Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - APansus Raperda Hunian Layak Dorong Solusi Konkret Permukiman Warga Surabaya

Pansus Raperda Hunian Layak Dorong Solusi Konkret Permukiman Warga Surabaya

Bagikan
LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak, pekan lalu. Rapat lanjutan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengembang properti, dan asosiasi perumahan, dalam rangka merumuskan regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan amanah besar yang menuntut kerja sama lintas sektor serta komitmen nyata dari seluruh pihak.

“Jangan sampai Raperda ini hanya menjadi redaksi tanpa makna. Kami ingin produk hukum ini menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Saifuddin dalam sambutannya.

Rapat ini juga dihadiri Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Bagus Yona Widya Moko, bersama anggota Komisi A lainnya yang tergabung dalam Pansus. Dalam kesempatan tersebut, Saifuddin memperkenalkan jajaran pimpinan dan anggota inti Pansus, yakni Wakil Ketua Aldi Blaviandi (Fraksi Golkar) dan Sekretaris Pansus Cahyo Siswo Utomo (Fraksi PKS), yang kemudian memaparkan substansi teknis Raperda.

Tujuh Tujuan Strategis Raperda Hunian Layak

Dalam pemaparannya, Sekretaris Pansus Cahyo Siswo Utomo menguraikan tujuh poin strategis sebagai dasar penyusunan Raperda Hunian Layak:

Mewujudkan kawasan hunian yang terencana dan terintegrasi.

Mengurangi kawasan kumuh dan mencegah timbulnya permukiman ilegal.

Menjamin lingkungan hunian yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan rumah tidak layak huni.

Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan.

Mengelola sumber daya secara efisien, adil, dan berkelanjutan.

Memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Wajah kota tercermin dari wajah perumahannya. Raperda ini harus menjadi solusi berkelanjutan, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga masa depan Surabaya,” tegas Cahyo.

Lebih lanjut, Cahyo memaparkan bahwa hingga tahun 2029, Pemerintah Kota Surabaya belum menganggarkan pembangunan rumah susun (rusunawa). Padahal, antrean warga yang membutuhkan hunian vertikal telah menembus angka 14.000 lebih.

Kolaborasi Multipihak dan Optimalisasi Aset Daerah

Sebagai bagian dari strategi kolaboratif, Pansus turut mengundang sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), dan PT YKP Surabaya. Forum ini menjadi wadah pertukaran gagasan dan usulan konkret terkait skema pembangunan hunian layak, baik dalam bentuk tapak maupun vertikal.

Referensi pengembangan hunian juga diperoleh dari kunjungan kerja Pansus ke Jakarta dan Kendal. Di Jakarta, mereka meninjau Rusun Pasar Rumput yang dikelola oleh PD Pasar Jaya—konsep hunian vertikal di atas pasar modern. Sementara di Kendal, rombongan mempelajari pengembangan perumahan ramah lingkungan dengan teknologi bata interlock dan efisiensi energi.

“Kalau Kendal saja bisa membangun hunian hijau, Surabaya tentu bisa lebih baik,” ujar Saifuddin dengan optimis.

Gagasan serupa rencananya akan diterapkan di Surabaya dengan menggandeng PD Pasar Surya serta memanfaatkan aset milik daerah sebagai lahan potensial untuk pembangunan hunian vertikal yang terintegrasi.

Sinergi OPD dan Persiapan Pembahasan Teknis

Rapat juga menghadirkan sejumlah OPD strategis seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum, dan Bagian Ekonomi. Kepala DPRKPP, Desi, dalam paparannya menekankan pentingnya pemetaan wilayah kumuh sebagai landasan zonasi pembangunan perumahan yang adaptif dan inklusif.

Dukungan juga datang dari PT YKP, yang menyampaikan komitmennya dalam membangun hunian layak berbasis prinsip keberlanjutan, serta memperkuat peran sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang pro-rakyat.

Cahyo Siswo Utomo, Sekertaris Pansus Raperda Hunian Layak, DPRD Kota Surabaya (Fot: B4M)

Sekretaris Pansus, Cahyo Siswo Utomo, saat ditemui lensaparlemen.id pada Selasa (22/7), menyampaikan bahwa seluruh tahapan rapat kerja telah berlangsung sesuai dengan jadwal. Saat ini, Pansus sedang merampungkan evaluasi akhir sebelum memasuki tahapan pembahasan pasal demi pasal.

“Kami akan lanjutkan pembahasan pada Selasa pekan depan, dimulai dari pasal-pasal awal. Evaluasi juga akan dilakukan untuk menentukan apakah narasumber tambahan masih perlu diundang kembali,” terang Cahyo.

Ia menambahkan bahwa instansi lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta OPD teknis juga kemungkinan akan dilibatkan kembali dalam pembahasan lanjutan guna memberikan perspektif yang komprehensif terhadap Raperda.

Target Selesai Agustus 2025

Pansus menargetkan Raperda Hunian Layak rampung pada Agustus 2025, bersamaan dengan batas waktu pengajuan perpanjangan pembahasan tahap kedua.

“Insyaallah targetnya kita rampungkan pada pertengahan Agustus. Kami ingin Perda ini menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap hak dasar warga, yaitu tempat tinggal yang layak,” pungkasnya.

(B4M/Lensa Parlemen)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments