Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaSURABAYA RAYAPemkot Surabaya Tertibkan 56 Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak, Upaya Lanjut Normalisasi...

Pemkot Surabaya Tertibkan 56 Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak, Upaya Lanjut Normalisasi Cegah Banjir

Bagikan
LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan program penertiban dan normalisasi di Sungai Kalianak. Setelah sebelumnya dilakukan di wilayah Kelurahan Morokrembangan, kini penertiban menyasar kawasan Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo. Sebanyak 56 bangunan di wilayah RT 06-RW 02 telah ditandai sebagai langkah awal sebelum penertiban.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, proses penandaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan langsung para pemilik bangunan.

“Kami libatkan warga, yaitu para pemilik bangunan atau rumah yang akan kami beri tanda. Hal ini kami lakukan, agar pada saat penandaan serta pengukuran ini berjalan secara transparan dan diketahui oleh pemilik bangunan,” ujar Dwi, Rabu (20/8/2025).

Proses penandaan ini merupakan kelanjutan dari penandaan sebelumnya di lokasi yang sama, yaitu di RT 04-RW 01, pada Selasa (19/8/2025) kemarin, dengan total 89 bangunan.

“Kemarin kami juga sudah melakukan penandaan, ada 89 bangunan. Proses penandaan hampir rampung, namun masih tersisa satu wilayah yang belum dilakukan penandaan, di RW 06-RT 09 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan, sesegera mungkin akan kami lakukan penandaan,” imbuhnya.

Setelah penandaan selesai, Dwi menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik bangunan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan komunikasi dan sosialisasi kepada warga.

Melalui program normalisasi ini, Pemkot Surabaya berharap warga dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

“Kami berharap warga dapat mendukung program ini. Dengan normalisasi, aliran sungai akan lebih lancar, risiko banjir berkurang, dan kawasan bantaran bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih positif,” pungkasnya.

(Redaksi Lensa Parlemen)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments