Langkah digitalisasi parkir ini untuk mencegah penyalahgunaan petugas dan meningkatkan transparansi layanan publik di Kota Surabaya
SURABAYA, Lensaparlemen.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan inovasi baru dalam sistem parkir digital dengan memasang foto juru parkir (jukir) di 819 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi layanan publik sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan identitas petugas parkir di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan program ini menjadi bagian dari digitalisasi parkir yang sedang digencarkan Pemkot Surabaya.
“Kami memberikan identitas lengkap berupa foto jukir yang dipasang pada rambu kawasan parkir digital,” ujarnya.
Foto petugas diambil langsung di lokasi, kemudian dicetak dan dipasang pada rambu parkir digital di setiap titik.
Dishub Surabaya juga membagi tim di lima wilayah, yakni Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat, untuk mempercepat pendataan dan pemasangan.
“Petugas kami datangi, kami identifikasi, kami foto, lalu kami cetak, laminasi, dan pasang,” jelasnya.
Dengan adanya foto tersebut, masyarakat dapat mencocokkan identitas petugas parkir yang bertugas di lapangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga diminta segera melapor ke layanan darurat 112 atau hotline Dishub Surabaya.
“Kalau berbeda, silakan tegur atau laporkan,” tegas Trio.
Dishub menargetkan pemasangan foto jukir ini di 819 titik parkir digital TJU yang tersebar di seluruh Kota Surabaya.
Program ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Selain transparansi, Pemkot Surabaya juga mendorong masyarakat untuk menggunakan sistem pembayaran parkir non-tunai.
“Kami mohon dukungan warga. Digitalisasi parkir tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi





