LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Pendidikan, telah merumuskan kebijakan baru terkait anggaran untuk pelatih ekstrakurikuler yang akan diberlakukan mulai tahun 2025.
Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif, baik dalam hal kesejahteraan pelatih maupun dalam peningkatan kualitas pembelajaran ekstrakurikuler di sekolah-sekolah.
Hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan antara Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Pendidikan Pemkot Surabaya, dalam rapat terakhir yang melibatkan para pelatih ekstrakurikuler se-Surabaya pada tanggal 3 Maret 2025, menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pemkot Surabaya memutuskan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelatih dan memastikan keberlanjutan program ekstrakurikuler dengan dukungan anggaran yang lebih baik.
Ajeng Wira Wati, anggota komisi D DPRD Surabaya, mengapresiasi kebijakan baru ini dan perhatian yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Surabaya terhadap kesejahteraan para pelatih ekstrakurikuler. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memberikan dukungan kepada para pelatih yang memiliki peran penting dalam pengembangan bakat dan minat siswa di luar jam pelajaran utama.
Dalam wawancara dengan media lensaparlemen.id, Ajeng Wira Wati menjelaskan bahwa anggaran untuk pelatih ekstrakurikuler yang semula hanya dihitung untuk 10 bulan, kini dipastikan akan diterima selama 11 bulan penuh. Kebijakan ini bertujuan memberikan jaminan pendapatan yang lebih stabil bagi pelatih, meskipun kegiatan ekstrakurikuler sering kali dipengaruhi oleh variasi hari kerja dan jadwal yang bergantung pada hari libur.
“Melalui kebijakan ini, meskipun pelatih ekstrakurikuler bekerja berdasarkan hari-hari sekolah yang menjadi mitra mereka, mereka tidak akan terkendala soal penghasilan. Dengan penetapan anggaran selama 11 bulan, kami berharap pelatih dapat menjalankan tugas mereka dengan fokus, tanpa khawatir akan masalah finansial,” ujar Ajeng Wira Wati, usai rapat evaluasi Triwulan I anggaran 2025 bersama Dinas Pendidikan, Selasa (25/3/2025).
Secara teknis, kepala sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan jadwal kegiatan ekstrakurikuler kepada para pelatih, memastikan adanya fleksibilitas dalam pengaturan waktu. Mengingat potensi perubahan hari kegiatan karena hari libur atau kebutuhan lainnya, pihak sekolah akan berupaya mencari solusi agar kegiatan ekstrakurikuler tetap terlaksana sesuai rencana.
“Misalnya, jika kegiatan harus dilakukan pada hari Jumat, pihak sekolah akan mencarikan alternatif agar kegiatan dapat dilaksanakan pada hari yang lain,” jelas Ajeng.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Surabaya dapat terus mencetak generasi muda yang berprestasi, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang mampu mengasah keterampilan dan bakat siswa secara maksimal.
“Dengan kebijakan baru ini, diharapkan kualitas pembelajaran ekstrakurikuler di Surabaya akan semakin meningkat. Pelatih ekstrakurikuler pun diharapkan terus termotivasi untuk mengembangkan kompetensi mereka dalam membimbing dan mengasah bakat siswa, serta mendorong terciptanya prestasi-prestasi unggul di berbagai bidang,” pungkas Ajeng, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra. (B4M)





