Sementara itu, dalam program “Surabaya Bebas dari Kegelapan”, Afif mengajak para Ketua RT, RW, dan LPMK untuk aktif melaporkan apabila terdapat Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di wilayahnya.
“Apabila ada yang butuh PJU, silakan hubungi saya. Kita di DPRD Kota Surabaya memiliki tanggung jawab untuk menjembatani kebutuhan warga kepada Pemkot Surabaya,” pungkas M. Faridz Afif. (B4M)





