LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas temuan kasus sejumlah pelajar yang diduga terpapar narkoba. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, pada Selasa (25/11/2025), menghadirkan berbagai instansi terkait, mulai dari BNN Kota Surabaya, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga para camat se-Surabaya.
Agenda tersebut digelar sebagai langkah cepat dan responsif DPRD Surabaya menyikapi laporan adanya 15 siswa yang terindikasi terpapar narkoba. Melalui RDP ini, Komisi D berharap mendapatkan gambaran utuh sekaligus merumuskan langkah konkret untuk mencegah dan menangani penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi D, Abdul Ghoni, menilai kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Ia mengatakan, “Beberapa kelurahan itu sudah zona merah dan faktanya narkoba dijual bukan hanya pakai uang, tapi hutang. Anak-anak awalnya gratis, lalu hutang, dan akhirnya mencuri karena ketagihan.” Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat di wilayah rawan serta sinergi lintas instansi.
Anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti pentingnya ketahanan keluarga dan lingkungan sosial. Ia mengatakan, “Ketahanan keluarga harus diperkuat, bukan hanya seminar, tetapi juga penguatan ekonomi agar anak tidak mudah terjerumus.” Ia juga menyebut warung kopi sebagai titik rawan transaksi dan mendorong peran karang taruna agar lebih aktif membina remaja.
Dari aspek kesehatan, Kadinkes Surabaya, dr. Nanik Sukristina, memaparkan bahwa upaya screening dan pendampingan telah berjalan. Ia menyampaikan, “Kami sudah melakukan screening kepada 30.132 siswa dan tes urine 368 siswa, lima di antaranya terindikasi positif.” Nanik menegaskan bahwa mekanisme rujukan medis maupun psikososial telah disiapkan bekerja sama dengan BNN dan rumah sakit.
Perwakilan Dinas Sosial, Arif Sugiharto, menambahkan bahwa pihaknya mendukung proses rehabilitasi bagi siswa yang membutuhkan. “Kami tidak punya program khusus pencegahan narkoba, namun ada lembaga rehabilitasi sosial mitra seperti Orbit dan LATU yang bisa membantu jika ada siswa butuh rehabilitasi,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Harian Bakesbangpol, Tunjung Iswandaru, menyoroti minimnya anggaran namun memastikan program pencegahan tetap berlanjut. Ia mengatakan, “Sosialisasi saja tidak cukup. Harus ada langkah tepat, termasuk pendekatan kearifan lokal, melibatkan tokoh agama dan komunitas agar pesan pencegahan lebih didengar.” Ia menilai penanganan harus berkelanjutan agar kasus serupa tidak kembali muncul.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Heru Prasetyo, turut meluruskan informasi publik terkait kasus 15 siswa tersebut. Ia menegaskan, “Kegiatan kemarin bukan tes urin, tetapi screening perilaku zat adiktif, termasuk rokok, alkohol, dan lem.” Heru juga menambahkan bahwa proses rehabilitasi bisa dilakukan melalui IPWL, puskesmas, maupun lembaga resmi lainnya. “BNN siap bekerja sama untuk program ketahanan keluarga antinarkoba, bukan hanya seremoni tetapi kegiatan nyata berbasis komunitas remaja,” ujarnya.
Menutup rapat, dr. Akmarawita Kadir menekankan urgensi penyusunan SOP terpadu penanganan narkoba pada pelajar. Ia mengatakan, “Anggaran cukup, tetapi belum terintegrasi. Maka perlu koordinasi kuat dan langkah konkret seperti screening rutin dan program pencegahan berbasis komunitas.”
Kasus dugaan keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba menjadi alarm keras bagi Kota Surabaya. Permasalahan ini dinilai tidak dapat diselesaikan hanya dengan sosialisasi, melainkan membutuhkan langkah nyata, sinergi lintas lembaga, pengawasan keluarga, serta program pencegahan yang berkelanjutan. RDP tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem pencegahan dan pendampingan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan generasi muda Surabaya terlindungi dari ancaman narkoba.
B4M/Lensa Parlemen





