LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kalianak pada Kamis (15/5/2025). Tindakan ini diambil setelah Pemerintah Kota Surabaya melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Asemrowo.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sejumlah bangunan yang masih berdiri di sepanjang aliran sungai dengan bantuan alat berat. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir serta memperbaiki tata kelola lingkungan kota.
Ketua Tim Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya, Edi Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap bangunan-bangunan yang sebelumnya dijanjikan akan dibongkar secara mandiri oleh warga. Hasil verifikasi menunjukkan adanya kemajuan dari sebagian warga yang telah memenuhi komitmen tersebut.
“Kami cek kembali bangunan yang akan dibongkar sendiri oleh warga, dan sebagian memang sudah dibongkar mandiri,” ujar Edi. “Namun, jika masih ada yang belum, kami siap membantu pembongkarannya,” jelasnya.
Penertiban kali ini difokuskan pada area sepanjang 200 meter pertama di wilayah RW 01, Genting Kalianak. Menurut Edi, kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup total 600 meter di sepanjang bantaran sungai.
“Kami lakukan bertahap, tidak langsung semua dibongkar dalam satu hari. Hari ini kami selesaikan satu titik terlebih dahulu,” kata Edi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penertiban tidak hanya akan dilakukan di Asemrowo, tetapi juga akan diperluas hingga ke wilayah Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan. “Kami akan terus melanjutkan penertiban dari dua arah untuk mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak ini,” tegas Edi.
Edi juga menambahkan bahwa timnya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga sebelum pelaksanaan penertiban. Hal ini dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan proses berjalan lancar.
“Tim tetap turun ke lapangan setiap hari, tidak hanya menunggu hari pelaksanaan penertiban. Komunikasi ini kami lakukan agar proses normalisasi berjalan lancar tanpa adanya konflik,” pungkasnya. (B4M)








