Surabaya | Lensaparlemen.id
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Pdt Rio Pattiselanno, menegaskan pentingnya penyempurnaan pelaksanaan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Hal tersebut disampaikannya kepada Lensaparlemen.id, Rabu (14/1/2026).
Menurut Rio, DTSEN merupakan program terobosan Wali Kota Surabaya yang sangat strategis untuk menunjang intervensi serta berbagai layanan pemerintah kepada warga.
“DTSEN adalah program terobosan Wali Kota Surabaya yang sangat baik sekali guna menunjang layanan intervensi Pemkot bagi warga Kota Surabaya,” ujarnya, usai
Namun demikian, dalam evaluasi pelaksanaannya, Rio menilai masih terdapat sejumlah hal krusial yang perlu dicermati, khususnya terkait kesiapan tim surveyor di lapangan.
Ia menyoroti pentingnya pembekalan surveyor agar mampu menghadapi potensi penolakan warga, melakukan pendataan secara cermat dan tidak asal-asalan, serta memiliki strategi agar dapat bertemu langsung dengan warga yang akan didata.
“Ini penting karena data DTSEN nantinya akan digunakan oleh BPS dalam berbagai program pemerintah untuk warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Rio mengungkapkan, hingga Rabu (14/1/2026), masih terdapat sekitar 239.000 Kepala Keluarga (KK) yang belum berhasil ditemukan dalam proses pendataan.
“Kendala yang cukup signifikan sampai hari ini masih ada 239.000 KK yang belum ditemukan. Hal ini akibat adanya warga yang keberatan atau menolak untuk disurvei, serta adanya rumah kosong atau penghuni yang tidak berada di tempat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendala paling sering muncul berasal dari warga kategori desil 5 ke atas, yang cenderung menolak atau sulit ditemui saat pendataan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi A DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya, khususnya DPRKPP, agar melibatkan asosiasi perumahan (REI) dan asosiasi apartemen dalam sosialisasi pendataan DTSEN.
“Kami mendorong agar asosiasi perumahan dan apartemen ikut menyampaikan dukungan kepada anggotanya terhadap pendataan DTSEN yang sedang dilakukan Pemkot Surabaya,” katanya.
Rio juga mengingatkan agar pendataan benar-benar tuntas sebelum batas akhir 19 Januari 2026.
“Jangan sampai ketika sampai tanggal jatuh tempo pendataan masih ada warga yang tidak terdata, karena bisa berakibat pada penertiban data kependudukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, warga yang tidak terdata berpotensi tidak mendapatkan berbagai bentuk intervensi dan bantuan pemerintah, bahkan dapat berdampak pada layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa pada 20 Januari 2026, hasil pendataan DTSEN akan diumumkan dan dapat diakses masyarakat melalui website Kominfo dan Disdukcapil Surabaya.
“Jika nama warga tidak ditemukan, dipersilakan datang ke kantor kelurahan untuk melakukan konfirmasi atau klarifikasi dan mengisi formulir pendataan yang telah disediakan,” jelasnya.
Masa klarifikasi tersebut akan dibuka selama satu bulan sejak pengumuman hasil DTSEN.
Rio juga meminta Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal informasi.
“Sosialisasi harus masif, bisa melalui radio, media online, media cetak, billboard, media sosial, hingga influencer,” katanya.
Selain itu, ia menekankan agar pendataan terhadap kelompok rentan mendapat perhatian khusus dan dilakukan secara lebih cermat.
Di sisi lain, Rio mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Surabaya dalam pelaksanaan DTSEN. Menurutnya, program ini telah menjadi rujukan Gubernur Jawa Timur untuk diterapkan di daerah lain.
“Karena Surabaya adalah pilot project DTSEN nasional, maka Surabaya harus bisa menyelesaikannya lebih dulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama DTSEN adalah memperoleh profil sosial ekonomi warga Surabaya agar penyerapan APBD Kota Surabaya lebih tepat sasaran.
“Mari kita dukung pendataan DTSEN ini agar sukses dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen





