Kamis, Oktober 9, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - DPolemik SPPG di Vila Bukit Mas Surabaya, Bang Jo: Relokasi Yayasan Jadi...

Polemik SPPG di Vila Bukit Mas Surabaya, Bang Jo: Relokasi Yayasan Jadi Jalan Tengah Atasi Ketegangan

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Polemik keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Vila Bukit Mas Cluster Jepang mencuat dalam agenda hearing Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (29/9). Pertemuan ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan warga, pengelola SPPG, hingga perwakilan dinas terkait.

Keresahan warga diungkapkan oleh Wakil Ketua RT 01, Anthoni Darsono. Ia menilai aktivitas SPPG yang beroperasi di lingkungan dominan warga lansia menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

“Lingkungan ini ingin ketenangan. Rumah di sekitar banyak yang kosong. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab? Awalnya hanya renovasi, tapi konsepnya berbeda dengan izin awal,” ungkap Anthoni di hadapan forum.

Ia juga menyinggung potensi kerawanan keamanan, limbah, hingga dugaan perbedaan izin bangunan sebagai sumber polemik yang tengah memanas di lingkungan tersebut.

Menanggapi itu, Ketua Yayasan Ina Makmur sekaligus pengelola SPPG, Joko Dwitanto, menegaskan bahwa operasional SPPG sudah mengantongi izin resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ia pun menekankan bahwa program ini menyasar 3.500 siswa penerima manfaat dan tidak bisa serta merta dihentikan.

“Program ini menyangkut hajat ribuan siswa. Kami sudah menjalankan sesuai aturan dan memiliki izin resmi dari BGN,” tegas Joko.

Pihak Pemkot Surabaya melalui Bappedalitbang yang diwakili Puspita menyampaikan bahwa pada prinsipnya izin kegiatan home industry masih memungkinkan di zona perumahan. Namun, hal ini memerlukan kesepakatan lingkungan dan sistem pengelolaan limbah yang baik.

“Kami dukung program nasional MBG (Menuju Bebas Gizi Buruk) yang saat ini telah menjangkau 57.547 siswa di 17 titik di Surabaya. Pemkot akan mengawal perizinan dan memfasilitasi komunikasi antara warga dan pengelola,” ujar Puspita.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan atau akrab disapa Bang Jo, menilai dinamika yang terjadi merupakan hal wajar dalam kehidupan sosial masyarakat. Ia mengapresiasi semua pihak yang peduli, namun juga menekankan pentingnya solusi bersama.

“Kita cari jalan tengah, win-win solution. Salah satunya adalah merelokasi yayasan dari lokasi saat ini. Tapi relokasi tentu butuh waktu. Sambil menunggu, bisa dibuat surat pernyataan agar warga tetap tenang,” ungkap Bang Jo.

Ia juga berharap agar polemik ini tidak sampai mengorbankan ribuan siswa yang menjadi penerima manfaat program MBG.

“Jangan sampai masalah ini membuat 3.500 siswa kehilangan akses terhadap bantuan gizi dari pemerintah. Kita harus cari jalan terbaik,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bang Jo menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ina Makmur dan pihak-pihak lain yang ikut membantu menyukseskan program nasional, khususnya program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami apresiasi masyarakat atau kelompok yang turut menyukseskan program pemerintah pusat, program Pak Presiden Prabowo,” tandasnya.

B4M/Lensa Parlemen 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments