Selasa, Juni 9, 2026
BerandaSURABAYA RAYAPemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan, Kejar Kepatuhan...

Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan, Kejar Kepatuhan Wajib Pajak hingga Akhir 2026

Kegiatan yang berlangsung di lima wilayah Surabaya ini mengutamakan pendekatan edukatif dan kemudahan layanan pembayaran dibandingkan penindakan hukum.

SURABAYA, Lensaparlemen.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank Jatim menggelar Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap di lima wilayah Kota Surabaya, salah satunya di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Senin (8/6/2026).

Operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak kendaraan yang masih ditemukan di wilayah Surabaya.

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah untuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak,” ujar Rachmad Basari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, operasi gabungan tersebut turut menghadirkan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi. Masyarakat yang diketahui belum melunasi kewajiban pajaknya dapat langsung melakukan pembayaran dengan berbagai metode, termasuk melalui sistem pembayaran digital QRIS.

“Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim,” katanya.

Rachmad menjelaskan bahwa saat ini pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan digital. Wajib pajak cukup memasukkan data nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan untuk mengakses layanan pembayaran. Namun, khusus perpanjangan lima tahunan, tetap diperlukan pemeriksaan fisik kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, operasi gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala hingga akhir tahun 2026 di lima wilayah kerja Bapenda Provinsi Jawa Timur yang mencakup Surabaya Selatan, Surabaya Pusat, Surabaya Barat, Surabaya Timur, dan Surabaya Utara.

“Dalam operasi gabungan ini, tentunya kami mengutamakan edukasi dan pengingat bagi masyarakat, bukan semata-mata tindakan hukum atau tilang. Tetapi, apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas berat atau dokumen yang sama sekali tidak lengkap, tindakan tegas akan dilakukan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Menurut Rachmad, kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah. Melalui skema bagi hasil atau opsen pajak daerah, dana yang dihimpun akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Ayo masyarakat untuk tertib administrasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Karena dengan membayar pajak, masyarakat berkontribusi langsung pada pembangunan di Surabaya, yang hasilnya dikembalikan lagi kepada masyarakat pengguna jalan. Salah satunya untuk penerangan jalan umum dan perbaikan jalan-jalan agar semakin bagus dan mulus,” pungkasnya.

Melalui operasi gabungan yang digelar secara berkelanjutan ini, Pemkot Surabaya bersama Pemprov Jawa Timur berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Kota Pahlawan.

Reporter: Bambang
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular