Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDAERAHPemkot Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Digitalisasi Pajak Daerah

Pemkot Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Digitalisasi Pajak Daerah

LENSAPARLEMEN.ID – Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi rujukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pengelolaan anggaran dan optimalisasi pajak daerah. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama jajaran ke Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Rombongan Pemkab Sidoarjo disambut langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dalam pertemuan tersebut, Eri memaparkan sejumlah kebijakan strategis Pemkot Surabaya, mulai dari pengelolaan anggaran berbasis data hingga digitalisasi pendapatan daerah.

Dalam paparannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, melainkan harus berlandaskan data yang akurat dan terintegrasi.

“Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, data adalah kunci. Kita harus tahu secara pasti berapa rumah di setiap kampung, jumlah kepala keluarga dan jiwa, siapa yang usia produktif tetapi tidak bekerja, serta siapa yang usia sekolah tetapi tidak sekolah,” ujar Wali Kota Eri.

Ia menilai, tanpa kesamaan dan akurasi data, kebijakan pemerintah tidak akan tepat sasaran.

“Karena itu, Pemkot Surabaya mendorong penerapan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang disandingkan dengan data BPS, serta memastikan setiap ketidaksesuaian data ditelusuri hingga ke lapangan,” ungkapnya.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Eri menegaskan bahwa penyerapan anggaran bukanlah tolok ukur keberhasilan. Menurutnya, keberhasilan harus dilihat dari output dan outcome yang dihasilkan bagi masyarakat.

Prinsip tersebut juga diterapkan dalam perencanaan anggaran. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menyesuaikan program dengan kemampuan pendapatan daerah per triwulan.

“Tim anggaran diberikan kewenangan penuh untuk menggeser atau menunda kegiatan OPD demi menjaga prioritas pembangunan dan stabilitas fiskal daerah,” tegasnya.

Eri juga menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa melalui penerapan kontrak payung serta lelang per item.

“Tujuannya adalah efisiensi, transparansi, dan menghilangkan ruang permainan. Dengan cara ini, harga bisa ditekan signifikan dan anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eri memaparkan keberhasilan digitalisasi pajak daerah, khususnya pada sektor rumah makan dan hotel. Seluruh transaksi kini tercatat secara digital dan terhubung langsung ke server Pemkot Surabaya.

“Saat ini pemungutan pajak sudah terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, potensi penerimaan pajak bisa mencapai sekitar Rp109 miliar, dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp70 miliar,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan bukan sekadar tapping box, melainkan sistem digital penuh yang mengirimkan data transaksi secara real time ke server pemerintah kota, tanpa pencatatan manual.

Mulai 2026, Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan sistem tersebut sepenuhnya dengan server dan aplikasi yang dikelola sendiri. Meski investasi server hampir Rp1 miliar, peningkatan penerimaan pajak dalam tiga bulan terakhir dinilai sangat signifikan.

“Pemerintah hidup dari pajak. Karena itu, hubungan dengan pengusaha harus dibangun atas dasar kepercayaan dan kejujuran. Sistem digital ini bukan alat penindakan, tetapi bukti kejujuran,” tegasnya.

Selain pajak, digitalisasi juga diterapkan pada sektor parkir. Mulai 2026, seluruh titik parkir diarahkan menggunakan sistem non-tunai, tanpa menghilangkan opsi pembayaran tunai.

Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Bank Jatim untuk menyiapkan gate system dan alat pencatat parkir digital guna menekan kebocoran penerimaan.

Melalui sistem tersebut, Pemkot Surabaya dapat mengetahui pendapatan riil juru parkir setiap bulan. Jika penghasilan masih di bawah UMR, pemerintah dapat masuk melalui program pemberdayaan keluarga.

“PAD digunakan untuk mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran, menurunkan stunting, meningkatkan IPM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, setiap rupiah PAD harus jelas manfaatnya,” kata dia.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan amanat langsung dari Bupati Sidoarjo.

“Beliau sangat ingin hadir, namun karena harus mendampingi kunjungan, kami ditugaskan untuk belajar langsung ke Surabaya,” ujar Fenny.

Fenny mengatakan, Pemkab Sidoarjo ingin mempelajari pengelolaan manajemen proyek dan logistik agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab antar OPD, khususnya terkait standar harga satuan dan ketepatan waktu pengerjaan.

“Kami melihat efisiensi luar biasa di Surabaya, bahkan satu ASN mampu mengampu beban kerja yang tinggi. Bapak Bupati berharap kami bisa meniru ketegasan sistem yang diterapkan di sini,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah menyusun rencana aksi tahun 2026 dan berharap kunjungan ini memperkaya kebijakan daerah.

“Kami ingin menanamkan budaya kerja yang disiplin kepada ASN di Sidoarjo, bahwa kenyamanan bekerja harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar, sebagaimana yang sudah berjalan di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments