Jumat, Maret 21, 2025
Google search engine
BerandaDPRD KOTA SURABAYASidang Paripurna DPRD Kota Surabaya Terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, APBD 2025

Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya Terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, APBD 2025

Bagikan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya membahas penyampaian pandangan umum Fraksi atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi menyampaikan pandangan umum mereka dalam bentuk berkas tertulis tanpa dibacakan secara langsung di hadapan forum, Rabu, (31/7).

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan kepada wartawan bahwa penetapan APBD untuk tahun anggaran 2025 harus dilakukan maksimal satu bulan sebelum akhir tahun anggaran sebelumnya.

“Sesuai dengan ketentuan, APBD harus ditetapkan paling lambat satu bulan sebelum akhir pos anggaran, yaitu sebelum bulan November,” ujar Adi Sutarwijono.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga menambahkan bahwa berdasarkan aturan, APBD tahun 2025 harus ditetapkan paling lambat pada bulan November. Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah lain di Indonesia mungkin menetapkan APBD pada bulan Agustus atau September, tetapi Surabaya biasanya melakukannya pada tanggal sepuluh November.

“Di daerah lain, proses pembahasan di DPRD biasanya lebih cepat. Namun, untuk Surabaya, kita memiliki kebiasaan menetapkan APBD pada tanggal sepuluh November. Insya Allah, sesuai aturan, Surabaya tidak akan melewati bulan November dalam penetapan APBD ini,” ungkap Eri Cahyadi.

Dia juga menekankan bahwa penetapan APBD yang dilakukan setelah bulan November dianggap melanggar aturan, sedangkan penetapan sebelum bulan November adalah sesuai dengan ketentuan.

Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya

Ketua Fraksi Partai Golkar, Pertiwi Ayu Krisna, memberikan apresiasi terhadap peningkatan APBD Kota Surabaya untuk tahun anggaran 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Pertiwi Ayu Krisna juga mengajukan pertanyaan kritis mengenai apakah peningkatan tersebut cukup untuk mengatasi berbagai persoalan ekonomi dan sosial masyarakat, seperti pengangguran, kemiskinan, serta tingginya harga bahan pokok akibat inflasi.

 

Fraksi Golkar juga menyoroti tujuh prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2025. Prioritas tersebut meliputi pengurangan kemiskinan, penurunan angka kematian ibu dan bayi, pengurangan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan penurunan rasio Gini.

“Semua prioritas tersebut diharapkan dapat tercapai melalui program- program yang direncanakan. Namun, penting untuk mengevaluasi apakah postur anggaran dalam nota keuangan APBD Tahun 2025 cukup untuk mendukung pencapaian tujuh agenda prioritas pembangunan ini,” ujar Pertiwi Ayu Krisna.

Sidang ini menjadi momen penting dalam proses pengesahan APBD 2025, yang diharapkan akan memberikan arah dan anggaran yang memadai untuk pembangunan Kota Surabaya ke depan.

Dia juga menyoroti tema RKPD Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025, yaitu “Penguatan Kapasitas Surabaya untuk Akselerasi Ekonomi Eksklusif dan Berkelanjutan melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Strategis”.

“Tema ini sangat baik, namun Fraksi Golkar hanya ingin memastikan bagaimana program prioritas yang telah ditetapkan terkait dengan tema pembangunan yang ada,” pungkasnya.
(B4M)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments