Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - AKetua Fraksi PKB DPRD Surabaya Harap APBD 2026 Lebih Responsif dan Aspiratif

Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Harap APBD 2026 Lebih Responsif dan Aspiratif

Bagikan

LENSA PARLEMEN- SURABAYA
Tubagus Lukman Amin soroti pentingnya pendekatan kombinasi top-down dan bottom-up dalam penyusunan APBD Surabaya 2026

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyampaikan harapannya terhadap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2026 yang kini sedang dalam tahap pembahasan. Ia menekankan pentingnya kombinasi pendekatan top-down dan bottom-up agar APBD benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“APBD Kota Surabaya 2026 sekarang ini sedang dalam proses pembahasan dan penajaman di masing-masing komisi. Ini nanti akan menjadi dasar penetapan APBD pada 10 November mendatang,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, selasa (14/10/2025).

Menurut Tubagus, pendekatan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya cenderung top-down, di mana perencanaan program disusun oleh pemerintah tanpa mempertimbangkan secara menyeluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

“Salah satu contoh, tahun ini fokus anggaran diarahkan penuh untuk penerangan jalan umum (PJU). Tapi bagaimana dengan kebutuhan lain masyarakat? Harus ada alokasi, katakanlah 20% atau 30%, yang digunakan untuk menjawab aspirasi warga yang sangat beragam,” tegasnya.

Tubagus menekankan bahwa saat para anggota dewan melaksanakan reses dan menyerap aspirasi dari masyarakat, mereka menemukan berbagai kebutuhan mendesak yang tidak selalu masuk dalam skala prioritas pemerintah kota.

“Kebutuhan warga sangat beragam. Misalnya, ada permintaan untuk pengadaan CCTV atau bahkan keranda mayat itu kebutuhan nyata, tapi karena tidak masuk dalam kamus usulan pemerintah, akhirnya tak terakomodasi,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan jika aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan melalui kegiatan reses tidak bisa diwujudkan karena tidak masuk dalam perencanaan. Hal ini menurutnya menjadikan anggaran reses yang dikeluarkan menjadi tidak efektif.

“Kalau seperti ini terus, anggaran reses hanya jadi formalitas. Padahal kami ingin agar seluruh proses perencanaan pembangunan betul-betul menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.

Untuk itu, Fraksi PKB mendorong agar pemerintah kota membentuk alat khusus atau satuan tugas yang khusus menangani kamus usulan pokok-pokok pikiran dari anggota dewan. Dengan adanya lembaga semacam itu, ia berharap akan ada sinergi antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat yang dibawa oleh DPRD.

“Pemerintah tidak bisa hanya melihat dari sisi kebijakan semata. Harus juga mendengar suara masyarakat yang kami bawa dari bawah. Pendekatannya harus kombinasi, tidak bisa hanya satu arah,” pungkas Tubagus.

B4M/Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments