LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota Surabaya resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025 pada hari ini, Senin (23/6). Momentum penting ini menjadi sorotan Komisi D DPRD Kota Surabaya, yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, STP, MARS, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan secara transparan dan berintegritas. Ia menyatakan, pengawasan ketat sangat diperlukan agar proses seleksi benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh ada jalur di luar yang sudah ditetapkan. Jangan sampai muncul jalur seleksi lain yang tidak sah, karena hal itu dapat menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat,” tegas Johari dalam keterangannya, Senin (23/6).
Diketahui, SPMB tahun ini membuka enam jalur penerimaan, yaitu:
Jalur afirmasi (20%)
Jalur mutasi (5%)
Jalur prestasi (35%)
Jalur domisili kelurahan (20%)
Jalur domisili kecamatan (10%)
Jalur domisili kota (10%)
Johari menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses ini sebagai bagian dari upaya membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul sejak dini.
“Pembentukan SDM yang berkualitas dimulai dari proses seleksi masuk sekolah yang adil dan objektif. Anak-anak yang diterima harus benar-benar sesuai dengan kemampuannya,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Surabaya ini juga menyoroti tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah negeri. Menurutnya, kondisi ekonomi menjadi salah satu alasan utama.
“Sekolah negeri tetap menjadi pilihan utama karena tidak memungut biaya gedung maupun SPP. Maka dari itu, sistem seleksi yang adil menjadi kebutuhan mendesak,” jelas Johari, yang akrab disapa Bang Jo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga melibatkan lembaga-lembaga independen seperti Ombudsman, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).
Johari juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan proses seleksi ini. “Masyarakat bisa memantau pelaksanaan SPMB secara real-time melalui situs resmi Dinas Pendidikan. Selain itu, posko-posko pengaduan juga disediakan, baik oleh dinas maupun sekolah,” ungkapnya.
Ia menutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan selama proses seleksi berlangsung.
“Jika ada kecurangan, silakan laporkan langsung ke Komisi D DPRD Kota Surabaya. Kami akan menindaklanjuti dengan serius,” tandas Bang Jo.(B4M)