Rabu, Februari 11, 2026
BerandaSURABAYA RAYAKabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, Pemkot Surabaya Mulai Operasi Bertahap

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, Pemkot Surabaya Mulai Operasi Bertahap

Surabaya | lensaparlemen.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan jaringan kabel utilitas fiber optik (FO) ilegal atau tak berizin sekaligus melakukan perapian kabel milik sejumlah provider, Sabtu (7/2/2026). Penertiban ini dilakukan karena masih banyak ditemukan pemasangan kabel FO tanpa izin resmi serta belum memenuhi kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya.

Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, di antaranya Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban difokuskan pada kabel utilitas fiber optik yang terpasang tanpa izin berdasarkan data resmi pemerintah kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh utilitas kota terpasang sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang publik.

“Kita menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki. Setelah itu akan kita tata,” ujar Achmad Zaini, Minggu (8/2).

Selain kabel tanpa izin, Pemkot Surabaya juga akan melakukan penataan terhadap kabel fiber optik milik provider yang telah mengantongi izin resmi. Penataan ini bertujuan menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan selaras dengan upaya memperindah wajah Kota Surabaya.

“Yang sudah ada izinnya kita tata, supaya kota ini tidak semrawut dan terlihat indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden,” jelasnya.

Pada tahap awal, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari sisi utara hingga selatan. Kawasan tersebut menjadi titik awal operasi penertiban kabel utilitas fiber optik di Kota Surabaya.

“Mulai Jalan Dharmawangsa, dari ujung utara sampai selatan Jalan Kertajaya. Kita mulai hari Sabtu (7/2),” katanya.

Zaini menegaskan, penertiban tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Pemkot Surabaya telah menyusun jadwal lanjutan agar penataan kabel fiber optik dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Kota Pahlawan.

“Kita tidak berhenti. Sudah ada jadwal lanjutan, Selasa (10/2), Rabu (11/2), dan Sabtu (14/2). Minggu berikutnya kita beralih ke lokasi lain,” ungkapnya.

Menurut Zaini, alasan utama penertiban karena masih banyak kabel fiber optik yang dipasang tanpa izin serta tidak membayar sewa kepada pemerintah kota.

Sementara bagi provider yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa, pemkot akan melakukan perapian agar tidak mengganggu kepentingan umum maupun utilitas lainnya.

“Yang pertama tidak berizin dan tidak sewa kepada Pemkot Surabaya. Yang kedua, jika sudah berizin dan sewa, maka kita rapikan agar tidak mengganggu kepentingan yang lain,” tegasnya.

Dalam satu pekan, terdapat empat titik yang menjadi sasaran penertiban sebelum berlanjut ke lokasi lainnya pada minggu berikutnya.

“Sementara ini di kawasan Dharmawangsa. Minggu ini ada empat lokasi, kemudian minggu depan beralih ke tempat-tempat lain,” tambahnya.

Penertiban kabel fiber optik ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi risiko kabel putus, serta memperbaiki estetika kota yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Pemkot Surabaya juga memastikan kegiatan penataan dilakukan tanpa mengganggu layanan telekomunikasi bagi warga.

Zaini mengimbau para penyedia layanan atau pemilik jaringan fiber optik agar dapat bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Ia menyebutkan, komunikasi dengan para provider telah dilakukan dan pemerintah membuka ruang kolaborasi demi menjaga kerapian kota.

“Kita sudah komunikasi dan mengundang provider dua kali. Kalau bisa dirapikan sendiri tentu lebih baik. Mari bersama-sama menjaga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penertiban kabel fiber optik tak berizin dijadwalkan berlangsung secara bertahap. Dimulai Sabtu (7/2) di Jalan Kertajaya dan Jalan Dharmawangsa, dilanjutkan Selasa (10/2) di Jalan Panjang Jiwo, Rabu (11/2) di Jalan Ambengan, serta Sabtu (14/2) di Jalan Kapas Krampung. Dalam kegiatan ini, Pemkot Surabaya mengerahkan peralatan pendukung seperti truk sky walker, truk pengangkut, dan traffic cone.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments